KAPITALISME
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd
Oleh
Nuzulul Khoirunnisa’ (120210302103)
Kelas B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perkembangan peradaban manusia senantiasa diiringi dengan
adanya perkembangan dalam pemikiran dan perkembangan tentang bagaimana cara
manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Semakin maju tingkat peradaban manusia, maka akan semakin kompleks
permasalahan yang dihadapi. Dengan
adanya kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh manusia inilah, muncul
gagasan-gagasan baru yang berisi tentang bagaimana upaya manusia dalam memenuhi
kebutuhannya. Kapitalisme memiliki
sejarah yang panjang yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan
oleh pihak swasta. Di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa
perkembangan perbankan
komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat
bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan
perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang
jadi. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini kapitalisme tidak hanya dipandang
sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Salah satu paham yang kemudian bekembang luas
dalam peradaban manusia tentang upaya manusia memenuhi kebutuhannya.
Secara luas dapat dijelaskan bahwa kapitalisme sebagai
”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan produksi-produksi apa saja
yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan” atau stelsel pergaulan hidup
yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat
produksi. Kapitalisme juga merupakan
sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas
perkembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham
kebebasan. Tetapi sistem ini telah melahirkan
banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya
dan campur tangan politis, sosial dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
1.2. Rumusan Masalah
1.2.1.
Bagaimanakah konsep dasar kapitalisme itu?
1.2.2.
Bagaimanakah perkembangan kapitalisme di
Negara-negara Eropa?
1.2.3.
Bagaimanakah perkembangan kapitalisme di
Negara Indonesia?
1.2.4.
Bagaimanakah pendapat penulis mengenai
kapitalisme ini? Setujukah atau tidak?
1.3. Tujuan
1.3.1.
Untuk mengetahui konsep dasar kapitalisme itu
1.3.2.
Untuk mengetahui perkembangan kapitalisme di
Negara-negara Eropa
1.3.3.
Untuk mengetahui perkembangan kapitalisme di
Negara Indonesia
1.3.4.
Untuk mengetahui pendapat penulis mengenai
kapitalisme
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1.
Konsep Dasar Kapitalisme
Istilah
kapital atau capital atau Capitale (berasal dari bahasa latin “caput” yang
berarti kepala. Istilah “kapital”
pertama kali muncul pada abad-12 yang mempunyai arti dana, persediaan barang,
sejumlah uang dan bunga uang pinjaman.
Pada abad ke-18 istilah kapital diartikan sebagai modal produktif,
karena uang memang digunakan untuk menghasilkan barang-barang yang dijual untuk
memperoleh keuntungan secara bebas. Kapitalisme merupakan cara produksi. Secara luas dapat dijelaskan bahwa
kapitalisme sebagai ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan
produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan”
atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan
kaum buruh dari alat-alat produksi.
Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi yang filsafat sosial dan
politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak milik pribadi dan
pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan. Tetapi sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka
didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan
politis, sosial dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa
pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya
tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme
sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad
ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana
sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari
barang modal ke barang jadi. Untuk
mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku
dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan
nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Sejarah
Kapitalisme
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak
ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan
guild sebagai cikal bakal kapitalisme.
Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan
hidup yang menginginkan keuntungan belaka.
Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan
menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu. Kapitalisme adalah salah satu pola pandang
manusia dalam segala kegiatan ekonominya.
Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang
dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun.
Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap
masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini
banyak dikritik. Akan tetapi, bukan
hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang
ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Meskipun kapitalisme sebagai sistem baru
berkembang sejak abad ke-16, namun asal-usul lembaga kapitalis sudah terdapat
di zaman kuno dan berkembangnya kantong-kantong kapitalisme terjadi pada akhir
abad pertengahan. Salah satu kekuatan
luar yang secara strategis menunjang runtuhnya lembaga-lembaga ekonomi abad
pertengahan ialah meningkatnya volume perniagaan jarak jauh diantara
pusat-pusat kapitalis yang berlangsung dalam semangat kapitalis dan dengan
teknik-teknik kapitalis. Industri-Industri khusus tumbuh pesat untuk
melayani perdagangan jarak jauh, serta kota-kota dagang dan industri yang
dihasilkannya lambat laun menciptakan tekanan yang memperlemah struktur-intern
pertanian yang mengandalkan perbudakan yang menjadi ciri rezim feodal. Perubahan dalam perdagangan, industri dan
pertanian terjadi serentak dan berinteraksi satu sama lain dengan
hubungan-hubungan aktual yang sangat kompleks, namun perdagangan jarak jauhlah
yang terutama mendorong perubahan-perubahan yang menjalar sepanjang
perekonomian abad pertengahan dan yang akhirnya mengubahnya menjadi tipe
masyarakat ekonomi yang baru.
Flanders pada abad ke-13 dan Florence pada
abad ke-14 merupakan dua kantong kapitalis penting, Sejarah keduanya dapat menjelaskan kondisi-kondisi
hakiki bagi perkembangan kapitalisme di Inggris. Usaha besar-besaran pada akhir abad
pertengahan dan awal Eropa modern ialah industri wool dan kebanyakan pola
bisnis yang kelak menjadi ciri kapitalisme berkembang dalam hubungannya dengan
perdagangan jarak jauh wool dan sandang. Di Flanders meletus konflik revolusioner antara rakyat pengrajin dengan
kaum bangsawan yang menjadi pedagang-pemilik pabrik. Para pekerja berhasil menghancurkan pemusatan
kekuatan ekonomi dan politik di tangan para pengusaha kuat di bidang sandang
yang kemudian pada gilirannya dihancurkan oleh kontra revolusi yang dahsyat
yang memporak-porandakan industri wool dan runtuhnya kedua belah pihak. Gejala serupa terulang di Florence yang selama
abad ke-14 menjadi salah satu kota industri besar di Eropa. Para pekerja kota yang cemas dan revolusioner
menggulingkan hierarki kekuasaan para pedagang, pemilik pabrik dan bankir yang
pada gilirannya dihantam oleh kontra-revolusi berdarah. Jadi, baik Flanders maupun Florence tidak
berhasil melestarikan industri-industri besar mereka karena mereka gagal
memecahkan masalah sosial yang timbul dari tuntutan-tuntutan yang saling
berlawanan antara segelintir kapitalis kaya dan sejumlah besar pekerja miskin.
Istilah kapitalisme dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl
Marx.
Dalam magnum opus Das
Kapital, Marx menulis
tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman
yang sekarang dikenal sebagai Marxisme.
Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah
"kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya
yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich
Engels. Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis
sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan
kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang
terkait dengan kapitalisme.
Menurut
Peter Berger, inti kapitalisme terletak dalam memproduksi barang untuk pasar
melalui kerja individu atau usaha bersama dalam upaya memperoleh laba. Menurut Maurice Dobb, kapitalisme diartikan
sebagai paham yang mengajarkan bahwa dalam bidang ekonomi berlaku persaingan
bebas dan jujur dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang terus menerus
bagi semua orang.
Sedangkan
menurut Lyman Tower Sargent, kapitalisme dipahami sebagai sistem ekonomi dengan
ciri sebagai berikut :
a. Pemilikan
kekayaan secara pribadi yang tidak terbatas
b. Tidak
ada pembatasan untuk memgumpulkan kekayaan
c. Pemerintah
tidak campur tangan dalam pengelolaan sistem ekonomi pasar bebas
Max
Weber membagi kapitalisme menjadi dua yaitu kapitalisme irrasional dan
kapitalisme rasional. Kapitalisme
rasional adalah kapitalisme yang dengan berbagai metodenya terus mengembangkan
produktivitas ekonomi agar mendapat laba sebesar mungkin. Oleh karena itu, kapitalisme rasional disebut
kapitalisme produktif. Sedangkan
kapitalisme irrasional / politik yaitu penguasa atau negara memperoleh
keuntungan dengan menjarah kekayaan orang lain dengan kekerasan, menarik upeti
/ pajak. Kedua bentuk kapitalisme
tersebut mempunyai persamaan yaitu kegiatan yang mendominasi atau memeras pihak
lain untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Esensi
kapitalisme menurut ekonom Italia yang bernama F. Vita yaitu :
a. Adanya
kebebasan dalam memilih kegiatan ekonomi
b. Pemilikan
secara pribadi atas sarana-sarana produksi
c. Adanya
persaingan bebas dalam bidang ekonomi
Ciri-ciri
dasar kapitalisme menurut sosiolog Nicholas Albercombrie yaitu :
a. Pemilikan
dan kontrol atas alat-alat produksi, khususnya kapital oleh swasta
b. Pengerahan
kegiatan ekonomi kearah pembentukan laba
c. Adanya
sistem pasar yang mengatur semua kegiatan bebas
d. Pemotongan
laba untuk pajak
e. Penyediaan
tenaga kerja oleh buruh yang bertindak sebagai pilihan bebas
Dawam
Raharjo menyimpulkan bahwa esensi kapitalisme yang tetap dan sama untuk semua
bentuk kapitalisme adalah modal / kapital.
Modal diartikan bukan saja stok barang, mesin, uang atau kekayaan dalam
bentuk apapun melainkan akumulasi hasil kerja dimasa lalu yang belum digunakan
dan dapat di investasikan kembali untuk mencari keuntungan baik dengan cara
kapitalisme rasional maupun kapitalisme irrasional.
Stanislav
Andreski membedakan bentuk kapitalisme kuno dan modern yaitu :
a. Pemilikan
atas semua sarana fisik seperti tanah, mesin, dll sebagai milik usaha
industrial
b. Kebebasan
pasar yang mengandaikan tidak adanya pembatasan irrasional atas perdagangan
c. Perhitungan-perhitungan
untung rugi yang membutuhkan teknologi (perhitungan pemanfaatan modal disertai
administrasi, manajemen, hukum dan system peradilan)
Prinsip-prinsip Kapitalisme
·
Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan
sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat
seperti heroin dan semacamnya
·
Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka
jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang
ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yang
menjahatinya, karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk
meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam
kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh
peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan
·
Perfect Competition
·
Price system sesuai dengan tuntutan
permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan
dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya
Bentuk Kapitalisme
·
Kapitalisme Perdagangan
yang muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat
hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan
pasar. Dengan demikian ia berfungsi
sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
·
Kapitalisme
Industri
yang lahir karena ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan mesin uap
oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi
industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar
pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
·
Sistem Kartel
yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran
internasional. Sistem ini memberi
kesempatan untuk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebar di Jerman dan Jepang.
·
Sistem Trust
yaitu sebuah sistem yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan
yang bersaing agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat
untuk mengontrol dan menguasai pasar.
Ideologi
kapitalisme tegak atas dasar pemisahan antara agama dengan kehidupan (sekularisme). Ide ini menjadi aqidah (pemikiran mendasar)
ideologi kapitalisme. Atas dasar aqidah
ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan
hidupnya. Ideologi ini menetapkan adanya
pemeliharaan kebebasan manusia yang terdiri dari kebebasan beraqidah,
berpendapat, hak milik dan kebebasan pribadi.
Dari kebebasan hak milik ini dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme yang
merupakan hal yang paling menonjol dalam ideologi ini. Oleh karena itu, ideologi tersebut dinamakan
ideologi kapitalisme. Sebuah nama yang
diambil dari aspek yang paling menonjol dalam ideologi itu.
Demokrasi yang
dianut oleh ideologi ini berasal dari pandangannya bahwa manusia berhak membuat
peraturan hidupnya, sebagai konsekuensi logis dari ide pemisahan agama dari
kehidupan. Oleh karena itu, menurut
keyakinan mereka rakyat adalah sumber kekuasaan. Rakyatlah yang membuat
perundang-undangan. Rakyat pula yang
menggaji kepala negara untuk menjalankan undang-undang yang telah
dibuatnya. Rakyat berhak mencabut
kembali kekuasaan itu dari kepala negara, sekaligus menggantinya, termasuk
mengubah undang-undang sesuai dengan kehendaknya. Hal ini karena kekuasaan dalam sistem
demokrasi adalah kontrak kerja antara rakyat dengan kepala negara yang digaji
untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan undang-undang yang telah dibuat
oleh rakyat. Sekalipun demokrasi berasal
dari ideology- ideologi ini, akan tetapi kurang menonjol dibandingkan dengan
sistem ekonominya. Buktinya sistem
kapitalisme di Barat ternyata sangat mempengaruhi elite pemerintahan sehingga
mereka tunduk kepada para kapitalis seperti pengusaha besar, pemilik modal dan
konglomerat. Bahkan hampir-hampir dapat
dikatakan bahwa para kapitalislah yang menjadi penguasa sebenarnya di
negara-negara yang menganut ideologi ini.
Disamping itu demokrasi bukanlah ciri khas dari ideologi ini, sebab
komunis pun juga menyuarakannya dan menyatakan bahwa kekuasaan berada di tangan
rakyat. Oleh karena itu lebih tepat bila
ideologi ini dinamakan ideologi kapitalisme, bukan demokrasi.
Kelahiran
ideologi ini bermula pada saat kaisar dan raja-raja di Eropa dan Rusia
menjadikan agama sebagai alat untuk memeras, menganiaya dan menghisap darah
rakyat. Para pemuka agama waktu itu
dijadikan perisai untuk mencapai keinginan mereka. Maka timbulah pergolakan sengit yang kemudian
membawa kebangkitan bagi para filosof dan cendekiawan. Sebagian mereka mengingkari adanya agama
secara mutlak. Sedangkan yang lainnya
mengakui adanya agama, tetapi menyerukan agar dipisahkan dari kehidupan
dunia. Sampai akhirnya pendapat
mayoritas dari kalangan filosof dan cendekiawan itu lebih cenderung memilih ide
yang memisahkan agama dari kehidupan, yang kemudian menghasilkan usaha
pemisahan antara agama dengan negara.
Disepakati pula pendapat untuk tidak mempermasalahkan agama, apakah
agama diakui atau ditolak. Sebab yang
menjadi masalah adalah agama itu harus dipisahkan dari kehidupan. Ide ini dianggap sebagai kompromi (jalan
tengah) antara pemuka agama yang menghendaki segala sesuatunya harus tunduk
kepada mereka dengan mengatas namakan agama dengan para filosof dan cendekiawan
yang mengingkari adanya agama dan dominasi para pemuka agama. Jadi, ide sekulerisme ini sama sekali tidak
mengingkari adanya agama, akan tetapi juga tidak memberikan peran dalam
kehidupan, yang mereka lakukan tidak lain memisahkannya dari kehidupan. Aqidah sekuleristik ini yang memisahkan agama
dari kehidupan, pada hakekatnya merupakan pengakuan secara tidak langsung akan
adanya agama. Mereka mengakui adanya
Pencipta alam semesta, manusia dan hidup, serta mengakui adanya Hari
Kebangkitan. Sebab, semua itu adalah dasar
pokok agama, ditinjau dari keberadaan suatu agama. Dengan pengakuan ini berarti telah diberikan
suatu ide tentang alam semesta, manusia dan hidup, serta apa yang ada sebelum
dan sesudah kehidupan dunia, sebab mereka tidak menolak eksistensi agama. Namun tatkala ditetapkan bahwa agama harus
dipisahkan dari kehidupan, maka pengakuan itu akhirnya hanya sekadar formalitas
belaka, karena sekalipun mereka mengakui eksistensinya, tetapi pada dasarnya
mereka menganggap bahwa kehidupan dunia ini tidak ada hubungannya dengan apa
yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia.
2.2. Perkembangan Kapitalisme di Eropa
Kapitalisme Abad Pertengahan (Kapitalisme
Awal Pada Tahun 1500-1750)
Gejala
kapitalisme yang nampak pada akhir abad pertengahan yaitu :
a. Ketika
ekonomi uang mulai menggeser ekonomi barter seperti dikawasan Italia Utara
khususnya Flanders yang merupakan pusat industri berbagai jenis kain, menjadi
pusat manufaktur.
b. Munculnya
kota-kota serta gilda-gilda dan perdagangan khususnya setelah Perang Salib
seperti Firence, Milano, Venesia, Brusells, Amsterdam, dll.
c. Munculnya
sistem perbankkan modern di Italia Utara yang kemudian meluas ke Eropa. Oleh karena itu, masyarakat sudah terbiasa
dengan surat kredit, deposito, transfer lewat bank, dll.
Menurut
Dillard, ada 3 faktor yang mempercepat pembentukkan modal pada tahap awal
kapitalisme di Eropa Barat yaitu :
a. Dukungan
agama Calvinis bagi kerja keras dan hidup hemat
b. Masuknya
logam-logam mulia dari dunia baru (Asia, Afrika, Amerika) yang berpengaruh pada
upah laba dan harga
c. Negara
membantu pembentukkan modal sebab kerajaan besar seperti Inggris, Perancis,
Spanyol menjalankan system ekonomi Merkantilisme
Pada akhir abad pertengahan, industri sandang
Inggris merupakan yang terbesar di Eropa, karena bahan mentah wool mudah
diperoleh di dalam negeri dan karena adanya inovasi pemintalan dengan mesin
sederhana, industri sandang Inggris memantapkan diri di daerah-daerah pedesaan
yang dengan demikian terhindar dari perbenturan sosial sengit seperti yang
telah melanda industri perkotaan di Flanders dan Florence. Meskipun menghadapi banyak problem dan
kesulitan, di Inggris industri sandang pedesaan terus bertumbuh pesat selama
abad ke-16, abad ke-17 dan abd ke-18.
Jadi, industri wool mempelopori kapitalisme sebagai sistem sosial dan
ekonomi, serta untuk pertama kali membuatnya berakar di tanah Inggris.
Pendayagunaan “surplus sosial” secara
produktif merupakan prestasi istimewa yang membuat kapitalisme mampu
mengungguli semua sistem ekonomi sebelumnya.
Bukannya membangun piramida-piramida dan katedral-katedral, mereka yang
menguasai surplus sosial memilih untuk menanamkannya dalam usaha-usaha
perkapalan, pergudangan, bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan berbagai
wujud kekayaan lainnya. Surplus sosial
dengan demikian berubah menjadi perluasan kapasitas produksi.
Etika ekonomi yang diajarkan oleh Katolisisme
Abad Pertengahan menciptakan banyak hambatan bagi perkembangan kapitalis dan
bagi ideologi kapitalis. Kebencian
terhadap kemakmuran material merupakan kelanjutan ajaran para padri Katolik
yang melawan momonisme. Santo Hieronimus
berkata “ Seorang Kaya itu kalau bukan pencuri, tentu anak pencuri”. Santo Agustinus menganggap bahwa berdagang
itu buruk, karena menjauhkan manusia dari usaha mencari Tuhan. Sepanjang Abad Pertengahan, perdagangan dan
perbankan dianggap-paling banter sebagai kejahatan yang diperlukan. Meminjamkan uang dengan memungut bunga
dianggap tidak layak dilakukan oleh seorang Kristen, sehingga ada saat dimana
kegiatan itu diserahkan kepada orang-orang non-Kristen. Membungakan uang merupakan pelanggaran hukum
karena ada undang-undang anti riba dari penguasa Gereja maupun penguaasa
sekular. Spekulasi dan praktek riba
melanggar doktrin pokok ekonomi Abad Pertengahan, yakni harga yang adil.
Berkembangnya perdagangan pada akhir Abad
Pertengahan menimbulkan kontroversi dan mendorong kearah berbagai usaha
penyesuaian antara doktrin-doktrin teologis dengan realitas ekonomis. Di Venesia, Florence, Augsburg dan Antwerpen,
semua kota Katolik kaum kapitalis melanggar semangat dan memanipulasi surat
larangan terhadap pembungaan uang. Menjelang
Reformasi Protestan, kaum kapitalis yang masih dibayang-bayangi paham dosa
orang tamak oleh karena kedudukannya telah menjadi tidak terelakkan bagi
pemerintah sekular dan sejumlah besar orang yang tergantung kepada mereka untuk
memperoleh pekerjaan.
Reformasi Protestan pada Abad ke-16 dan ke-17
juga disertai perubahan–perubahan ekonomis yang mengakibatkan berkembangnya
kapitalisme di Eropa Utara, khususnya di Belanda dan Inggris. Korelasi kronologis dan geografis antara
agama baru ini dengan perkembangan di bidang ekonomi sampai menimbulkan kesan
bahwa Protestanisme memiliki makna kausal bagi timbulnya kapitalisme
modern. Meski dalam arti apapun tidak
menjadi “sebab” bagi kapitalisme yang sudah ada lebih dulu dalam lingkup yang
luas dan terus berkembang, namun etika Protestan memang menjadi perangsang kuat
bagi tata ekonomi baru itu. Revisi atau
interpretasi ajaran agama tidak hanya membebaskan prektek kapitalis dari dosa
orang tamak, tetapi bahkan memberi dukungan ilahiah bagi cara hidup itu. Maka sistem kapitalis memperoleh pembenaran
yang bertujuan agar ketidaksamaan bisa ditegangkan oleh kelas pekerja.
Sementara itu, harta dari Dunia Baru membawa
dampak mendalam pada kapitalisme Eropa dan kelas-kelas ekonomis dan distribusi
pendapatan di Eropa. Emas dan perak dari
tambang-tambang di Mexico, Peru dan Bolivia meningkatkan persediaan logam mulia
Eropa sampai tujuh kali lipat selama 1540-1640.
Makna dari bertambahnya persediaan uang tidak terutama terletak pada
kenaikan harga-harga seperti pada pengaruhnya terhadap kelas-kelas sosial dan
Ekonomi Eropa. Para tuan tanah, kelas
penguasa sebelumnya terpukul karena sewa tanah tidak meningkat sepesat biaya
hidup. Para tuan tanah yang lebih
agresif menaikan uang sewa dan menerapkan praktek-praktek kapitalistis di
bidang pertanian. Di Inggris, gerakan
pemagaran yang semakin meningkat dan mantap selama abad ke-17 dan ke-18
menggalakkan pemeliharaan biri-biri yang menyediakan wool bagi industri wool
yang sedang meluas. Di pihak para
pekerja, upah tidak mampu mengimbangi naiknya biaya hidup menyebabkan
kemerosotan upah riil selama revolusi harga.
Inflasi sepanjang Abad ini terutama menguntungkan para kapitalis,
termasuk pedagang, industriawan dan majikan-majikan lain. Tingginya harga dan rendahnya upah
menyebabkan inflasi keuntungan yang pada gilirannya menyumbang pada membesarnya
tabungan dan akumulasi modal. Inflasi
keuntungan dan deflasi upah menciptakan distribusi pendapatan yang semakin
tidak merata. Dibandingkan dengan bila
inflasi tak terjadi, orang upahan menerima lebih sedikit dan majikan memperoleh
lebih banyak dari produksi total.
Jikapun naiknya kemakmuran mengalir ke orang upahan dan bukan ke
kapitalis, sebagian besar tentu dikonsumsi dan bukannya diinvestasikan,
sehingga kelas pekerja abad ke-16 mungkin makan lebih baik, namun di masa depan
mereka akan mewarisi akumulasi modal lebih sedikit.
Kapitalisme awal (1500 – 1750) juga
menyaksikan timbulnya negara-negara nasional kuat di Eropa Barat yang
menjalankan kebijakan-kebijakan merkantilis.
Para kritisi cenderung mengidentikkan merkantilisme dengan penumpukkan
emas dan perak yang menyebabkan apa yang disebut neraca yang menguntungkan dari
ekspor yang mengatasi impor dalam hubungan dagang dengan masyarakat dan bangsa
lain, namun sumbangan positif dan arti historis merkantilisme terletak pada
terciptanya kondisi-kondisi yang diperlukan bagi perubahan ekonomi yang pesat
dan kumulatif di negeri-negeri Eropa Barat.
Pada akhir abad pertengahan, posisi Eropa barat kira-kira sama dengan
negara sedang berkembang pada abad ke-20.
Dalam ekonomi negara sedang berkembang, tugas sulit bagi para negarawan
ialah bagaimana mengawali proses kumulatif pembangunan ekonomi, sebab sekali
momentum tercapai, maka kemajuan lebih lanjut akan mengikutinya secara kurang
lebih otomatis. Untuk mencapai
pertumbuhan terus-menerus semacam ini, jelas diperlukan suatu revolusi
sosial. Kekuatan harus dialihkan dari
kelas reaksioner kepada kelas progresif, energi-energi baru harus dikerahkan
seringkali dengan membongkar tatanan lama, paham–paham keagamaan yang ada
sekarang bisa menjadi hambatan bagi kemajuan material. Kerangka sosial politik baru harus diciptakan
sebagai wadah yang memungkinkan berlangsungnya pertumbuhan ekonomi kumulatif.
Diantara tugas-tugas yang tidak dapat
dilakukan atau tidak ingin dilakukan oleh kapitalis swasta adalah penciptaan
pasaran domestik yang bebas pajak dan berbagai hambatan lain terhadap
perdagangan di dalam batas-batas kenegaraan, sistem moneter yang seragam,
perundang-undangan yang cocok dengan kemajuan kapitalistis, tenaga kerja yang
terampil dan disiplin, perlindungan terhadap ancaman di dalam negeri,
pertahanan keamanan nasional melawan serangan dari luar, pendidikan dan
kemampuan baca tulis yang memadai di kalangan kelas bisnis agar dapat
menggunakan instrumen-instrumen perkreditan, kontrak dan dokumen lain yang
perlu dalam peradaban komersial, fasilitas-fasilitas pokok bagi komunikasi,
transportasi dan instalasi-instalasi pelabuhan.
Untuk menciptakan kondisi-kondisi ini, diperlukan pemerintahan yang kuat
dan penyediaan sumber-sumber ekonomi yang memadai yang merupakan modal sosial
(social overhead capital) yang diperlukan dalam ekonomi produktif, karena
keuntungan dari semua itu seberapa pun besarnya tidak dapat secara sempit ke
kantong pribadi, maka wajar bila investasinya dilakukan oleh pemerintah dan
dibayar dengan pajak rakyat. Dikarenakan
perhatiannya terpusat pada penggunaan produktif dari surplus sosial, maka para
komentator merkantilis membela upah yang rendah dan jam kerja yang panjang. Konsumsi yang melebihi kebutuhan hidup paling
sederhana dianggap membebani kemajuan dan karena itu bertentangan dengan
kepentingan nasional. Masyarakat
merkantilis bukanlah welfare state
dan tidak mungkin menjadi welfare
state. Konsumsi mewah dikutuk
sebagai menghambur-hamburkan surplus sosial.
Pembatasan-pembatasan atas impor khususnya ditujukan pada konsumsi
mewah. Peluang bagi investasi swasta
yang menguntungkan meningkat cepat ketika kebijaksanaan merkantilis berhasil
menciptakan modal sosial dasar. Agak
paradoksal bahwa sumbangan penting negara terhadap pembangunan ekonomi malah
menciptakan ideologi laissez-faire. Ketika ini terjadi, dedikasi
terhadap akumulasi modal tetap merupakan prinsip dasar kapitalisme, namun
pergeseran dari prakarsa publik ke prakarsa perseorangan menandai peralihan
dari bentuk awal kapitalisme ke permulaan tahap selanjutnya, yakni periode
klasik.
Kapitalisme Modern (Kapitalisme Klasik)
Kapitalisme
modern ditandai dengan pergeseran kegiatan ekonomi perdagangan ke ekonomi
industry. Pertama kali muncul di Inggris
pada abad-18, kemudian di Perancis, Jerman, Italia pada abad-19 dan akhirnya
seluruh Eropa abad-20. Menurut Berger,
ciri-ciri ekonomi industrial adalah :
a. Semua
alat produksi material menjadi milik pribadi
b. Kebebasan
pasar terbuka lebar
c. Tersedia
teknologi yang memacu aktivitas ekonomi
d. Tersedia
system hukum yang rasional
e. Mobilitas
tenaga buruh secara bebas
f. Terjadi
komersialisasi ekonomi tanpa batas
g. Menggunakan
system akutansi yang rasional
Perkembangan
kapitalisme mencapai kejenuhannya pada awal abad-20, sebab setelah PD I dan PD
II perkembangan kapitalisme Eropa mengalami titik balik. Eropa tidak lagi menjadi pusat perekonomian
dunia karena bergeser ke Amerika.
Filsafat pasar bebas mulai ditinggal dan Negara mulai campur tangan
dalam menentukan perekonomian masyarakat.
Contohnya di Italia dan Jerman, Mussolini dan Hitler mulai
menasionalisasi industri-industri dasar untuk menghidupkan kembali
perekonomian, demikian juga Inggris melakukan hal yang sama setelah partai
buruh berkuasa. Pada tahun 1930 terjadi
resesi (kelesuan) ekonomi dunia yang oleh para pakar ekonomi menyatakan bahwa
hal itu disebabkan oleh kegagalan para ahli ekonomi dalam membangun dan menata
suatu pasar sempurna. Ciri-ciri pasar
sempurna yaitu :
a. Jumlah
produsen dan konsumen berpartisipasi besar di pasar. Dengan demikian kegiatan ekonomi menjadi
efisien, kemudian dibentuklah GATT yang kemudian menjadi WTO.
b. Adanya
pengukuran dan pembandingan produktifitas dan kreatifitas secara terus menerus bagi
para produsen sebagai pelaku pasar (kompetisi).
c. Kompetisi
harus sama kuat dan tidak berat sebelah dengan demikian terjadi keseimbangan
dalam hal memperoleh keuntungan.
Menurut
Lester Throw ada lima perubahan dalam system ekonomi, teknologi dan politik
dunia abad-21 yang telah menyebabkan fenomena evolusi dipercepat, adalah :
a. Berakhirnya
sistem komunisme (1990-an)
b. Pergeseran
kearah teknologi industri yang padat pengetahuan, dalam era kedua yaitu abad
ke-19 dan 20
c. Struktur
demografi manusia (populasi dunia terus bertambah, lebih sering berpindah dan
semua menjadi tambah lanjut usia)
d. Munculnya
ekonomi global (kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi yang menyebabkan
semua produk dapat dibuat dan dijual dimana saja)
e. Adanya
system ekonomi dunia dimana tidak ada satu Negara pun yang dapat mendominasi
(aturan berdagang selalu ditentukan oleh Negara-negara yang mendominasi
perdagangan dunia)
Di Inggris, mulai abad ke-18 fokus
pembangunan kapitalis bergeser dari perdagaangan ke industri. Revolusi industri dapat didefinisikan sebagai
periode peralihan dari dominasi modal perdagangan atas modal industri ke
dominasi modal industri atas modal perdagangan.
Persiapan bagi pergeseran ini mulai lama sebelum ditemukannya sekoci
terbang, water frame dan mesin
uap, namun perubahan-perubahan teknologis abad ke-18 membuat peralihan itu
tampak dramatis. Industri kecil Inggris
hanya berlangsung sebagai industri pedesaan dan industri rumah tangga selama
jumlah kapital tetap yang dibutuhkan oleh produksi yang efisien relatif masih
kecil. Perubahan dalam teknologi dan
organisasi kembali memindahkan industri ke pusat-pusat perkotaan selama
Revolusi Industri, meski tidak ke pusat-pusat perdagangan lama di
perkotaan. Akumulasi modal yang
terus-menerus selama dua atau tiga abad mulai menunjukan hasil baik pada abad
ke-18. Kini penerapan praktis dari
pengetahuan teknis yang bertumbuh selama berabad-abad dapat dilakukan. Kapitalisme menjadi penggerak kuat bagi
perubahan teknologi karena akumulasi modal memungkinkan penggunaan
penemuan-penemuan baru yang tak mungkin dilakukan oleh masyarakat miskin. Para penemu dan pembaharu seperti James Watt
mendapatkan rekan bisnis yang mampu membiayai penemuan-penemuan baru melalui
tahun-tahun percobaan yang sulit dan penuh kebimbangan hingga akhirnya berhasil
secara komersial. Sebelum munculnya
kapitalisme, memang sudah ada masyarakat kaya, namun tak satupun yang mengelola
kekayaannya dengan cara yang memungkinkan mereka menarik manfaat dari
metode-metode produksi yang lebih efisien yang secara fisik bisa meningkatkan
penguasaan atas alam.
Karya besar Adam Smith, Inquiry Into the Nature and Causes of the
Wealth of Nations (1776) mencerminkan ideologi kapitalisme
klasik. Smith menganjurkan untuk
membongkar birokrasi negara dan menyerahkan keputusan-keputusan ekonomi kepada
kekuatan-kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri secara bebas. Smith memang mengakui kekurangan-kekurangan
kaum bisnis, tetapi ia pun berpendapat bahwa kaum bisnis hanya akan membuat
kesalahan kecil saja bila dunia usaha ditandai oleh persaingan bebas. Dalam pandangan Smith, keuntungan pribadi dan
kesejahteraan umum dapat diserasikan oleh kekuatan-kekuatan impersonal
kompetisi pasar. Sesudah Revolusi
Prancis dan perang-perang Napoleon menyapu bersih feodalisme dan melonggarkan
kekangan-kekangan merkantilis, kebijaksanaan Smith mulai dijalankan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan laissez faire dari liberalisme
politis abad ke-19 mencakup pula perdagangan bebas, keuangan yang kuat (dengan
standar emas), anggaran belanja berimbang, bantuan kemiskinan minimum, prinsip
yang memulangkan individu-individu kepada diri mereka sendiri dan percaya bahwa
interaksi-interaksi yang tidak diatur akan menghasilkan akibat-akibat sosial
yang diinginkan. Tak ada satu konsepsi
baru pun tentang masyarakat yang tampil untuk secara sungguh-sungguh menandai
apa yang sesungguhnya merupakan peradaban kapitalis.
Sistem ini biarpun didefinisikan secara baik
dan ditandai koherensi-logis, harus dipahami semata-mata sebagai sistem dari
berbagai kecenderungan. Warisan-warisan
masa lampau dan berbagai hambatan lainnya merintangi realisasi penuh
prinsip-prinsip ini kecuali dalam sedikit kasus di mana gerakan perdagangan
bebas di Inggris yang tercermin dalam pencabutan Undang-Undang Jagung pada 1864
merupakan yang terpenting. Baik
kecenderungan maupun realisasi itu sungguh-sungguh merupakan pencerminan
kepentingan kaum bisnis dan lebih-lebih lagi, cara berpikir kaum bisnis. Di banyak negara dan untuk waktu lama kaum
bisnis tidak berkuasa secara politis, namun para penguasa yang bukan kapitalis
menunjang kepentingan kaum bisnis dan mengadopsi pandangan-pandangan
mereka. Para penguasa bukan kapitalis
menjadi apa yang sebelumnya tidak pernah terjadi, yakni kaki tangan kaum
bisnis.
Secara lebih definitif dibanding dengan semua
kurun historis lainnya, perkembangan ini dapat diterangkan semata-mata secara
ekonomis. Ia merupakan sukses dari usaha
kapitalis mengangkat kaum borjuis ke posisi yang untuk sementara amat
berpengaruh. Sukses ekonomi menghasilkan
kekuatan politis yang pada gilirannya melahirkan kebijakan-kebijakan yang
menguntungkan proses kapitalis. Jadi,
para industrialis Inggris memperoleh perdagangan bebas dan pada gilirannya
perdagangan bebas merupakan faktor utama dalam suatu periode ekspansi ekonomi
yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Pembagian Afrika dan pemisah-misahan Asia
menjadi wilayah-wilayah pengaruh berbagai kekuasaan Eropa pada dasawarsa
menjelang Perang Dunia I membuat para kritisi dengan landasan Marxis
mengembangkan teori imperialisme ekonomi.
Menurut doktrin ini, persaingan antara perusahaan-perusahaan kapitalis
cenderung membuat semua tersisih kecuali sejumlah kecil perusahaan besar,
karena lemahnya daya beli massa dan perusahaan–perusahaan besar ini tidak mampu
menggunakan kapasitas produksi yang telah mereka bangun. Maka mereka pun terdorong untuk menyerbu
pasar-pasar asing dan menolak barang-barang asing dari pasar mereka sendiri
melalui tarif-tarif protektif. Situasi
ini menimbulkan kebijakan-kebijakan luar negeri yang kolonial agresif dan
perang-perang “imperialis” di mana kaum proletar bila terorganisasi dapat
mengubahnya menjadi perang saudara bagi revolusi sosialis. Meski kartel-kartel dan trust-trust sudah timbul
sebelum kurun itu, namun sekurang-kurangnya sejauh menyangkut Amerika Serikat,
peranan apa yang secara populer disebut big
businnes telah berkembang sedemikian sehingga merupakan salah satu
karakteristik menonjol dari kapitalisme mutakhir.
Fase Lanjut
Perang Dunia I menandai titik balik
perkembangan kapitalisme pada umumnya dan kapitalisme Eropa pada
khususnya. Periode sejak 1914
menyaksikan adanya pembalikan minat publik kepada kapitalisme dan pembalikan
hampir semua kecenderungan dari kurun liberal sebelum perang. Selama beberapa dasawarsa sebelum perang,
kapitalisme Eropa menjalankan kepemimpinan kuat dalam masyarakat ekonomi
Internasional. Pasar dunia berkembang,
standar emas hampir menjadi universal, Eropa bertindak selaku bank dunia,
Afrika menjadi jajahan Eropa, Asia dibagi-bagi menjadi berbagai wilayah
pengaruh yang didominasi oleh kekuatan-kekuatan Eropa dan Eropa tetap menjadi
pusat peningkatan volume perdagangan internasional.
Namun sesudah Perang Dunia I, kecenderungan-kecenderungan
itu berbalik arah. Pasar internasional
surut, standar emas ditinggalkan dan alat pembayaran nasional yang terkendali
lebih disukai, hegemoni perbankan berpindah dari Eropa ke Amerika Serikat,
rakyat Asia dan Afrika berhasil bangkit melawan kolonialisme Eropa dan berbagai
hambatan perdagangan bertambah banyak.
Eropa Barat sebagai satu kesatuan surut, sementara di Eropa Timur
kapitalisme mulai melemah. Revolusi
Rusia sebagai akibat perang telah tidak hanya membongkar lembaga pokok
kapitalis yang berupa pemilikan pribadi atas sarana produksi di wilayah yang
luas, melainkan juga membongkar struktur kelas, bentuk–bentuk pemerintahan
tradisional dan agama yang mapan.
Lebih–lebih lagi, semangat yang ditimbulkan oleh Revolusi Rusia dalam
waktu kurang dari setengah abad berhasil tampil menantang keunggulan organisasi
kapitalis sebagai sistem produksi.
Sementara itu, struktur intern ekonomi Eropa Barat cenderung menjauhi
bentuk-bentuk kapitalisme tradisional.
Diatas segala-galanya, laissez
faire, kebijakan yang menjadi kesepakatan abad ke-19 telah dipermalukan
oleh perang dan pengalaman sesudah perang.
Para negarawan dan kaum bisnis di
negara-negara kapitalis lambat menyadari pembalikan arah yang dipercepat oleh
Perang Dunia I sehingga mereka keliru ketika pada tahun 1920-an berusaha
“kembali ke keadaan normal pra-perang”.
Diantara negara-negara kapitalis utama, Inggris sama sekali gagal secara
menyolok untuk mencapai kemakmuran selama periode antara dua perang. Negara–negara kapitalis lainnya menikmati
kemakmuran singkat pada tahun 1920-an untuk dihadapkan pada depresi
besar–besaran tahun 1930-an yang mengguncang sistem kapitalis hingga ke
akar-akarnya. Laissez faire menerima pukulan telak dari New Deal Presiden Franklin D. Roosevelt di Amerika Serikat. Standar emas ambruk sama sekali. Di kampung halamannya, Inggris, perdagangan
bebas ditinggalkan. Bahkan prinsip
klasik mengenai keuangan yang kuat, anggaran tahunan yang berimbang dalam
praktek maupun teori digantikan oleh defisit terencana selama masa aktivitas
ekonomi mengalami depresi. Italia
dibawah Mussolini dan Jerman di bawah Hitler hampir sama sekali meninggalkan
filsafat pasaran bebas. Ketika Perang
Dunia II pecah pada 1939, masa depan kapitalisme sungguh-sungguh kelihatan
suram. Pada akhir perang, kecenderungan
itu diperkuat tatkala Partai Buruh Inggris menang mutlak dalam pemilu dan mulai
manasionalisasi industri-industri dasar, termasuk batu bara, transportasi,
komunikasi, kepentingan umum dan Bank
of England. Namun pendapat bahwa
kapitalisme telah berakhir merupakan pendapat prematur. Perusahaan-perusahaan kapitalis telah mampu
bertahan di Inggris, Amerika Serikat, Jerman Barat, Jepang dan Negara-negara
lainnya dengan vitalitas yang mengesankan dalam dunia pasca perang.
2.3. Perkembangan Kapitalisme di Indonesia
Munculnya
kapitalisme di Indonesia tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme
imperialis. Penjajahan yang di lakukan
oleh negara Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad 17. Semenjak penjajahan Belanda terhadap
Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia. Hingga pada awal kemerdekaan Indonesia, sistem
politik dan ekonomi masih tidak beraturan.
Presiden Soekarno
sebagai seorang pemimpin Indonesia memberikan komando untuk mengatasi hal
tersebut. Kebijakan-kebijakan yang di
keluarkan Presiden Sukarno tidak mampu mengatasi pemasalahan politik dan
ekonomi yang bergejolak di Indonesia.
Indonesia pada masa orde lama membatasi para investor asing yang mau
menanamkan modalnya di Indonesia.
Pemerintah berupaya semua sumber daya alam yang di miliki Indonesia akan
di kelola langsung oleh Indonesia sendiri.
Memasuki
era Orde Baru, dimana Soeharto yang menjabat sebagai presiden, bersamaan itu
pula era kapitalis mulai berjalan di Indonesia.
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan
utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang
didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pada
masa orde baru ini pada dasarnya sangat baik, tetapi dalam prosesnya mengalami
penyimpangan. Salah satu penyimpangan
yang terjadi adalah pembangunan industri-industri untuk meningkatkan pendapatan
masyarakat justru malah membuat orang yang kaya semakin kaya dan orang yang
miskin semakin miskin.
Masa
Orde Baru benar-benar membuat Indonesia memasuki masa kapitalisme yang
sesungguhnya. Pada masa ini Indonesia
membuka peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia menanamkan
modalnya. Pemerintah juga banyak
menjalin kerja sama dengan lembaga asing yang mengurusi masalah hutang luar
negeri. Lembaga-lembaga itu diantaranya
International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank dan
lain-lain. Hutang tersebut digunakan untuk
menggalakkan dan membiayai program pembangunannya yang digagas oleh Presiden
Soeharto yang disebut dengan Proyek Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Menjamurnya perbankan yang saat itu marak
dengan dibarengi tranksaksi hutang ke luar negeri semakin memperparah praktek
kapitalis.
Setelah
era Soeharto atau orde baru berakhirpun, masa kapitalisme belum berakhir di
negara Indonesia, bahkan berlanjut dan mulai merambah pada bidang-bidang vital
suatu negara seperti bidang pendidikan, dimana pendidikan menjadi semakin mahal
dan tidak terjangkau oleh masyarakat kecil, akibat pendidikan yang dijadikan
komersialisasi demi mendapatkan keuntungan.
Selain itu, aset-aset negara yang dimiliki oleh Indonesia hilang satu
persatu akibat dijual kepada pihak-pihak asing.
Pada
masa sekarang kita bisa melihat dan menyaksikan bentuk kapitalisme di Indonesia
secara langsung. Belakangan ini di
Indonesia sangat ramai mengenai berbagai berita terutama mengenai pertambangan
emas terbesar yang terletak di Irian Jaya yang merupakan aset negara yang di
kelola oleh pihak asing, selain itu juga pengeboran minyak lepas pantai yang
juga banyak di kelola oleh perusahaan asing, penjualan saham perusahan
pertekomunikasian kepada pihak asing.
Beberapa hal ini membuktikan bahwa Indonesia sangat kaya tetapi kekayaan
yang dimiliki hanya dibisa di nikmati oleh segelintir orang saja, sehingga
menyebabkan rakyat tidak bisa menikmati kekayaan yang di miliki negara
Indonesia.
2.4. Pendapat Penulis Mengenai Kapitalisme
Penulis
setuju dengan adanya system kapitalisme ini, dengan alasan :
a. Tak
dapat dipungkiri bahwa kapitalisme telah memberikan banyak hasil positif bagi
peradaban umat manusia, fasilitas hidup, perkembangan tekhnologi, variasi
produk, infrastruktur bahwa kapitalisme menunjukan perannya yang signifikan
dalam sejarah peradaban umat manusia.
Sehingga kapitalisme membuat mekanisme pasar yang bebas dapat meningkatkan
motivasi kerja, inovasi dan produktifitas guna memenangkan kompetisi
perekonomian disetiap Negara. Inilah
rangsangan untuk meningkatkan diri dalam mengembangkan usaha, karena fitrah
dalam diri manusia selalu ingin menjadi yang terbaik dari yang lain.
b. Mendorong aktifitas ekonomi secara signifikan
c. Persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan
harga ke tingkat wajar dan rasional
d. Mendorong motivasi pelaku ekonomi mencapai
prestasi terbaik
e. Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber
daya dan distribusi barang-barang
f. Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena
adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya
g. Pengawasan politik dan sosial minimal, karena
tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil
h. Kebebasan
Fitrah manusia sebagai makhluk bebas
mendukung daya kreatif dalam mengelola sumber daya ekonomi, bila fitrah
terpelihara akan menimbulkan keberanian dalam menyikapi segala hal. Kebebasan merupakan factor yang menjadikan
kapitalisme menjadi system yang tetap eksis di banding sosialisme. Kebebasan kapitalis tidak semata-mata didasari
atas penghargaan hidup terhadap sesamanya. Prinsip dasar tentang penghargaan kebebasan
kapitalis lebih dikarenakan dengan kebebasan manusia akan lebih memberikan
nilai tambah dalam produksi.
i. Meningkatkan produksi
Persaingan bebas di antara individu akan
mewujudkan tahap “produksi" dan "tingkat harga" pada tingkat
yang wajar. Keadaan ini akan membantu
mempertahankan penyesuaian pada tingkat yang rasional di antara kedua variabel
tersebut. Persaingan akan mempertahankan
tahap keuntungan dan upah pada tingkat yang bisa diterima oleh pasar. Keseimbangan antara penawaran dan permintaan
di pasar merupakan mekanisme yang diperlukan sebagai bentuk berjalannya ekonomi
secara fair. Tetapi kadang kala
keseimbangan pasar yang ditentukan produsen dan konsumen kurang mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat. Maka dalam keadaan
ini pasar perlu diintervensi guna menyediakan barang yang diperlukan oleh
masyarakat luas.
j. Motif mencari keuntungan keuntungan menjadi
faktor yang menentukan keberlangsungan usaha.
Setiap keuntungan diperhitungkan dari usaha, semakin sedikit kesempatan
untuk melakukan usaha, semakin kecil ia akan memperoleh keuntungan. Sebaliknya, jika ia ingin mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, semakin banyak usaha yang dilakukan. Motif mencari keuntungan inilah yang
membangun kehidupan kapitalis lebih dinamis.
BAB 3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Istilah
kapital atau capital atau Capitale (berasal dari bahasa latin “caput” yang
berarti kepala. Kapitalisme pertama kali
muncul pada abad-12 yang mempunyai arti dana, persediaan barang, sejumlah uang
dan bunga uang pinjaman. Perkembangan
kapitalismedi Eropa dibagi menjadi 3 tahapan yaitu kapitalisme pada abad
pertengahan, kapitalisme pada abad modern dan kapitalisme fase lanjut. Munculnya kapitalisme di Indonesia tidak
terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme imperialis. Penjajahan yang di lakukan oleh negara
Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad 17. Semenjak penjajahan Belanda terhadap
Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia. Hingga
pada
awal kemerdekaan Indonesia, sistem politik dan ekonomi masih tidak
beraturan. Alasan penulis yang setuju
dengan adanya kapitalisme didasari oleh
kapitalisme mendorong
aktifitas ekonomi secara signifikan, persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan
harga ke tingkat wajar dan rasional, mendorong motivasi pelaku ekonomi mencapai
prestasi terbaik, lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi
barang-barang, kreativitas
masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang
terbaik dirinya dan pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya
yang diperlukan lebih kecil.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Rahardjo
Dawan, Kapitalisme Dulu dan Sekarang, LP3ES, Jakarta, 1987.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar