NASIONALISME
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd
Oleh
Nuzulul
Khoirunnisa’ (120210302103)
Kelas B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Setiap Negara di dunia pasti memiliki sejarah
masing-masing tentang kemerdekaannya, entah itu atas perjuangan dari rakyatnya
sendiri atau atas pemberian dari Negara lain yang pernah menjajah. Nasionalisme merupakan suatu proses pembentukan atau pertumbuhan bangsa-bangsa, suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan, suatu bahasa dan simbolisme bangsa, suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan. Nasionalisme sebenarnya
boleh didefinisikan sentimen kecintaan terhadap sebuah negara. Sentimen itu hanya
ditumpukan kepada satu negara bangsa saja yang dapat mendorong kepada keinginan
untuk berjuang membebaskan tanah air dari cengkraman kuasa asing. Semangat nasionalisme ini wujud hasil daripada keinginan untuk menebus perubahan bangsa serta membentuk
nasib dan masa depan sebuah bangsa dan Negara. Nasionalisme pada umumnya bertujuan mewujudkan kebebasan individu dan
negara dari cengkraman dan kongkongan pemerintah dan kuasa asing.
Paham nasionalisme berkembang dan menyebar
dari Eropa ke seluruh dunia pada abad 19 dan 20. Pada intinya nasionalisme menitikberatkan
kecintaan pada bangsa dan negara. Nasionalisme adalah
suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari sekelompok manusia yang
menimbulkan kesadaran sebagai bangsa. Nasionalisme
timbul menjadi kekuataan penggerak di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad
ke-18, selanjutnya paham itu tumbuh dan berkembang ke seluruh Eropa pada abad ke-19,
hingga awal abad ke-20. Pada abad ke-20,
nasionalisme menjalar dan berkembang ke wilayah Asia, Afrika dan Amerika
Latin. Atas dasar itu abad ke-19 dapat
disebut zaman pertumbuhan dan perjuangan nasionalisme modern Asia, Afrika dan
Amerika Latin, sehingga pertumbuhan dan perkembangannya telah melahirkan banyak
negara merdeka di dunia. Tumbuh dan
berkembangnya nasionalisme modern pada dasarnya disebabkan karena struktur
sosial tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada
persamaan-persamaan yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak cocok
lagi dengan perkembangan keadaan alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai
terlalu konservatif dan dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik
atau nasionalisme yang berlebihan, antagonistik serta ketertutupan negara
terhadap pengaruh negara lain. Selain itu, sebab lain
lahirnya nasionalisme adalah penaklukan negara bangsa lain oleh negara tertentu
yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat negara bangsa yang
ditaklukan. Oleh sebab itu, nasionalisme
sering diasosiasikan sebagai ekspansinisme, imperialisme dan peperangan. Tumbuh
dan berkembangnya pemikiran nasionalisme modern itu tidaklah dipelopori oleh
kalangan politikus atau negarawan, tetapi oleh para ahli ilmu pengetahuan dan budayawan
1.2.Rumusan
Masalah
1.2.1. Bagaimanakah konsep dasar nasionalisme?
1.2.2. Bagaimanakah perkembangan nasionalisme di Eropa?
1.2.3. Bagaimanakah perkembangan nasionalisme di Indonesia?
1.3.Tujuan
1.3.1. Untuk mengetahui bagaimanakah konsep dasar
nasionalisme
1.3.2. Untuk mengetahui bagaimanakah perkembangan
nasionalisme di Eropa
1.3.3. Untuk mengetahui bagaimanakah perkembangan
nasionalisme di Indonesia
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1. Konsep Dasar
Nasionalisme
Secara
etimologis nasionalisme berasal dari bahasa Inggris yaitu nation yang artinya
bangsa. Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
(dalam bahasa
Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas
bersama untuk sekelompok manusia. Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political
legitimacy). Nasionalisme tersebut
bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme
yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat atau
gabungan kedua teori itu.
Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup
bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari tempat itu.
Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong
mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan
diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya
ikatan ini yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak
menyerang atau menaklukkan suatu negeri.
Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir
dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam
zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik
dan kesetaraan yang berlandaskan
nasionalisme secara etnik
serta keagamaan. Para ilmuwan
politik biasanya menumpukkan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang
ekstrem seperti nazisme, pengasingan
dan sebagainya.
Beberapa
pengertian nasionalisme menurut beberapa ahli antara lain :
1. Huszer
dan Stevenson :
Nasionalisme adalah yang menentukan bangsa
mempunyai rasa cinta secara alami kepada tanah airnya
2. L.
Stoddard :
Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa dan
suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar individu sehingga mereka
membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme
adalah rasa kebersamaan segolongan sebagai suatu bangsa
3. Hans
Kohn :
Nasionalisme menyatakan bahwa negara kebangsaan adalah
cita-cita dan satu-satunya bentuk sah dari organisasi politik dan bahwa bangsa
adalah sumber dari semua tenaga kebudayaan kreatif dan kesejahteraan ekonomi
Beberapa definisi diatas memberi simpulan
bahwa nasionalisme adalah kecintaan alamiah terhadap tanah air, kesadaran yang
mendorong untuk membentuk kedaulatan dan kesepakatan untuk membentuk negara
berdasarkan kebangsaan yang disepakati dan dijadikan sebagai pijakan pertama
dan tujuan dalam menjalani kegiatan kebudayaan dan ekonomi. Kesadaran yang mendorong sekelompok manusia
untuk menyatu dan bertindak sesuai dengan kesatuan budaya (nasionalisme) oleh
Ernest Gellner dinilai bukanlah kebangkitan kesadaran diri suatu bangsa namun
ia adalah perbuatan bangsa-bangsa yang sebenarnya tidak ada (Gellner dalam
Anderson, 2002:9).
Beberapa
Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan
negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya,
keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampur adukkan sebagian atau semua elemen tersebut. Beberapa bentuk nasionalisme antara lain :
1.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan
politik". Teori ini mula-mula
dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
2.
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik
dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
Dibangun oleh Johann
Gottfried von Herder
yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3.
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran
politik secara semula jadi ("organik") hasil dari bangsa atau
ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung
kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi
yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang
dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
4.
Nasionalisme budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik
dari budaya bersama dan bukan "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan
sebagainya. Contoh yang terbaik ialah
rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada
budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di
mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih
dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa.
Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis
Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
5.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan
nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan. Kejayaan suatu
negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan
sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.
Contoh biasa ialah Nazisme serta nasionalisme Turki
kontemporer dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme
sayap-kanan di Spanyol serta sikap 'Jacobin'
terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia yang
secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan
lebih otonomi untuk golongan Fleming dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara
sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat akan wujud tarikan yang
berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti
nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi,
pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis
dengan nasionalisme Basque, Catalan dan
Corsica.
6.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik
dari persamaan agama. Walaupun begitu,
lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampur adukkan dengan nasionalisme
keagamaan. Misalnya di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama
mereka yaitu Khatolik; nasionalisme di India seperti
yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun bagi kebanyakan
kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama
kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18 nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut
agama Protestan. Gerakan
nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata.
Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan
Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan
dengan kebebasan.
Hal–hal yang
mendorong munculnya faham nasionalisme antara lain :
1.
Adanya
campur tangan bangsa lain misalnya penjajahan dalam wilayahnya
2.
Adanya
keinginan dan tekad bersama untuk melepaskan diri dari belenggu kekuasaan
absolut, agar manusia mendapatkan hak–haknya secara wajar sebagai warga Negara
3.
Adanya
ikatan rasa senasib dan seperjuangan
4.
Bertempat
tinggal dalam suatu wilayah
Sejarah
munculnya faham nasionalisme di dunia juga tidak lepas dari pengaruh perang
kemerdekaan Amerika Serikat terhadap Revolusi Perancis dan meletusnya revolusi
industri di Inggris. Melalui revolusi
perancis, paham nasionalisme meyebar luas ke seluruh dunia.
Prinsip–prinsip
nasionalisme menurut Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy
antara lain :
1.
Hasrat
untuk mencapai kesatuan
2.
Hasrat
untuk mencapai kemerdekaan
3.
Hasrat
untuk mencapai keaslian
4.
Hasrat
untuk mencapai kehormatan bangsa
2.2. Perkembangan Nasionalisme di Eropa
Paham
nasionalisme berkembang dari Eropa dan sejak abad ke-19 menyebar ke berbagai
negara di dunia, termasuk Indonesia. Di
Eropa paham nasionalisme dipicu oleh berbagai peristiwa seperti terjadinya
Revolusi Prancis, Revolusi Industri di Inggris dan juga Revolusi Amerika. Beberapa tokoh seperti Hans Kohn, Lothrop
Stoddard dan Otto Bouer memberikan definisi tentang nasionalisme. Hans Kohn menyebutkan bahwa nasionalisme
merupakan suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus
diserahkan kepada negara dan bangsa.
Lothrop Stoddard memandang nasionalisme sebagai suatu kepercayaan yang
hidup dalam hati rakyat yang berkumpul menjadi suatu bangsa. Otto Bouer mengartikan paham nasionalisme
muncul dikarenakan adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan
nasib yang sama, misal akibat adanya persamaan penderitaan dan kesengsaraan
sebagai bangsa yang terjajah. Dari
pendapat-pendapat di atas, secara garis besar nasionalisme diartikan sebagai
suatu paham atau kesadaran rasa kebangsaan sebagai bangsa yang didasarkan atas
adanya rasa cinta kepada tanah air dalam mencapai, mempertahankan, mengabadikan
identitas dan integrasi kekuatan bangsanya.
Paham
nasionalisme yang berkembang di Eropa tersebut pada perkembangan selanjutnya
memberikan pengaruh terhadap tumbuh kembangnya nasionalisme di kawasan
Asia-Afrika, khususnya di Indonesia.
Paham nasionalisme di kawasan Asia-Afrika secara objektif didorong oleh
berbagai faktor di antaranya persamaan keturunan, bahasa, budaya, kesatuan
politik, adat istiadat, tradisi, agama dan lain-lain. Konsep nasionalisme semakin berkembang dan
menjadi wacana yang banyak mendapat perhatian, diperdebatkan dan dianut oleh
berbagai negara di dunia setelah berlangsungnya Perang Dunia I. Negara-negara yang pertama menganut paham
nasionalisme adalah Inggris, Prancis, Jerman dan Amerika Serikat. Masing-masing negara tersebut menyadari akan
pentingnya semangat kebangsaan dengan didasarkan pada :
1. Keinginan
untuk dapat bersatu dengan semangat kesetiakawanan yang tinggi;
2. Adanya
persamaan nasib;
3. Perasaan
bersatu antara manusia dengan tempat tinggalnya. Perkembangan nasionalisme Eropa berlangsung
ketika terjadi pergantian tatanan kehidupan masyarakat yaitu dari masyarakat
feodal menuju masyarakat industri.
Perubahan dan pergantian tersebut diawali dengan terjadinya Revolusi
Industri di Inggris. Revolusi Industri
ini pada akhirnya membawa masyarakat pada sistem kehidupan kapitalis dan
liberalis.
Inggris
Semangat
kebangsaan kembali dihidupkan oleh bangsa Inggris dengan diilhami oleh semangat
kebangsaan Yahudi (Ibrani) yang berkembang di Palestina pada abad ke-1 SM. Nasionalisme Inggris yang tinggi dapat
terlihat pada beberapa semboyannya seperti Right or Wrong is My Country (Benar
atau Salah, Inggris adalah tetap Negeriku), Rules Britania, English Rules the
Waves (Menguasai Inggris, Inggris menguasai lautan) dan The White Man’s Burden
(Tugas Suci Orang Kulit Putih). Melalui
semboyan-semboyan tersebut, Inggris berusaha untuk menjadi bangsa yang kuat dan
memiliki imperium yang luas di dunia.
Nasionalisme di Inggris sejalan dengan konsepsi kemerdekaan perseorangan
serta hak-hak asasi yang berkembang dalam kekuasaan demokrasi parlementer dan
tertuang dalam piagam Bill of Right (1689).
Prancis
Perkembangan
nasionalisme Eropa setelah Inggris terjadi di Prancis. Nasionalisme di Prancis banyak diilhami oleh
Revolusi Amerika 1776 dan piagam Bill of Right, Inggris. Semangat nasionalisme Prancis diwujudkan
dalam bentuk Revolusi Prancis yang terjadi pada tahun 1789. Semangat nasionalisme dalam revolusi ini
bertujuan untuk menolak absolutisme raja Prancis yang banyak melakukan tindakan
sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya.
Jerman
Di
Jerman semangat nasionalisme dikobarkan di bawah kepemimpinan Raja Friederich
II, Otto Von Bismarck dan Hitler.
Berbagai propaganda dikumandangkan untuk mewujudkan semangat
nasionalisme di Jerman, terutama dengan membentuk sikap warga Jerman yang
merasa unggul jika dibandingkan bangsa lain.
Hal ini salah satunya tampak pada politik Lebensrum Jerman pada masa
Hitler.
Amerika
Serikat
Amerika
sebagai salah satu koloni Inggris mengobarkan semangat nasionalismenya
berdasarkan semangat kemerdekaan, kebebasan dan toleransi yang tertuang dalam
Declaration of Independence (Pernyataan Kemerdekaan) tanggal 4 Juli 1776. Selain negara-negara yang telah disebutkan di
atas, nasionalisme dianut pula oleh Bangsa Slav, Italia, Jepang dan
lain-lain. Bangsa Slav mengobarkan
semangat nasionalismenya melalui gerakan Pan Slavisme-nya yang bertujuan untuk
membangun kejayaan dan kebesaran bangsa Slav.
Begitu pula dengan Italia mengumandangkan semangat nasionalismenya
melalui semboyan Italia La Prima (Italia sebagai Kerajaan Dunia). Adapun Jepang sebagai satu-satunya negara di
Asia mencoba untuk meniru mereka dengan semboyan Hakko Iciu. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan
apabila dalam kurun waktu tersebut, Kolonialisme melanda di setiap penjuru
dunia. Negara-negara Eropa saling
bersaing untuk mewujudkan semboyan dengan mencari dan menanamkan kekuasaan di tanah
jajahan ke kawasan Asia-Afrika, termasuk kepulauan Indonesia.
Pada
awal pertumbuhannya, nasionalisme dalam kekuasaan feodal diwujudkan dalam
bentuk rasa setia kepada raja, bangsawan dan golongan gerejawan. Pada perkembangan selanjutnya, legitimasi
kekuasaan seorang raja, bangsawan dan gerejawan mulai terdesak dengan hadirnya
golongan borjuis yang menguasai perdagangan dan industri. Dalam interaksinya, golongan borjuis ini
menunjukkan sikap yang tidak mau terikat, mereka ingin bebas berusaha, bersaing
dan mengumpulkan keuntungan sebanyak mungkin.
Lebih jauh lagi, semangat kebebasan persaingan ini kemudian melahirkan
semangat liberalisme. Semangat
liberalisme ini memiliki pandangan bahwa suatu negara akan menjadi kuat bila
timbul ambisi untuk mengembangkan negaranya.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai semua itu perlu didukung dengan
angkatan perang yang kuat dan setelah merasa kuat, maka mereka berusaha
mengembangkan diri ke wilayah lain dan terjadilah penjajahan. Sikap yang mengagungkan keunggulan suatu
bangsa tertentu secara berlebihan (chauvinisme) dan sikap congkak yang tinggi
tanpa memperhatikan keberadaan bangsa lain, pada akhirnya menggiring kepada
semangat nasionalisme yang berlebihan.
Gejala tersebut dapat terlihat dari semboyan setiap negara Kolonialis
yang dimanfaatkannya sebagai legitimasi dalam melakukan perluasaan daerah
jajahan di berbagai belahan dunia.
Pada
dasarnya semangat nasionalisme di satu sisi mampu mewujudkan kehidupan negara
dengan semangat kebangsaan yang tinggi, namun di sisi lain semangat
nasionalisme yang dilandasi sikap berlebihan menjadi salah satu faktor
pendorong lahirnya semangat kolonialisme yang merugikan bangsa-bangsa di
kawasan Asia-Afrika, termasuk di Indonesia.
Namun pada perkembangan berikutnya, kita dapat melihat bahwa melalui
nasionalisme ini pula bangsa-bangsa terjajah seperti Indonesia dapat bangkit,
menentang dan melepaskan diri dari para penjajah.
2.3.
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Nasionalisme
Indonesia adalah suatu
gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah
bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak
abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.
Faktor-Faktor Nasionalisme
Indonesia
Faktor-faktor
yang mempengaruhi munculnya nasionalisme :
1.
Faktor dari dalam (internal)
Ø
Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa Asia dan Afrika sudah
pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan berkembangnya imperialisme dan
kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir dan Persia pernah
mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan masa lampau mendorong semangat untuk
melepaskan diri dari penjajahan. Bagi
Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan
kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa
Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan
karena maritimnya yang kuat.
Ø Bersatunya
negara-negara Asia dan Afrika sejak zaman dahulu kala
Faktor yang mendorong rasa
nasionalisme bangsa Asia bukanlah akibat penjajahan yang dilakukan oleh
bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika, melainkan rasa persatuan itu
sudah dimiliki sejak zaman dahulu kala terutama sesama ras, ataupun kerjasama
perdagangan yang telah saling melengkapi antara suku produsen benda yang
berlainan (sehingga terjadi pertukaran tanpa adanya keserakahan seperti yang
dilakukan bangsa barat). Mereka saling
menghormati dan menjaga. Namun
kedatangan bangsa barat yang menjajah mengakibatkan mereka hidup miskin dan
menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
Ø Munculnya golongan
cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan
munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat
maupun pendidikan Indonesia sendiri.
Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan
nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
Ø Paham nasionalis
yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi dan kebudayaan
·
Dalam
bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi
masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak
asasi manusia. Mereka ingin
menghancurkan kekuasaan asing / kolonial dari Indonesia.
·
Dalam
bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi
asing. Tujuannya untuk membentuk
masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan
taraf hidup bangsa Indonesia.
·
Dalam
bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan
mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya
asing di Indonesia. Para nasionalis
berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli
bangsa Indonesia.
2.
Factor dari luar (eksternal)
Ø Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
Pada
tahun 1904-1905 Jepang
melawan Rusia
dan tentara Jepang berhasil mengalahkan Rusia.
Hal ini dikarenakan modernisasi yang dilakukan Jepang yang telah membawa
kemajuan pesat dalam berbagai bidang bahkan dalam bidang militer. Awalnya dengan kekuatan yang dimiliki
tersebut Jepang mampu melawan Korea tetapi kemudian dia melanjutkan ke Manchuria
dan beberapa daerah di Rusia.
Keberhasilan Jepang melawan Rusia inilah yang mendorong lahirnya
semangat bangsa-bangsa Asia Afrika mulai bangkit melawan bangsa asing di
negerinya.
Ø Perkembangan Nasionalisme di berbagai Negara
·
Pergerakan
Kebangsaan India
India
untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan nama ”All India
National Congres”. Tokohnya Mahatma Gandhi, Pandit
Jawaharlal Nehru, B.G. Tilak, dsb. Mahatma Gandhi memiliki dasar
perjuangan :
o Ahimsa
(dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan
o Hartal
merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun walaupun mereka masuk
kantor atau pabrik
o Satyagraha
merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama dengan pemerintah
kolonial Inggris
o Swadesi
merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang buatan negeri
sendiri
·
Gerakan Kebangsaan
Filipina
Digerakkan
oleh Jose Rizal
dengan tujuan untuk mengusir penjajah bangsa Spanyol di
wilayah Filipina. Novel yang dikarangnya berupa Noli Me
Tangere (Jangan Sentuh Aku). Jose
ditangkap tanggal 30 September 1896 dan dijatuhi hukuman mati. Akhirnya dilanjutkan Emilio Aquinaldo yang berhasil
memproklamasikan kemerdekaan Filipina tanggal 12 Juni 1898 tetapi Amerika Serikat
berhasil menguasai Filipina dari kemerdekaan baru yang diberikan Amerika
Serikat pada 4 Juli 1946.
·
Gerakan Nasionalis
Rakyat Cina
Gerakan
ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen
yang mengadakan pembaharuan dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang kekuasaan Dinasti Mandsyu.
Dasar
gerakan San Min Chu I :
o Republik
Tiongkok adalah suatu negara nasional Cina
o Pemerintah
Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di tanggan rakyat)
o Pemerintah
Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya
Apa
yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap
pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih
lagi setelah terbentuknya Republik Nasionalis Cina (1911)
·
Pergerakan Turki
Muda
(1908)
Dipimpin oleh Mustafa Kemal
Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi di segala sektor kehidupan
masyarakatnya. Ia ingin agar dapat
menumbangkan Khilafah (Negeri Islam) dengan faham racun (nasionalisme dan
sekulerisme). Mustafa Kemal merupakan
agen Inggris (Negeri Penjajah). Gerakan Turki Muda ini banyak mempengaruhi munculnya
pergerakan nasional di Indonesia.
·
Pergerakan
Nasionalisme Mesir
Dipimpin
oleh Arabi Pasha
(1881-1882) dengan tujuan menentang kekuasaan bangsa Eropa terutama Inggris
atas negeri Mesir. Adanya pandangan
modern dari Mesir
yang dikemukakan oleh Muhammad Abduh
mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia seperti
Muhammaddiyah.
Intinya
dengan gerakan kebangsaan dari berbagai negara tersebut mendorong negara-negara
lain termasuk Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu melawan penjajahan
dan kolonialisme di negaranya.
Ø Munculnya Paham-paham baru
Munculnya
paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi
dan pan islamisme juga menjadi dasar
berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham itu terlihat pada
penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada organisasi pergerakan nasional yang
ada di Indonesia.
Pertumbuhan
dan Perkembangan Nasionalisme Di Indonesia
Tumbuhnya Nasionalisme di Indonesia
Karena adanya
faktor pendukung diatas, maka di Indonesiapun mulai muncul semangat
nasionalisme. Semangat nasionalisme ini
digunakan sebagai ideology / paham bagi organisasi pergerakan nasional yang
ada. Ideologi Nasional di Indonesia
diperkenalkan oleh Partai
Nasional Indonesia
(PNI) yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
PNI bertujuan untuk memperjuangkan kehidupan bangsa Indonesia yang bebas
dari penjajahan. Sedangkan cita-citanya
adalah mencapai Indonesia merdeka dan berdaulat serta mengusir penjajahan
pemerintahan Belanda di Indonesia. Dengan Nasionalisme dijadikan sebagai
ideologi maka akan menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki kesamaan budaya,
bahasa, wilayah serta tujuan dan cita-cita.
Sehingga akan merasakan adanya sebuah kesetiaan yang mendalam terhadap
kelompok bangsa tersebut.
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Sebagai
upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan
identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk
menyebut negara kita ini. Dimana
selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang
perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam
melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk
perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah
lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan
sejak :
1. J.R.
Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan
nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850
2. Earl
G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia
3. Serta
tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional
4. Istilah
Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang
awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia
5. Nama
majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
6. Istilah
Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas
kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi
pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia
Peranan
Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan
nasionalisme yang mengarah pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna
seakan melawan penjajah tidak bisa lepas dari peran berbagai golongan yang ada
dalam masyarakat, seperti golongan terpelajar / kaum cendekiawan, golongan
profesional dan golongan pers.
Ø Golongan Terpelajar
Golongan terpelajar dalam masyarakat
Indonesia saat itu termasuk dalam kelompok elite, sebab masih sedikit penduduk
pribumi yang dapat memperoleh pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan sebuah kesempatan yang
istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka
memperoleh pendidikan melalui sekolah-sekolah yang didirikan kolonial yang
dirasa memiliki kualitas baik. Dengan
pendidikan model barat yang mereka miliki, golongan terpelajar dipandang
sebagai orang yang memiliki pandangan yang luas sehingga tidak sekedar dikenal
saja tetapi mereka dianggap memiliki kepekaan yang tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di kelas,
mereka akan membentuk kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan
pemikiran mereka mengenai negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari daerah yang
berbeda, tetapi mereka merasa senasip sepenanggunagan untuk mengatasi bersama
adanya penjajahan, kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya dan kemiskinan
rakyat Indonesia. Hingga akhirnya mereka
membentuk perkumpulan yang selanjutnya menjadi Organisasi Pergerakan
Nasional. Mereka membentuk
organisasi-organisasi modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha menanamkan pentingnya
persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa nasionalisme, menanamkan
semangat untuk memprioritaskan segalanya demi kepentingan nasional daripada
kepentingan pribadi melalui organisasi tersebut. Selanjutnya melalui organisasi pergerakan
nasional tersebut, mereka melakukan gerakan untuk melawan penjajahan yang
selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.
Jadi Golongan terpelajar memiliki
peran yang besar bagi Indonesia meskipun keberadaannya sangat terbatas
(minoritas), tetapi golongan terpelajar inilah yang menjadi pelopor pergerakan
nasional Indonesia hingga akhirnya kita berjuang melawan penjajah dan
memperoleh kemerdekaan.
Ø Golongan
Profesional
Golongan profesional merupakan mereka
yang memiliki profesi tertentu seperti guru dan dokter. Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada
orang seprofesinya. Golongan profesional
ini lebih banyak ada dan mengembangkan profesinya didaerah perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial
memiliki hubungan yang dekat dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui
keberadaan rakyat Indonesia pada saat itu.
Sehingga golongan ini dapat menggerakkan kekuatan rakyat untuk menentang
kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
·
Peran
Guru
o Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa
Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia
dari keterbelakangan
o Guru memberikan pendidikan dan pengajaran
kepada generasi penerus bangsa melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik
itu sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang
didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia
o Melalui pendidikan tersebut guru dapat
menanamkan rasa kebangsaan / rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat
menyadari tekanan dari pemerintah kolonial Belanda
o Guru telah membangun dan membangkitkan
kesadaran nasional bangsa Indonesia
o Guru telah mendidik dan melahirkan
tokoh-tokoh pejuang yang dapat diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa
Indonesia dari cengkeraman kaum penjajah
o Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan
dan berjuang melalui organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi perjuangan yang
didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan sebagai wadah
perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk mengusir pemerintah
kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari segala bentuk penjajahan
asing
o Bagi guru tempat perjuangan mereka adalah
lembaga-lembaga pendidikan yang ada di sekolah tersebut, guru membangkitkan
semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya
Contoh lembaga pendidikan yang ada
yaitu Perguruan Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar
Dewantara dan Lembaga
Pendidikan Perguruan Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan
Melalui gurulah dihasilkan tokoh-tokoh
besar bangsa Indonesia maupun tokoh-tokoh besar dunia. Di tangan gurulah terletak maju mundurnya
sebuah bangsa. Jadi jika tidak ada guru,
maka mungkin Indonesia tidak dapat terbebas dari Kekuasaan kolonial.
·
Peran
Dokter
o Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan
yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat
o Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan
penderitaan yang dialami rakyat Indonesia melalui penyakit yang
dideritanya. Ia mendengarkan berbagai
keluhan yang dialami oleh rakyat Indonesia.
Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh rakyat Indonesia adalah
akibat dari berbagai tekanan dan penindasan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial Belanda
o Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui
perjuangan dengan membentuk wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya
yang diberi nama Budi Utomo yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin
Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo
Ø Golongan Pers
Pers sudah mulai masuk ke Indonesia
pada abad ke-19 dan masuknya pers di Indonesia memberikan pengaruh yang cukup
besar bagi bangsa Indonesia. Wujud
perkembangan pers dapat dilihat dalam bentuk surat kabar maupun majalah. Awalnya surat kabar yang beredar hanya
digunakan untuk orang-orang asing, tetapi karena untuk mengejar pelanggan dari
masyarakat pribumi, maka muncul surat kabar yang di modali orang Cina tetapi
menggunakan bahasa Melayu. Peran media
antara lain :
o Melalui surat kabar terdapat pendidikan
politik, sebab melalui surat kabar tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai
masalah politik yang sedang berkembang sehingga secara tidak langsung melalui
surat kabar tersebut telah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat
Indonesia
o Melalui Surat kabar / majalah mempunyai
fungsi sosial dasar yaitu memperluas pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat
membentuk pendapat (opini) umum
o Pendidikan sosial politik dapat disalurkan
melalui tulisan-tulisan di surat kabar dan media massa sehingga menumbuhkan
pemikiran dan pandangan kritis pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran
bersama bagi bangsa Indonesia
o Surat kabar merupakan media komunikasi cetak
yang paling potensial untuk memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran
melalui surat kabar), bahkan ide dan pemikiran secara struktural dapat
dikomunikasikan kepada masyarakat luas
o Meskipun pada masa itu ruang gerak pers
dibatasi dan dikontrol ketat oleh pemerintah colonial, tetapi melalui surat
kabar tersebut sebagai sarana untuk menyampaikan segala sesuatu yang
dikehendaki dan diprogramkan oleh pemerintah, sehingga sedapat mungkin bisa
diinformasikan kepada masyarakat luar.
Dimana pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah kolonial Hindia
Belanda
Pada masa pergerakan nasional
Indonesia, surat kabar mempunyai peranan yang sangat penting, bahkan organisasi
pergerakan nasional Indonesia telah memiliki surat kabar sendiri-sendiri
seperti Darmo Kondo (Budi Utomo), Oetoesan Hindia (Sarekat
Islam), Het Tiidsriff dan De Expres (Indische Partij), Indonesia
Merdeka (Perhimpunan Indonesia), Soeloeh Indonesia Moeda (PNI), Pikiran
Rakyat (Partindo), Daulah Ra’jat (PNI Baru). Surat kabar yang dimiliki oleh
organisasi-organisasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan
bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar rakyat dapat mengetahui dan
memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi itu.
Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang
sangat pesat ketika secara resmi Budi Utomo (Perpanjangan tangan Belanda)
diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1908.
Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai
sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak Budi Utomo berdiri, banyak
organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat Indonesia.
Tahapan
perkembangan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
Ø Periode Awal Perkembangan
Dalam
periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki
situasi sosial dan budaya. Organisasi
yang muncul pada periode ini adalah Budi Utomo, Sarekat Dagang Indonesia,
Sarekat Islam dan Muhammadiyah.
Ø Periode Nasionalisme Politik
Periode
ini, gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik
untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Indische Partij dan
Gerakan Pemuda.
Ø Periode Radikal
Dalam
periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai
kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau
bekerjasama dengan penjajah). Organisasi
yang bergerak secara non kooperatif seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.
Ø Periode Bertahan
Periode
ini, gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh
pertimbangan. Diwarnai dengan sikap
pemerintah Belanda yang sangat reaktif sehingga organisasi-organisasi
pergerakan lebih berorientasi bertahan agar tidak dibubarkan pemerintah
Belanda. Organisasi dan gerakan yang
berkembang pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari
perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan
dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai
suku di Indonesia. Nasionalisme adalah
rasa luhur yang dimiliki bangsa Indonesia, cerminan dari komitmen yang pernah
diikrarkan berpuluh-puluh tahun lampau, bertolak dari rasa persaudaraan,
senasib sepenanggungan.
BAB 3 PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Nasionalisme adalah kecintaan alamiah
terhadap tanah air, kesadaran yang mendorong untuk membentuk kedaulatan dan
kesepakatan untuk membentuk negara berdasarkan kebangsaan yang disepakati dan
dijadikan sebagai pijakan pertama dan tujuan dalam menjalani kegiatan
kebudayaan dan ekonomi.
Paham
nasionalisme berkembang dari Eropa dan sejak abad ke-19 menyebar ke berbagai
negara di dunia, termasuk Indonesia. Di
Eropa paham nasionalisme dipicu oleh berbagai peristiwa seperti terjadinya
Revolusi Prancis, Revolusi Industri di Inggris dan juga Revolusi Amerika.
Nasionalisme
Indonesia adalah suatu
gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah
bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak
abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Hamid,
Abdul. 1981. Sejarah Umum 2. Jakarta: PT. Grafitas.
2.
Kutojo,
Sutrisno dkk. 1981. Sejarah Umum. Bandung: CV. Kutamas.
3.
http://serbasejarah.wordpress.com/2009/04/20/nasionalisme-sejarah-dan-perkembangan/
5.
http://ichazeon.blogspot.com/2012/03/nasionalisme-dunia.html
6.
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar