Rabu, 17 Desember 2014

TUGAS SEJARAH INTELEKTUAL "KAPITALISME"







 
KAPITALISME


Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd


Oleh
Nuzulul Khoirunnisa’ (120210302103)
Kelas B



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Perkembangan peradaban manusia senantiasa diiringi dengan adanya perkembangan dalam pemikiran dan perkembangan tentang bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya.  Semakin maju tingkat peradaban manusia, maka akan semakin kompleks permasalahan yang dihadapi.  Dengan adanya kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh manusia inilah, muncul gagasan-gagasan baru yang berisi tentang bagaimana upaya manusia dalam memenuhi kebutuhannya.  Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta.  Di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.  Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme.  Saat ini kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka.  Salah satu paham yang kemudian bekembang luas dalam peradaban manusia tentang upaya manusia memenuhi  kebutuhannya.
Secara luas dapat dijelaskan bahwa kapitalisme sebagai ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan” atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi.  Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan.  Tetapi sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
 
1.2.   Rumusan Masalah
1.2.1.   Bagaimanakah konsep dasar kapitalisme itu?
1.2.2.   Bagaimanakah perkembangan kapitalisme di Negara-negara Eropa?
1.2.3.   Bagaimanakah perkembangan kapitalisme di Negara Indonesia?
1.2.4.   Bagaimanakah pendapat penulis mengenai kapitalisme ini? Setujukah atau tidak?

1.3.   Tujuan
1.3.1.   Untuk mengetahui konsep dasar kapitalisme itu
1.3.2.   Untuk mengetahui perkembangan kapitalisme di Negara-negara Eropa
1.3.3.   Untuk mengetahui perkembangan kapitalisme di Negara Indonesia
1.3.4.   Untuk mengetahui pendapat penulis mengenai kapitalisme


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1. Konsep Dasar Kapitalisme
Istilah kapital atau capital atau Capitale (berasal dari bahasa latin “caput” yang berarti kepala.  Istilah “kapital” pertama kali muncul pada abad-12 yang mempunyai arti dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga uang pinjaman.  Pada abad ke-18 istilah kapital diartikan sebagai modal produktif, karena uang memang digunakan untuk menghasilkan barang-barang yang dijual untuk memperoleh keuntungan secara bebas.  Kapitalisme merupakan cara produksi.  Secara luas dapat dijelaskan bahwa kapitalisme sebagai ”Suatu cara perekonomian yang berhubungan dengan produksi-produksi apa saja yang dapat diselenggarakan dalam suatu perusahaan” atau stelsel pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi.  Kapitalisme juga merupakan sistem ekonomi yang filsafat sosial dan politiknya didasarkan kepada asas perkembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasaan paham kebebasan.  Tetapi sistem ini telah melahirkan banyak malapetaka didunia, akan tetapi ia terus melakukan tekanan-tekanannya dan campur tangan politis, sosial dan kultur terhadap bangsa-bangsa didunia.
Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.  Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama.  Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.  Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.  Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Sejarah Kapitalisme
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta.  Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme.  Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka.  Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.  Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya.  Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun.  Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik.  Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Meskipun kapitalisme sebagai sistem baru berkembang sejak abad ke-16, namun asal-usul lembaga kapitalis sudah terdapat di zaman kuno dan berkembangnya kantong-kantong kapitalisme terjadi pada akhir abad pertengahan.  Salah satu kekuatan luar yang secara strategis menunjang runtuhnya lembaga-lembaga ekonomi abad pertengahan ialah meningkatnya volume perniagaan jarak jauh diantara pusat-pusat kapitalis yang berlangsung dalam semangat kapitalis dan dengan teknik-teknik kapitalis.  Industri-Industri khusus tumbuh pesat untuk melayani perdagangan jarak jauh, serta kota-kota dagang dan industri yang dihasilkannya lambat laun menciptakan tekanan yang memperlemah struktur-intern pertanian yang mengandalkan perbudakan yang menjadi ciri rezim feodal.  Perubahan dalam perdagangan, industri dan pertanian terjadi serentak dan berinteraksi satu sama lain dengan hubungan-hubungan aktual yang sangat kompleks, namun perdagangan jarak jauhlah yang terutama mendorong perubahan-perubahan yang menjalar sepanjang perekonomian abad pertengahan dan yang akhirnya mengubahnya menjadi tipe masyarakat ekonomi yang baru.
Flanders pada abad ke-13 dan Florence pada abad ke-14 merupakan dua kantong kapitalis penting,  Sejarah keduanya dapat menjelaskan kondisi-kondisi hakiki bagi perkembangan kapitalisme di Inggris.  Usaha besar-besaran pada akhir abad pertengahan dan awal Eropa modern ialah industri wool dan kebanyakan pola bisnis yang kelak menjadi ciri kapitalisme berkembang dalam hubungannya dengan perdagangan jarak jauh wool dan sandang.  Di Flanders meletus konflik revolusioner antara rakyat pengrajin dengan kaum bangsawan yang menjadi pedagang-pemilik pabrik.  Para pekerja berhasil menghancurkan pemusatan kekuatan ekonomi dan politik di tangan para pengusaha kuat di bidang sandang yang kemudian pada gilirannya dihancurkan oleh kontra revolusi yang dahsyat yang memporak-porandakan industri wool dan runtuhnya kedua belah pihak.  Gejala serupa terulang di Florence yang selama abad ke-14 menjadi salah satu kota industri besar di Eropa.  Para pekerja kota yang cemas dan revolusioner menggulingkan hierarki kekuasaan para pedagang, pemilik pabrik dan bankir yang pada gilirannya dihantam oleh kontra-revolusi berdarah.  Jadi, baik Flanders maupun Florence tidak berhasil melestarikan industri-industri besar mereka karena mereka gagal memecahkan masalah sosial yang timbul dari tuntutan-tuntutan yang saling berlawanan antara segelintir kapitalis kaya dan sejumlah besar pekerja miskin.
Istilah kapitalisme dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx.  Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme.  Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels.  Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
Menurut Peter Berger, inti kapitalisme terletak dalam memproduksi barang untuk pasar melalui kerja individu atau usaha bersama dalam upaya memperoleh laba.  Menurut Maurice Dobb, kapitalisme diartikan sebagai paham yang mengajarkan bahwa dalam bidang ekonomi berlaku persaingan bebas dan jujur dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang terus menerus bagi semua orang.
Sedangkan menurut Lyman Tower Sargent, kapitalisme dipahami sebagai sistem ekonomi dengan ciri sebagai berikut :
a.    Pemilikan kekayaan secara pribadi yang tidak terbatas
b.   Tidak ada pembatasan untuk memgumpulkan kekayaan
c.    Pemerintah tidak campur tangan dalam pengelolaan sistem ekonomi pasar bebas
Max Weber membagi kapitalisme menjadi dua yaitu kapitalisme irrasional dan kapitalisme rasional.  Kapitalisme rasional adalah kapitalisme yang dengan berbagai metodenya terus mengembangkan produktivitas ekonomi agar mendapat laba sebesar mungkin.  Oleh karena itu, kapitalisme rasional disebut kapitalisme produktif.  Sedangkan kapitalisme irrasional / politik yaitu penguasa atau negara memperoleh keuntungan dengan menjarah kekayaan orang lain dengan kekerasan, menarik upeti / pajak.  Kedua bentuk kapitalisme tersebut mempunyai persamaan yaitu kegiatan yang mendominasi atau memeras pihak lain untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Esensi kapitalisme menurut ekonom Italia yang bernama F. Vita yaitu :
a.    Adanya kebebasan dalam memilih kegiatan ekonomi
b.   Pemilikan secara pribadi atas sarana-sarana produksi
c.    Adanya persaingan bebas dalam bidang ekonomi
Ciri-ciri dasar kapitalisme menurut sosiolog Nicholas Albercombrie yaitu :
a.    Pemilikan dan kontrol atas alat-alat produksi, khususnya kapital oleh swasta
b.   Pengerahan kegiatan ekonomi kearah pembentukan laba
c.    Adanya sistem pasar yang mengatur semua kegiatan bebas
d.   Pemotongan laba untuk pajak
e.    Penyediaan tenaga kerja oleh buruh yang bertindak sebagai pilihan bebas
Dawam Raharjo menyimpulkan bahwa esensi kapitalisme yang tetap dan sama untuk semua bentuk kapitalisme adalah modal / kapital.  Modal diartikan bukan saja stok barang, mesin, uang atau kekayaan dalam bentuk apapun melainkan akumulasi hasil kerja dimasa lalu yang belum digunakan dan dapat di investasikan kembali untuk mencari keuntungan baik dengan cara kapitalisme rasional maupun kapitalisme irrasional.
Stanislav Andreski membedakan bentuk kapitalisme kuno dan modern yaitu :
a.    Pemilikan atas semua sarana fisik seperti tanah, mesin, dll sebagai milik usaha industrial
b.   Kebebasan pasar yang mengandaikan  tidak adanya pembatasan irrasional atas perdagangan
c.    Perhitungan-perhitungan untung rugi yang membutuhkan teknologi (perhitungan pemanfaatan modal disertai administrasi, manajemen, hukum dan system peradilan)
Prinsip-prinsip Kapitalisme
·      Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya
·      Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yang menjahatinya, karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok untuk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan
·      Perfect Competition
·      Price system sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya
Bentuk Kapitalisme
·      Kapitalisme Perdagangan yang muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal.  Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan pasar.  Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
·      Kapitalisme Industri yang lahir karena ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733.  Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19.  Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
·      Sistem Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional.  Sistem ini memberi kesempatan untuk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya.  Aliran ini tersebar di Jerman dan Jepang.
·      Sistem Trust yaitu sebuah sistem yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.
Ideologi kapitalisme tegak atas dasar pemisahan antara agama dengan kehidupan (sekularisme).  Ide ini menjadi aqidah (pemikiran mendasar) ideologi kapitalisme.  Atas dasar aqidah ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya.  Ideologi ini menetapkan adanya pemeliharaan kebebasan manusia yang terdiri dari kebebasan beraqidah, berpendapat, hak milik dan kebebasan pribadi.  Dari kebebasan hak milik ini dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme yang merupakan hal yang paling menonjol dalam ideologi ini.  Oleh karena itu, ideologi tersebut dinamakan ideologi kapitalisme.  Sebuah nama yang diambil dari aspek yang paling menonjol dalam ideologi itu.
Demokrasi yang dianut oleh ideologi ini berasal dari pandangannya bahwa manusia berhak membuat peraturan hidupnya, sebagai konsekuensi logis dari ide pemisahan agama dari kehidupan.  Oleh karena itu, menurut keyakinan mereka rakyat adalah sumber kekuasaan.  Rakyatlah yang membuat perundang-undangan.  Rakyat pula yang menggaji kepala negara untuk menjalankan undang-undang yang telah dibuatnya.  Rakyat berhak mencabut kembali kekuasaan itu dari kepala negara, sekaligus menggantinya, termasuk mengubah undang-undang sesuai dengan kehendaknya.  Hal ini karena kekuasaan dalam sistem demokrasi adalah kontrak kerja antara rakyat dengan kepala negara yang digaji untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan undang-undang yang telah dibuat oleh rakyat.  Sekalipun demokrasi berasal dari ideology- ideologi ini, akan tetapi kurang menonjol dibandingkan dengan sistem ekonominya.  Buktinya sistem kapitalisme di Barat ternyata sangat mempengaruhi elite pemerintahan sehingga mereka tunduk kepada para kapitalis seperti pengusaha besar, pemilik modal dan konglomerat.  Bahkan hampir-hampir dapat dikatakan bahwa para kapitalislah yang menjadi penguasa sebenarnya di negara-negara yang menganut ideologi ini.  Disamping itu demokrasi bukanlah ciri khas dari ideologi ini, sebab komunis pun juga menyuarakannya dan menyatakan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat.  Oleh karena itu lebih tepat bila ideologi ini dinamakan ideologi kapitalisme, bukan demokrasi.
Kelahiran ideologi ini bermula pada saat kaisar dan raja-raja di Eropa dan Rusia menjadikan agama sebagai alat untuk memeras, menganiaya dan menghisap darah rakyat.  Para pemuka agama waktu itu dijadikan perisai untuk mencapai keinginan mereka.  Maka timbulah pergolakan sengit yang kemudian membawa kebangkitan bagi para filosof dan cendekiawan.  Sebagian mereka mengingkari adanya agama secara mutlak.  Sedangkan yang lainnya mengakui adanya agama, tetapi menyerukan agar dipisahkan dari kehidupan dunia.  Sampai akhirnya pendapat mayoritas dari kalangan filosof dan cendekiawan itu lebih cenderung memilih ide yang memisahkan agama dari kehidupan, yang kemudian menghasilkan usaha pemisahan antara agama dengan negara.  Disepakati pula pendapat untuk tidak mempermasalahkan agama, apakah agama diakui atau ditolak.  Sebab yang menjadi masalah adalah agama itu harus dipisahkan dari kehidupan.  Ide ini dianggap sebagai kompromi (jalan tengah) antara pemuka agama yang menghendaki segala sesuatunya harus tunduk kepada mereka dengan mengatas namakan agama dengan para filosof dan cendekiawan yang mengingkari adanya agama dan dominasi para pemuka agama.  Jadi, ide sekulerisme ini sama sekali tidak mengingkari adanya agama, akan tetapi juga tidak memberikan peran dalam kehidupan, yang mereka lakukan tidak lain memisahkannya dari kehidupan.  Aqidah sekuleristik ini yang memisahkan agama dari kehidupan, pada hakekatnya merupakan pengakuan secara tidak langsung akan adanya agama.  Mereka mengakui adanya Pencipta alam semesta, manusia dan hidup, serta mengakui adanya Hari Kebangkitan.  Sebab, semua itu adalah dasar pokok agama, ditinjau dari keberadaan suatu agama.  Dengan pengakuan ini berarti telah diberikan suatu ide tentang alam semesta, manusia dan hidup, serta apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, sebab mereka tidak menolak eksistensi agama.  Namun tatkala ditetapkan bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan, maka pengakuan itu akhirnya hanya sekadar formalitas belaka, karena sekalipun mereka mengakui eksistensinya, tetapi pada dasarnya mereka menganggap bahwa kehidupan dunia ini tidak ada hubungannya dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia.

2.2. Perkembangan Kapitalisme di Eropa
Kapitalisme Abad Pertengahan (Kapitalisme Awal Pada Tahun 1500-1750)
Gejala kapitalisme yang nampak pada akhir abad pertengahan yaitu :
a.    Ketika ekonomi uang mulai menggeser ekonomi barter seperti dikawasan Italia Utara khususnya Flanders yang merupakan pusat industri berbagai jenis kain, menjadi pusat manufaktur.
b.   Munculnya kota-kota serta gilda-gilda dan perdagangan khususnya setelah Perang Salib seperti Firence, Milano, Venesia, Brusells, Amsterdam, dll.
c.    Munculnya sistem perbankkan modern di Italia Utara yang kemudian meluas ke Eropa.  Oleh karena itu, masyarakat sudah terbiasa dengan surat kredit, deposito, transfer lewat bank, dll.
Menurut Dillard, ada 3 faktor yang mempercepat pembentukkan modal pada tahap awal kapitalisme di Eropa Barat yaitu :
a.    Dukungan agama Calvinis bagi kerja keras dan hidup hemat
b.   Masuknya logam-logam mulia dari dunia baru (Asia, Afrika, Amerika) yang berpengaruh pada upah laba dan harga
c.    Negara membantu pembentukkan modal sebab kerajaan besar seperti Inggris, Perancis, Spanyol menjalankan system ekonomi Merkantilisme
Pada akhir abad pertengahan, industri sandang Inggris merupakan yang terbesar di Eropa, karena bahan mentah wool mudah diperoleh di dalam negeri dan karena adanya inovasi pemintalan dengan mesin sederhana, industri sandang Inggris memantapkan diri di daerah-daerah pedesaan yang dengan demikian terhindar dari perbenturan sosial sengit seperti yang telah melanda industri perkotaan di Flanders dan Florence.  Meskipun menghadapi banyak problem dan kesulitan, di Inggris industri sandang pedesaan terus bertumbuh pesat selama abad ke-16, abad ke-17 dan abd ke-18.  Jadi, industri wool mempelopori kapitalisme sebagai sistem sosial dan ekonomi, serta untuk pertama kali membuatnya berakar di tanah Inggris.
Pendayagunaan “surplus sosial” secara produktif merupakan prestasi istimewa yang membuat kapitalisme mampu mengungguli semua sistem ekonomi sebelumnya.  Bukannya membangun piramida-piramida dan katedral-katedral, mereka yang menguasai surplus sosial memilih untuk menanamkannya dalam usaha-usaha perkapalan, pergudangan, bahan-bahan mentah, barang-barang jadi dan berbagai wujud kekayaan lainnya.  Surplus sosial dengan demikian berubah menjadi perluasan kapasitas produksi.
Etika ekonomi yang diajarkan oleh Katolisisme Abad Pertengahan menciptakan banyak hambatan bagi perkembangan kapitalis dan bagi ideologi kapitalis.  Kebencian terhadap kemakmuran material merupakan kelanjutan ajaran para padri Katolik yang melawan momonisme.  Santo Hieronimus berkata “ Seorang Kaya itu kalau bukan pencuri, tentu anak pencuri”.  Santo Agustinus menganggap bahwa berdagang itu buruk, karena menjauhkan manusia dari usaha mencari Tuhan.  Sepanjang Abad Pertengahan, perdagangan dan perbankan dianggap-paling banter sebagai kejahatan yang diperlukan.  Meminjamkan uang dengan memungut bunga dianggap tidak layak dilakukan oleh seorang Kristen, sehingga ada saat dimana kegiatan itu diserahkan kepada orang-orang non-Kristen.  Membungakan uang merupakan pelanggaran hukum karena ada undang-undang anti riba dari penguasa Gereja maupun penguaasa sekular.  Spekulasi dan praktek riba melanggar doktrin pokok ekonomi Abad Pertengahan, yakni harga yang adil.
Berkembangnya perdagangan pada akhir Abad Pertengahan menimbulkan kontroversi dan mendorong kearah berbagai usaha penyesuaian antara doktrin-doktrin teologis dengan realitas ekonomis.  Di Venesia, Florence, Augsburg dan Antwerpen, semua kota Katolik kaum kapitalis melanggar semangat dan memanipulasi surat larangan terhadap pembungaan uang.  Menjelang Reformasi Protestan, kaum kapitalis yang masih dibayang-bayangi paham dosa orang tamak oleh karena kedudukannya telah menjadi tidak terelakkan bagi pemerintah sekular dan sejumlah besar orang yang tergantung kepada mereka untuk memperoleh pekerjaan.
Reformasi Protestan pada Abad ke-16 dan ke-17 juga disertai perubahan–perubahan ekonomis yang mengakibatkan berkembangnya kapitalisme di Eropa Utara, khususnya di Belanda dan Inggris.  Korelasi kronologis dan geografis antara agama baru ini dengan perkembangan di bidang ekonomi sampai menimbulkan kesan bahwa Protestanisme memiliki makna kausal bagi timbulnya kapitalisme modern.  Meski dalam arti apapun tidak menjadi “sebab” bagi kapitalisme yang sudah ada lebih dulu dalam lingkup yang luas dan terus berkembang, namun etika Protestan memang menjadi perangsang kuat bagi tata ekonomi baru itu.  Revisi atau interpretasi ajaran agama tidak hanya membebaskan prektek kapitalis dari dosa orang tamak, tetapi bahkan memberi dukungan ilahiah bagi cara hidup itu.   Maka sistem kapitalis memperoleh pembenaran yang bertujuan agar ketidaksamaan bisa ditegangkan oleh kelas pekerja.
Sementara itu, harta dari Dunia Baru membawa dampak mendalam pada kapitalisme Eropa dan kelas-kelas ekonomis dan distribusi pendapatan di Eropa.  Emas dan perak dari tambang-tambang di Mexico, Peru dan Bolivia meningkatkan persediaan logam mulia Eropa sampai tujuh kali lipat selama 1540-1640.  Makna dari bertambahnya persediaan uang tidak terutama terletak pada kenaikan harga-harga seperti pada pengaruhnya terhadap kelas-kelas sosial dan Ekonomi Eropa.  Para tuan tanah, kelas penguasa sebelumnya terpukul karena sewa tanah tidak meningkat sepesat biaya hidup.  Para tuan tanah yang lebih agresif menaikan uang sewa dan menerapkan praktek-praktek kapitalistis di bidang pertanian.  Di Inggris, gerakan pemagaran yang semakin meningkat dan mantap selama abad ke-17 dan ke-18 menggalakkan pemeliharaan biri-biri yang menyediakan wool bagi industri wool yang sedang meluas.  Di pihak para pekerja, upah tidak mampu mengimbangi naiknya biaya hidup menyebabkan kemerosotan upah riil selama revolusi harga.  Inflasi sepanjang Abad ini terutama menguntungkan para kapitalis, termasuk pedagang, industriawan dan majikan-majikan lain.  Tingginya harga dan rendahnya upah menyebabkan inflasi keuntungan yang pada gilirannya menyumbang pada membesarnya tabungan dan akumulasi modal.  Inflasi keuntungan dan deflasi upah menciptakan distribusi pendapatan yang semakin tidak merata.  Dibandingkan dengan bila inflasi tak terjadi, orang upahan menerima lebih sedikit dan majikan memperoleh lebih banyak dari produksi total.  Jikapun naiknya kemakmuran mengalir ke orang upahan dan bukan ke kapitalis, sebagian besar tentu dikonsumsi dan bukannya diinvestasikan, sehingga kelas pekerja abad ke-16 mungkin makan lebih baik, namun di masa depan mereka akan mewarisi akumulasi modal lebih sedikit.
Kapitalisme awal (1500 – 1750) juga menyaksikan timbulnya negara-negara nasional kuat di Eropa Barat yang menjalankan kebijakan-kebijakan merkantilis.  Para kritisi cenderung mengidentikkan merkantilisme dengan penumpukkan emas dan perak yang menyebabkan apa yang disebut neraca yang menguntungkan dari ekspor yang mengatasi impor dalam hubungan dagang dengan masyarakat dan bangsa lain, namun sumbangan positif dan arti historis merkantilisme terletak pada terciptanya kondisi-kondisi yang diperlukan bagi perubahan ekonomi yang pesat dan kumulatif di negeri-negeri Eropa Barat.  Pada akhir abad pertengahan, posisi Eropa barat kira-kira sama dengan negara sedang berkembang pada abad ke-20.  Dalam ekonomi negara sedang berkembang, tugas sulit bagi para negarawan ialah bagaimana mengawali proses kumulatif pembangunan ekonomi, sebab sekali momentum tercapai, maka kemajuan lebih lanjut akan mengikutinya secara kurang lebih otomatis.  Untuk mencapai pertumbuhan terus-menerus semacam ini, jelas diperlukan suatu revolusi sosial.  Kekuatan harus dialihkan dari kelas reaksioner kepada kelas progresif, energi-energi baru harus dikerahkan seringkali dengan membongkar tatanan lama, paham–paham keagamaan yang ada sekarang bisa menjadi hambatan bagi kemajuan material.  Kerangka sosial politik baru harus diciptakan sebagai wadah yang memungkinkan berlangsungnya pertumbuhan ekonomi kumulatif.
Diantara tugas-tugas yang tidak dapat dilakukan atau tidak ingin dilakukan oleh kapitalis swasta adalah penciptaan pasaran domestik yang bebas pajak dan berbagai hambatan lain terhadap perdagangan di dalam batas-batas kenegaraan, sistem moneter yang seragam, perundang-undangan yang cocok dengan kemajuan kapitalistis, tenaga kerja yang terampil dan disiplin, perlindungan terhadap ancaman di dalam negeri, pertahanan keamanan nasional melawan serangan dari luar, pendidikan dan kemampuan baca tulis yang memadai di kalangan kelas bisnis agar dapat menggunakan instrumen-instrumen perkreditan, kontrak dan dokumen lain yang perlu dalam peradaban komersial, fasilitas-fasilitas pokok bagi komunikasi, transportasi dan instalasi-instalasi pelabuhan.  Untuk menciptakan kondisi-kondisi ini, diperlukan pemerintahan yang kuat dan penyediaan sumber-sumber ekonomi yang memadai yang merupakan modal sosial (social overhead capital) yang diperlukan dalam ekonomi produktif, karena keuntungan dari semua itu seberapa pun besarnya tidak dapat secara sempit ke kantong pribadi, maka wajar bila investasinya dilakukan oleh pemerintah dan dibayar dengan pajak rakyat.  Dikarenakan perhatiannya terpusat pada penggunaan produktif dari surplus sosial, maka para komentator merkantilis membela upah yang rendah dan jam kerja yang panjang.  Konsumsi yang melebihi kebutuhan hidup paling sederhana dianggap membebani kemajuan dan karena itu bertentangan dengan kepentingan nasional.  Masyarakat merkantilis bukanlah welfare state dan tidak mungkin menjadi welfare state.  Konsumsi mewah dikutuk sebagai menghambur-hamburkan surplus sosial.  Pembatasan-pembatasan atas impor khususnya ditujukan pada konsumsi mewah.  Peluang bagi investasi swasta yang menguntungkan meningkat cepat ketika kebijaksanaan merkantilis berhasil menciptakan modal sosial dasar.  Agak paradoksal bahwa sumbangan penting negara terhadap pembangunan ekonomi malah menciptakan ideologi laissez-faire.  Ketika ini terjadi, dedikasi terhadap akumulasi modal tetap merupakan prinsip dasar kapitalisme, namun pergeseran dari prakarsa publik ke prakarsa perseorangan menandai peralihan dari bentuk awal kapitalisme ke permulaan tahap selanjutnya, yakni periode klasik.
Kapitalisme Modern (Kapitalisme Klasik)
Kapitalisme modern ditandai dengan pergeseran kegiatan ekonomi perdagangan ke ekonomi industry.  Pertama kali muncul di Inggris pada abad-18, kemudian di Perancis, Jerman, Italia pada abad-19 dan akhirnya seluruh Eropa abad-20.  Menurut Berger, ciri-ciri ekonomi industrial adalah :
a.    Semua alat produksi material menjadi milik pribadi
b.   Kebebasan pasar terbuka lebar
c.    Tersedia teknologi yang memacu aktivitas ekonomi
d.   Tersedia system hukum yang rasional
e.    Mobilitas tenaga buruh secara bebas
f.    Terjadi komersialisasi ekonomi tanpa batas
g.   Menggunakan system akutansi yang rasional
Perkembangan kapitalisme mencapai kejenuhannya pada awal abad-20, sebab setelah PD I dan PD II perkembangan kapitalisme Eropa mengalami titik balik.  Eropa tidak lagi menjadi pusat perekonomian dunia karena bergeser ke Amerika.  Filsafat pasar bebas mulai ditinggal dan Negara mulai campur tangan dalam menentukan perekonomian masyarakat.  Contohnya di Italia dan Jerman, Mussolini dan Hitler mulai menasionalisasi industri-industri dasar untuk menghidupkan kembali perekonomian, demikian juga Inggris melakukan hal yang sama setelah partai buruh berkuasa.  Pada tahun 1930 terjadi resesi (kelesuan) ekonomi dunia yang oleh para pakar ekonomi menyatakan bahwa hal itu disebabkan oleh kegagalan para ahli ekonomi dalam membangun dan menata suatu pasar sempurna.  Ciri-ciri pasar sempurna yaitu :
a.    Jumlah produsen dan konsumen berpartisipasi besar di pasar.  Dengan demikian kegiatan ekonomi menjadi efisien, kemudian dibentuklah GATT yang kemudian menjadi WTO.
b.   Adanya pengukuran dan pembandingan produktifitas dan kreatifitas secara terus menerus bagi para produsen sebagai pelaku pasar (kompetisi).
c.    Kompetisi harus sama kuat dan tidak berat sebelah dengan demikian terjadi keseimbangan dalam hal memperoleh keuntungan.
Menurut Lester Throw ada lima perubahan dalam system ekonomi, teknologi dan politik dunia abad-21 yang telah menyebabkan fenomena evolusi dipercepat, adalah :
a.    Berakhirnya sistem komunisme (1990-an)
b.   Pergeseran kearah teknologi industri yang padat pengetahuan, dalam era kedua yaitu abad ke-19 dan 20
c.    Struktur demografi manusia (populasi dunia terus bertambah, lebih sering berpindah dan semua menjadi tambah lanjut usia)
d.   Munculnya ekonomi global (kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi yang menyebabkan semua produk dapat dibuat dan dijual dimana saja)
e.    Adanya system ekonomi dunia dimana tidak ada satu Negara pun yang dapat mendominasi (aturan berdagang selalu ditentukan oleh Negara-negara yang mendominasi perdagangan dunia)
Di Inggris, mulai abad ke-18 fokus pembangunan kapitalis bergeser dari perdagaangan ke industri.  Revolusi industri dapat didefinisikan sebagai periode peralihan dari dominasi modal perdagangan atas modal industri ke dominasi modal industri atas modal perdagangan.  Persiapan bagi pergeseran ini mulai lama sebelum ditemukannya sekoci terbang, water frame dan mesin uap, namun perubahan-perubahan teknologis abad ke-18 membuat peralihan itu tampak dramatis.  Industri kecil Inggris hanya berlangsung sebagai industri pedesaan dan industri rumah tangga selama jumlah kapital tetap yang dibutuhkan oleh produksi yang efisien relatif masih kecil.  Perubahan dalam teknologi dan organisasi kembali memindahkan industri ke pusat-pusat perkotaan selama Revolusi Industri, meski tidak ke pusat-pusat perdagangan lama di perkotaan.  Akumulasi modal yang terus-menerus selama dua atau tiga abad mulai menunjukan hasil baik pada abad ke-18.  Kini penerapan praktis dari pengetahuan teknis yang bertumbuh selama berabad-abad dapat dilakukan.  Kapitalisme menjadi penggerak kuat bagi perubahan teknologi karena akumulasi modal memungkinkan penggunaan penemuan-penemuan baru yang tak mungkin dilakukan oleh masyarakat miskin.  Para penemu dan pembaharu seperti James Watt mendapatkan rekan bisnis yang mampu membiayai penemuan-penemuan baru melalui tahun-tahun percobaan yang sulit dan penuh kebimbangan hingga akhirnya berhasil secara komersial.  Sebelum munculnya kapitalisme, memang sudah ada masyarakat kaya, namun tak satupun yang mengelola kekayaannya dengan cara yang memungkinkan mereka menarik manfaat dari metode-metode produksi yang lebih efisien yang secara fisik bisa meningkatkan penguasaan atas alam.
Karya besar Adam Smith, Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) mencerminkan ideologi kapitalisme klasik.  Smith menganjurkan untuk membongkar birokrasi negara dan menyerahkan keputusan-keputusan ekonomi kepada kekuatan-kekuatan pasar yang mengatur dirinya sendiri secara bebas.  Smith memang mengakui kekurangan-kekurangan kaum bisnis, tetapi ia pun berpendapat bahwa kaum bisnis hanya akan membuat kesalahan kecil saja bila dunia usaha ditandai oleh persaingan bebas.  Dalam pandangan Smith, keuntungan pribadi dan kesejahteraan umum dapat diserasikan oleh kekuatan-kekuatan impersonal kompetisi pasar.  Sesudah Revolusi Prancis dan perang-perang Napoleon menyapu bersih feodalisme dan melonggarkan kekangan-kekangan merkantilis, kebijaksanaan Smith mulai dijalankan.  Kebijaksanaan-kebijaksanaan laissez faire dari liberalisme politis abad ke-19 mencakup pula perdagangan bebas, keuangan yang kuat (dengan standar emas), anggaran belanja berimbang, bantuan kemiskinan minimum, prinsip yang memulangkan individu-individu kepada diri mereka sendiri dan percaya bahwa interaksi-interaksi yang tidak diatur akan menghasilkan akibat-akibat sosial yang diinginkan.  Tak ada satu konsepsi baru pun tentang masyarakat yang tampil untuk secara sungguh-sungguh menandai apa yang sesungguhnya merupakan peradaban kapitalis.
Sistem ini biarpun didefinisikan secara baik dan ditandai koherensi-logis, harus dipahami semata-mata sebagai sistem dari berbagai kecenderungan.  Warisan-warisan masa lampau dan berbagai hambatan lainnya merintangi realisasi penuh prinsip-prinsip ini kecuali dalam sedikit kasus di mana gerakan perdagangan bebas di Inggris yang tercermin dalam pencabutan Undang-Undang Jagung pada 1864 merupakan yang terpenting.  Baik kecenderungan maupun realisasi itu sungguh-sungguh merupakan pencerminan kepentingan kaum bisnis dan lebih-lebih lagi, cara berpikir kaum bisnis.  Di banyak negara dan untuk waktu lama kaum bisnis tidak berkuasa secara politis, namun para penguasa yang bukan kapitalis menunjang kepentingan kaum bisnis dan mengadopsi pandangan-pandangan mereka.  Para penguasa bukan kapitalis menjadi apa yang sebelumnya tidak pernah terjadi, yakni kaki tangan kaum bisnis.
Secara lebih definitif dibanding dengan semua kurun historis lainnya, perkembangan ini dapat diterangkan semata-mata secara ekonomis.  Ia merupakan sukses dari usaha kapitalis mengangkat kaum borjuis ke posisi yang untuk sementara amat berpengaruh.  Sukses ekonomi menghasilkan kekuatan politis yang pada gilirannya melahirkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan proses kapitalis.  Jadi, para industrialis Inggris memperoleh perdagangan bebas dan pada gilirannya perdagangan bebas merupakan faktor utama dalam suatu periode ekspansi ekonomi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
Pembagian Afrika dan pemisah-misahan Asia menjadi wilayah-wilayah pengaruh berbagai kekuasaan Eropa pada dasawarsa menjelang Perang Dunia I membuat para kritisi dengan landasan Marxis mengembangkan teori imperialisme ekonomi.  Menurut doktrin ini, persaingan antara perusahaan-perusahaan kapitalis cenderung membuat semua tersisih kecuali sejumlah kecil perusahaan besar, karena lemahnya daya beli massa dan perusahaan–perusahaan besar ini tidak mampu menggunakan kapasitas produksi yang telah mereka bangun.  Maka mereka pun terdorong untuk menyerbu pasar-pasar asing dan menolak barang-barang asing dari pasar mereka sendiri melalui tarif-tarif protektif.  Situasi ini menimbulkan kebijakan-kebijakan luar negeri yang kolonial agresif dan perang-perang “imperialis” di mana kaum proletar bila terorganisasi dapat mengubahnya menjadi perang saudara bagi revolusi sosialis.  Meski kartel-kartel dan trust-trust sudah timbul sebelum kurun itu, namun sekurang-kurangnya sejauh menyangkut Amerika Serikat, peranan apa yang secara populer disebut big businnes telah berkembang sedemikian sehingga merupakan salah satu karakteristik menonjol dari kapitalisme mutakhir.
Fase Lanjut
Perang Dunia I menandai titik balik perkembangan kapitalisme pada umumnya dan kapitalisme Eropa pada khususnya.  Periode sejak 1914 menyaksikan adanya pembalikan minat publik kepada kapitalisme dan pembalikan hampir semua kecenderungan dari kurun liberal sebelum perang.  Selama beberapa dasawarsa sebelum perang, kapitalisme Eropa menjalankan kepemimpinan kuat dalam masyarakat ekonomi Internasional.  Pasar dunia berkembang, standar emas hampir menjadi universal, Eropa bertindak selaku bank dunia, Afrika menjadi jajahan Eropa, Asia dibagi-bagi menjadi berbagai wilayah pengaruh yang didominasi oleh kekuatan-kekuatan Eropa dan Eropa tetap menjadi pusat peningkatan volume perdagangan internasional.
Namun sesudah Perang Dunia I, kecenderungan-kecenderungan itu berbalik arah.  Pasar internasional surut, standar emas ditinggalkan dan alat pembayaran nasional yang terkendali lebih disukai, hegemoni perbankan berpindah dari Eropa ke Amerika Serikat, rakyat Asia dan Afrika berhasil bangkit melawan kolonialisme Eropa dan berbagai hambatan perdagangan bertambah banyak.  Eropa Barat sebagai satu kesatuan surut, sementara di Eropa Timur kapitalisme mulai melemah.  Revolusi Rusia sebagai akibat perang telah tidak hanya membongkar lembaga pokok kapitalis yang berupa pemilikan pribadi atas sarana produksi di wilayah yang luas, melainkan juga membongkar struktur kelas, bentuk–bentuk pemerintahan tradisional dan agama yang mapan.  Lebih–lebih lagi, semangat yang ditimbulkan oleh Revolusi Rusia dalam waktu kurang dari setengah abad berhasil tampil menantang keunggulan organisasi kapitalis sebagai sistem produksi.  Sementara itu, struktur intern ekonomi Eropa Barat cenderung menjauhi bentuk-bentuk kapitalisme tradisional.  Diatas segala-galanya, laissez faire, kebijakan yang menjadi kesepakatan abad ke-19 telah dipermalukan oleh perang dan pengalaman sesudah perang.
Para negarawan dan kaum bisnis di negara-negara kapitalis lambat menyadari pembalikan arah yang dipercepat oleh Perang Dunia I sehingga mereka keliru ketika pada tahun 1920-an berusaha “kembali ke keadaan normal pra-perang”.  Diantara negara-negara kapitalis utama, Inggris sama sekali gagal secara menyolok untuk mencapai kemakmuran selama periode antara dua perang.  Negara–negara kapitalis lainnya menikmati kemakmuran singkat pada tahun 1920-an untuk dihadapkan pada depresi besar–besaran tahun 1930-an yang mengguncang sistem kapitalis hingga ke akar-akarnya.  Laissez faire menerima pukulan telak dari New Deal Presiden Franklin D. Roosevelt di Amerika Serikat.  Standar emas ambruk sama sekali.  Di kampung halamannya, Inggris, perdagangan bebas ditinggalkan.  Bahkan prinsip klasik mengenai keuangan yang kuat, anggaran tahunan yang berimbang dalam praktek maupun teori digantikan oleh defisit terencana selama masa aktivitas ekonomi mengalami depresi.  Italia dibawah Mussolini dan Jerman di bawah Hitler hampir sama sekali meninggalkan filsafat pasaran bebas.  Ketika Perang Dunia II pecah pada 1939, masa depan kapitalisme sungguh-sungguh kelihatan suram.  Pada akhir perang, kecenderungan itu diperkuat tatkala Partai Buruh Inggris menang mutlak dalam pemilu dan mulai manasionalisasi industri-industri dasar, termasuk batu bara, transportasi, komunikasi, kepentingan umum dan Bank of England.  Namun pendapat bahwa kapitalisme telah berakhir merupakan pendapat prematur.  Perusahaan-perusahaan kapitalis telah mampu bertahan di Inggris, Amerika Serikat, Jerman Barat, Jepang dan Negara-negara lainnya dengan vitalitas yang mengesankan dalam dunia pasca perang.    

2.3. Perkembangan Kapitalisme di Indonesia
Munculnya kapitalisme di Indonesia tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme imperialis.  Penjajahan yang di lakukan oleh negara Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad 17.  Semenjak penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia.  Hingga pada awal kemerdekaan Indonesia, sistem politik dan ekonomi masih tidak beraturan.  Presiden Soekarno sebagai seorang pemimpin Indonesia memberikan komando untuk mengatasi hal tersebut.  Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan Presiden Sukarno tidak mampu mengatasi pemasalahan politik dan ekonomi yang bergejolak di Indonesia.  Indonesia pada masa orde lama membatasi para investor asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia.  Pemerintah berupaya semua sumber daya alam yang di miliki Indonesia akan di kelola langsung oleh Indonesia sendiri.
Memasuki era Orde Baru, dimana Soeharto yang menjabat sebagai presiden, bersamaan itu pula era kapitalis mulai berjalan di Indonesia.  Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat.  Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pada masa orde baru ini pada dasarnya sangat baik, tetapi dalam prosesnya mengalami penyimpangan.  Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah pembangunan industri-industri untuk meningkatkan pendapatan masyarakat justru malah membuat orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin.

Masa Orde Baru benar-benar membuat Indonesia memasuki masa kapitalisme yang sesungguhnya.  Pada masa ini Indonesia membuka peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia menanamkan modalnya.  Pemerintah juga banyak menjalin kerja sama dengan lembaga asing yang mengurusi masalah hutang luar negeri.  Lembaga-lembaga itu diantaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank dan lain-lain.  Hutang tersebut digunakan untuk menggalakkan dan membiayai program pembangunannya yang digagas oleh Presiden Soeharto yang disebut dengan Proyek Pelita (Pembangunan Lima Tahun).  Menjamurnya perbankan yang saat itu marak dengan dibarengi tranksaksi hutang ke luar negeri semakin memperparah praktek kapitalis.
Setelah era Soeharto atau orde baru berakhirpun, masa kapitalisme belum berakhir di negara Indonesia, bahkan berlanjut dan mulai merambah pada bidang-bidang vital suatu negara seperti bidang pendidikan, dimana pendidikan menjadi semakin mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat kecil, akibat pendidikan yang dijadikan komersialisasi demi mendapatkan keuntungan.  Selain itu, aset-aset negara yang dimiliki oleh Indonesia hilang satu persatu akibat dijual kepada pihak-pihak asing.
Pada masa sekarang kita bisa melihat dan menyaksikan bentuk kapitalisme di Indonesia secara langsung.  Belakangan ini di Indonesia sangat ramai mengenai berbagai berita terutama mengenai pertambangan emas terbesar yang terletak di Irian Jaya yang merupakan aset negara yang di kelola oleh pihak asing, selain itu juga pengeboran minyak lepas pantai yang juga banyak di kelola oleh perusahaan asing, penjualan saham perusahan pertekomunikasian kepada pihak asing.  Beberapa hal ini membuktikan bahwa Indonesia sangat kaya tetapi kekayaan yang dimiliki hanya dibisa di nikmati oleh segelintir orang saja, sehingga menyebabkan rakyat tidak bisa menikmati kekayaan yang di miliki negara Indonesia.

2.4. Pendapat Penulis Mengenai Kapitalisme
Penulis setuju dengan adanya system kapitalisme ini, dengan alasan :
a.    Tak dapat dipungkiri bahwa kapitalisme telah memberikan banyak hasil positif bagi peradaban umat manusia, fasilitas hidup, perkembangan tekhnologi, variasi produk, infrastruktur bahwa kapitalisme menunjukan perannya yang signifikan dalam sejarah peradaban umat manusia.  Sehingga kapitalisme membuat mekanisme pasar yang bebas dapat meningkatkan motivasi kerja, inovasi dan produktifitas guna memenangkan kompetisi perekonomian disetiap Negara.  Inilah rangsangan untuk meningkatkan diri dalam mengembangkan usaha, karena fitrah dalam diri manusia selalu ingin menjadi yang terbaik dari yang lain.
b.   Mendorong aktifitas ekonomi secara signifikan
c.    Persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional
d.   Mendorong motivasi pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik
e.    Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang
f.    Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya
g.   Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil
h.   Kebebasan
Fitrah manusia sebagai makhluk bebas mendukung daya kreatif dalam mengelola sumber daya ekonomi, bila fitrah terpelihara akan menimbulkan keberanian dalam menyikapi segala hal.  Kebebasan merupakan factor yang menjadikan kapitalisme menjadi system yang tetap eksis di banding sosialisme.  Kebebasan kapitalis tidak semata-mata didasari atas penghargaan hidup terhadap sesamanya.  Prinsip dasar tentang penghargaan kebebasan kapitalis lebih dikarenakan dengan kebebasan manusia akan lebih memberikan nilai tambah dalam produksi.
i.     Meningkatkan produksi
Persaingan bebas di antara individu akan mewujudkan tahap “produksi" dan "tingkat harga" pada tingkat yang wajar.  Keadaan ini akan membantu mempertahankan penyesuaian pada tingkat yang rasional di antara kedua variabel tersebut.  Persaingan akan mempertahankan tahap keuntungan dan upah pada tingkat yang bisa diterima oleh pasar.  Keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar merupakan mekanisme yang diperlukan sebagai bentuk berjalannya ekonomi secara fair.  Tetapi kadang kala keseimbangan pasar yang ditentukan produsen dan konsumen kurang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.  Maka dalam keadaan ini pasar perlu diintervensi guna menyediakan barang yang diperlukan oleh masyarakat luas.
j.     Motif mencari keuntungan keuntungan menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan usaha.  Setiap keuntungan diperhitungkan dari usaha, semakin sedikit kesempatan untuk melakukan usaha, semakin kecil ia akan memperoleh keuntungan.  Sebaliknya, jika ia ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, semakin banyak usaha yang dilakukan.  Motif mencari keuntungan inilah yang membangun kehidupan kapitalis lebih dinamis.

 
BAB 3
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Istilah kapital atau capital atau Capitale (berasal dari bahasa latin “caput” yang berarti kepala.  Kapitalisme pertama kali muncul pada abad-12 yang mempunyai arti dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga uang pinjaman.  Perkembangan kapitalismedi Eropa dibagi menjadi 3 tahapan yaitu kapitalisme pada abad pertengahan, kapitalisme pada abad modern dan kapitalisme fase lanjut.  Munculnya kapitalisme di Indonesia tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme imperialis.  Penjajahan yang di lakukan oleh negara Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad 17.  Semenjak penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia.  Hingga pada awal kemerdekaan Indonesia, sistem politik dan ekonomi masih tidak beraturan.  Alasan penulis yang setuju dengan adanya kapitalisme didasari oleh  kapitalisme mendorong aktifitas ekonomi secara signifikan, persaingan bebas akan mewujudkan produksi dan harga ke tingkat wajar dan rasional, mendorong motivasi pelaku ekonomi mencapai prestasi terbaik, lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang, kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya dan pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

 
DAFTAR PUSTAKA

1.         Rahardjo Dawan, Kapitalisme Dulu dan Sekarang, LP3ES, Jakarta, 1987.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar