NAMA : NUZULUL KHOIRUNNISA'
NIM : 120210302103
KELAS : B
TUGAS : RESUME BUKU HANS KOHN "NASIONALISME, ARTI DAN SEJARAHNYA"
BUKU NASIONALISME, ARTI DAN SEJARAHNYA
KARANGAN HANS KOHN
Nasionalisme adalah salah satu kekuatan yang menentukan dalam sejarah
modern. Paham ini berasal dari Eropa
Barat pada abad ke-18. Selama abad ke-19
ia telah tersebar di seluruh Eropa dan dalam abad ke-20 ia telah menjadi suatu
pergerakan dunia.
Hans Kohn
mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi suatu individu harus di serahkan kepada negara
kebangsaan. Menurut Kohn, dahulu
kesetiaan orang tidak di tunjukkan kepada negara kebangsaan, melainkan ke berbagai
macam bentuk kekuasaan sosial, organisasi politik atau raja feodal dan kesatuan
ideologi seperti suku atau klan, negara kota atau raja feodal, kerajaan
dinasti, gereja atau golongan keagamaan.
Berabad lamanya cita dan tujuan politik bukanlah negara-kebangsaan,
melainkan setidak- tidaknya dalam teori imperium yang meliputi seluruh dunia
melingkupi berbagai bangsa dan golongan-golongan etnis di atas dasar peradaban
yang sama serta untuk menjamin perdamaian bersama .
Hans Kohn mengatakan
bangsa ialah himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan
peradaban. Mereka hidup dalam sebuah
wilayah dan mempunyai hak yang sama. Suatu
bangsa tumbuh dan berkembang menurut Hans Kohn karena adanya unsur-unsur dan
akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori
yang didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang bersifat
primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada beberapa yang
melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.
Nations, menurut Kohn
merupakan buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang
dan tak pernah membeku. Nations (bangsa-
bangsa) merupaka golongan- golongan yang beraneka ragam dan tidak terumuskan
secara eksak. Kebanyakan bangsa-bangsa
itu memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membuat mereka berbeda dari
bangsa lainnya, misalnya persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik,
adat istiadat dan tradisi atau persamaan agama.
Pengkajian lebih dalam akan menghantarkan kita pada fakta-fakta
penyatuan bangsa melalui proses politik.
Akan tetapi tidak ada sesuatu yang hakiki untuk menentukan ada tidaknya
atau untuk merumuskan bangsa itu. Namun
nasionalisme tetap menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah cita-cita dan bentuk
sah dari organisasi politik dan bangsa adalah sumber daripada semua tenaga
kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi.
Menurut Hans Kohn,
Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah
bentuk dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri, dan kesadaran
nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik yaitu negara nasional.
Keseimbangan antara
politik kekuasaan dan masyarakat sangat di butuhkan dalam membangun sebuah
bangsa yang mengalami krisis kepercayaan yang tinggi dimana masyarakat yang
dalam hal ini merupakan bagian dari bangsa mulai kehilangan kepercayaan kepada
elit politik dan elit birokrat yang mana dalam konsepnya telah di kemukakan
oleh Hans Kohn sebagaimana pernyataannya tentang masyarakat yaitu “Bahwa
kesetiaan Individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme menyatakan bahwa negara
kebangsaan adalah cita-cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik
dan efektif tertentu seperti bahasa bahwa bangsa adalah sumber dari semua
tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi. Nasionalisme mempunyai sifat yang berbeda
menurut latar belakang sejarah yang khusus dan serta struktur yang khusus pula
di setiap negara juga faktor-faktor objektif tertentu seperti bahasa,
keturunan, tradisi agama dan adat istiadat.
Meskipun faktor objektif itu begitu penting namun unsur yang penting
adalah kemauan bersama untuk hidup nyata.
Kemauan inilah yang dinamakan nasionalisme.”