FASISME
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd
Oleh
Nuzulul Khoirunnisa’ (120210302103)
Kelas B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup dalam
wilayah dan kesatuan yang berbeda-beda.
Kesatuan tersebut diciptakan dalam sebuah wadah yaitu Negara. Dalam pelaksanaanya, sebagian besar Negara
memiliki dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah
Negara yang maju serta terpandang.
Masyarakat mengartikan tujuan
tersebut sebagai sebuah ideologi bagi Negara.
Tetapi dengan berkembangnya pola pemikiran tokoh-tokoh besar dalam suatu
Negara, ataupun dengan kemajuan suatu Negara itu sendiri, Ideologi menjadi
terbagi atas beberapa macam, diantaranya ialah ideologi Kapitalisme,
Sosialisme, Komunisme, Fasisme atau bahkan Pragmatisme (tidak memiliki ideologi
/ anti ideologi).
Setiap Ideologi memiliki cara tujuan
dan cara tersendiri, sehingga dapat menjalankan Negaranya. Namun dari beberapa ideologi, masih terdapat
berbagai pendapat yang pro ataupun kontra terhadap adanya ideologi tersebut
salah satu contohnya ialah Ideologi Fasisme.
Oleh karena itu makalah ini akan menjelaskan bagaimanakah konsep dasar
ideologi fasisme itu sendiri, apa yang menyebabkan munculnya ideologi fasisme,
bagaimanakah perkembangan fasisme di Eropa dan bagaimana pula perkembangan
fasisme di Indonesia.
1.2.Rumusan Masalah
1.2.1. Bagaimanakah konsep dasar fasisme
itu?
1.2.2. Bagaimanakah perkembangan fasisme di
Eropa?
1.2.3. Bagaimanakah perkembangan fasisme di
Indonesia?
1.3.Tujuan
1.3.1. Untuk mengetahui bagaimanakah konsep
dasar fasisme
1.3.2. Untuk mengetahui bagaimanakah
perkembangan fasisme di Eropa
1.3.3. Untuk mengetahui bagaimanakah
perkembangan fasisme di Indonesia
BAB
2 PEMBAHASAN
2.1.
Konsep Dasar Fasisme
Fascismo adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin "fases” (ejaan
Romawi: fasces). Fases yang terdiri dari
serumpun batang yang diikatkan di kapak adalah simbol otoritas hakim sipil Romawi kuno. Mereka dibawa oleh para liktor dan dapat
digunakan untuk hukuman fisik dan modal berdasarkan perintah-Nya. Kata fascismo juga terkait dengan organisasi
politik di Italia
dikenal sebagai fasci, kelompok mirip dengan serikat kerja atau sindikat.
Simbolisme fases menyarankan kekuatan melalui kesatuan:
sebuah batang tunggal adalah mudah patah, sedangkan rumpunan akan sulit untuk
mengalami perpecahan. Simbol serupa
dikembangkan oleh gerakan fasis yang berbeda.
Misalnya simbol Falange yang berbentuk sekelompok anak panah yang
bergabung bersama oleh sebuah kuk.
Fasisme adalah
gerakan radikal ideologi
nasionalis otoriter politik. Fasis
berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai dan sistem,
termasuk sistem politik dan ekonomi.
Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang
berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru"
yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi,
pendidikan fisik dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan
kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal dan kemampuan untuk
melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. Pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi
terhadap negara.
Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia
I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik,
tapi condong ke kanan di awal 1920-an.
Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan.
Fasis meninggikan kekerasan, perang dan militerisme
sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan
renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi
dalam karakter orang dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas
militer. Fasis kekerasan melihat dan
perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan
vitalitas.
Fasisme adalah anti-komunisme,
anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen,
anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar dan dalam banyak kasus
anti-kapitalis Fasisme yang menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme
dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat dan
keinginan. Dalam ilmu ekonomi, fasis
menentang liberalisme
(sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi
eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. Ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh
gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas
ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional.
Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang
terintegrasi.
Sifat Fasisme
Ideologi Fasisme
memiliki beberapa sifat yaitu :
a. Rasisme
Rasisme
diartikan sebagai paham yang menerapkan penggolongan atau pembedaan
ciri-ciri fisik (seperti warna kulit) dalam masyarakat.
Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi
suku, agama, ras, golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu.
b. Militerisme
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan
keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan
dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan
terpenting dari masyarakat. Sistem ini memberikan kedudukan yang
lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya
daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya. Mereka yang
terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa.
c. Ultra Nasionalis
Ultra
Nasionalis ialah suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya sendiri)
secara berlebihan sehingga sangat merendahkan Negara yang lainnya.
Sehingga mudah sekali memancing pertengkaran / peperangan.
d. Imperialisme
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia
untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak
memerintah). "Menguasai" disini tidak
perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan
kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja
dengan paksaan.
Empat sifat
ideologi fasisme tersebut mengakibatkan ideologi fasisme ini dapat manghambat
Multikulturalisme yaitu pandangan seseorang terhadap ragam kehidupan seperti
kubudayaan, agama, ras. Evriza (2008:106) mengatakan bahwa fasisme
sebenarnya lebih merupakan gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat
gagasan tentang kebikan bersama. Paham
ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara
dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.
Kelebihan dan Kekurangan suatu Negara yang Berideologi Fasisme
Keunggulan
Ideologi Fasisme antara lain :
a. Memiliki
rasa kesatuan nasional
Sisi baik yang menonjol dari
Ideologi fasisme ini adalah menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan
nasional. Karena dalam Ideologi ini
memiliki sifat ultra Nasionalis sehingga rasa serta tingkat persatuannya sangat
tinggi. Kesatuan dalam pemerintahan
diktator tidak mengalami gangguan. Jika
terdapat hal yang mengganggu kesatuan tersebut, maka akan dimusnahkan untuk
mempertahankan kesatuan tersebut.
b.
Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang
tinggi
Dalam
pelaksanaannya, Ideologi fasisme ini memiliki sistem pengawasan yang begitu
ketat dan mereka menindas hal yang tidak displin dan ketidak tepat
gunaan. Ideologi Fasisme juga menentukan
semua keinginan badan administrasi dan merangkup segala bidang populasi. Diktator sangat mudah dalam menetapkan satu
hukum pemerintahan, dimana sangat dipatuhi tampa mengalami kendala yang
berat. Dalam ekonomi pun Ideologi
ini bisa menghapuskan pemborosan dari segi produksi dan administrasi,
serta membasmi korupsi dan menyelenggarakan kedisiplinan pejabat. Didalam pemerintahan fasisme tidak terdapat
celah pemogokan dan aksi-aksi demontrasi yang bisa mempengaruhi sistem
pemerintahan maupun ekonomi.
c.
Dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat
Ideologi Fasisme sangat mudah
dan cepat dalam menangani suatu kendala ataupun dalam pengambilan keputusan,
terutama keadaan darurat daripada Ideologi ini bisa dengan segera
mengerahkan seluruh bangsa dalam waktu singkat, bahkan mereka bergerak secara
langsung melaksanakan perintah, karena tidak ada yang akan memberontak pada
turunnya keputusan pemerintah.
d.
Pemerintahan dipegang oleh Orang yang Ahli
Dikarenakan pemilihan pemerintahan
ini berdasarkan kaum elit dan yang terkuat, maka tidak lain yang memerintah
dalam Negara berideologi Fasisme adalah orang yang unggul dan
dengan mudah dan sukses menggunakan perlengkapan dan menciptakan sistem
pemerintahan yang tangkas, berdaya guna, setia.
Sedangkan kelemahan dari ideology
fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga membuat rakyat menjadi gemetar ketakutan.
Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem
semacam itu
di mana
kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan
gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis
mereka yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Beberapa Negara yang Menganut
Ideology Fasisme
Fasisme (fascism)
merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh
kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis rasialis, militeristis dan
imperialis. Italia merupakan negara pertama yang
menjadi Fasis (1922) menyusul Jerman tahun
1933 dan kemudian Spanyol melalui perang saudara yang pecah tahun 1936.
Di Asia Jepang berubah menjadi fasis dalam tahun 1930-an
melalui perubahan secara perlahan ke arah lembaga-lembaga yang totaliter
setelah menyimpang dari budaya aslinya.
Fasis muncul
dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi
lebih maju. Fasis merupakan produk dari
masyarakat-masyarakat pra demokrasi dan pasca industri.
Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan
dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali.
Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh
masyarakat bahkan mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses
sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan
oligopoli dibidang ekonomi, besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas
bawah seperti buruh, petani atau kelas menengah atas seperti kaum cendekiawan, kaum
industialis, maupun pemilik modal ini adalah lahan yang subur bagi gerakan fasis
untuk melancarkan propagandanya.
Semakin keras
dan teoritis gerakan-gerakan fasis, semakin besar pula dukungan rakyat yang diperolehnya.
Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling
berutal, tetapi
sekaligus paling populer. Kondisi penting lainnya untuk
pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam
perkembangan industri. Dalam setiap perkembangan industri akan
muncul ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. Negara fasis
mengingkari adanya kepentingan yang berbeda dalam masyarakat.
Jikapun mereka dengan setengah hati mengakui adanya keragaman
kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan mengatasi atau
menghilangkan perbedaan itu dengan kekerasan.
Dalam
masyarakat, industri fasis
menarik minat pada dua kelompok masyarakat secara khusus, pertama sistem itu
menarik sekelompok kecil Industriawan dan tuan tunah yang bersedia membiayai
gerakan fasis dengan harapan sistem itu dapat melenyapkan serikat-serikat buruh
bebas, kedua menarik kelas menengah bawah terutama dikalangan pegawai negeri.
Golongan ini lebih merasa aman dibanding bekerjasama
dengan kaum proletar.
Kelompok sosial
lain yang sangat rentan terhadap propaganda fasis adalah kelompok militer.
Baik yang terjadi di Jerman, Jepang, peranan militer
dalam pergerakan fasisme sangat dominan, demikian pun halnya
dengan Italia. Di Argentina pemerintah yang semi
konstitusional di singkirkan melalui suatu pemberontakan yang dilakukan oleh
Perwira muda dibawah
pimpinan Peron
yang memulai fasisme dengan gayanya sendiri dan dari namanya sendiri yaitu Peronismo.
Pada abad
ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini.
Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang
masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler.
Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang
ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme
yang sangat sangat kuat. Sangking kuatnya nasionalisme, sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap
lebih rendah.
Fasisme dikenal
sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20.
Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan
Perang Dunia I dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya,
tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol dan Jepang, di mana rakyat
sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.
Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya
dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang
memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan
darah dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat
melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka yang melumpuhkan rakyat dengan
rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis
diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga
budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer dan dari
organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya.
Pada akhirnya, Perang Dunia II yang dimulai oleh kaum
fasis merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia yang
merenggut nyawa 55 juta orang.
Ebenstein (2006:154) mengatakan
fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang
menganut sistem demokrasi yang terkemuka.
Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk mengambil oper
pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada. Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya
gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika Serikat yang anti-intelektual
yang melemahkan proses-proses rasionalitas.
Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala
lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang
muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi yang juga anti komunis. Alternatif praktis bukanlah diantara 100%
baik dan 100% jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu
dengan porsi yang berbeda. Negara-negara
yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris,
Perancis, Italia dan Jerman.
2.2. Perkembangan Fasisme di Eropa
Fasisme merupakan paham politik
ideologi yang diambil dari bahasa Italia, “fascio” atau dari bahasa
Latin yaitu “fascis” yang artinya seikat tangkai kayu. Ikatan kayu tersebut ditengahnya terdapat
kapak. Pada masa Kerajaan Romawi, fascis
merupakan symbol dari kekuasaan pejabat pemerintah. Dalam pengertian modern, fasisme merupakan
sebuah paham politik yang mengagungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham fasisme, nasionalisme sebagai
ideology pendorong utama namun bersifat ultra-nasionalisme atau semangat
nasionalisme yang berlebihan.
Sebenarnya, fasisme merupakan gaya
politik dan pemerintahan daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang
kebaikan bersama. Paham ini merupakan
tipe nasionalisme yang romantis dengan segala symbol dan kemegahan upacara
untuk mencapai kebesaran bangsa dan negara (Ramlan Surbakti,1992:38). Untuk mencapai tujuan dari fasisme, harus ada
sosok kharismatik dalam memimpin bangsa dan negara. Tokoh kharismatik tersebut sebagai symbol
kebesaran negara dan didukung masa atau rakyat yang fanatik terhadap pemimpin
tersebut.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di
Italia dengan pemimpinnya Mussolini, sementara di Jerman sebuah paham yang
dihubungkan dengan fasisme yaitu nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme tidak menekankan pada
ultra-nasionalisme saja, namun juga rasialisme dan rasisme yang sangat kuat. Pada masa Perang Dunia II, fasisme dan
nazisme memberi gambaran yang sangat mengerikan tentang keganasan dan
ketidakmanusiaan.
Istilah fasisme pertama kali muncul
pada masa Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 saat berdirinya gerakan
Fasis Italia dan selanjutnya paham kediktatoran fasisme dirubah lebih moderat. Sementara itu, gagasan fasisme yang lebih
sempit dan radikal diterapkan oleh Adolf Hitler dengan paham
nasionalis-sosialis atau Nazisme.
Nazisme menganut ideologi campuran antara fanatisme ras dan pragmatisme
(Roger Eatwell,2004:248).
Secara umum yang dianggap dan
mewakili fasisme adalah Fasisme di Italia pada jaman Mussolini dan Nazisme
Jerman, dimana ideology tersebut sebagai penyebab utama meletusnya Perang Dunia
II tahun 1939-1945. Fasisme digunakan
untuk mengacu pada fasisme di Italia, sedangkan Nazisme digunakan untuk
menyebut fasisme di Jerman pada masa Adolf Hitler. Namun pada perkembangannya kekuasaan sebuah
rezim di belahan dunia dianggap sebagai fasisme juga seperti Pemerintahan
Jepang pada Perang Dunia II, kediktatoran Spanyol pada masa Jenderal Franco
(1939-1975), Pemerintahan Peron di Argentina (1943-1955), Pemerintahan Jenderal
Augusto Pinochet di Chike (1973-1988) dan yang mutakhir rezim Sadam Husein di
Irak yang akhirnya pemerintahan Sadam Husein ditumbangkan oleh Amerika Serikat.
Meski fasisme dianggap sebagai gaya
politik, namun sebenarnya juga sebagai sebuah ideology. Fasisme dan Nazisme pada umumnya terdapat 7
gagasan dasar yang terdiri dari (Lymant Tower Sargent,1986:182) :
a.
Irrasionalisme
Fasisme menolak penerapan dan teori ilmu pengetahuan dalam
mengatasi masalah-masalah sosial dan cenderung pada penggunaan
mitos. Anggapan dasarnya bahwa manusia
bukanlah mahluk rasional. Mereka tidak
perlu bermusyawarah namun hanya dapat dipimpin dan dimanipulasi. Untuk memanipulasi sebuah informasi perlu
dengan kebencian terhadap etnis, suku bangsa ataupun budaya bangsa lain. Tekanan pada nazisme terpusat pada mitos
tentang darah (rasisme) dan tanah (nasionalisme) serta penggunaan kekerasan
sebagai bagian dari kehidupan dalam penyelesaian masalah. Hal ini dapat dicontohkan ketika Hitler
memerintahkan membunuh bangsa Yahudi dalam Perang Dunia II sebagai cara untuk
menjaga pemurnian ras bangsa Arya (Jerman).
b.
Darwinisme
Sosial
Darwinisme Sosial merupakan sebutan
yang secara umum diberikan kepada teori-teori sosial yang memandang kehidupan
sebagai perjuangan hidup lebih lama dalam spesies atau antar spesies.
c.
Nasionalisme
Dalam fasisme dan nazisme,
nasionalisme mengandung arti yang berbeda dalam arti tertentu. Bangsa merupakan unit penting terhadap siapa
kaum fasis berhubungan, sedangkan bagi kaum nazisme, ras merupakan masalah
utama, sedangkan masalah bangsa sebagai hal kedua.
d. Negara
Negara merupakan sarana atau wadah
yang digunakan untuk mempersatukan bangsa dan kebangsaan serta ras. Bangsa atau penduduk sebagai “organisasi
hidup” untuk menggantikan negara. Konsep
negara ini menekankan kelangsungan hidup seluruh masyarakat dari generasi ke
generasi.
e. Prinsip Kepemimpinan
Negara adalah mekanisme untuk
menjalankan kepercayaan-kepercayaan fasis dan berproses di atas prinsip
kepemimpinan. Dalam prinsip kepemimpinan
menyatakan bahwa bawahan secara mutlak tunduk pada atasan. Hierarki kepemimpinan bersifat tunggal dan
mutlak. Dalam prakteknya nanti dijumpai
pemimpin kharismatik, yaitu pemimpin yang dapat menarik masyarakat dengan
menggunakan kekuatan kepribadiannya.
f. Rasisme
Bagian penting
Sosialisme-Nasionalisme atau Nazisme adalah masalah rasisme. Perang Dunia II di Eropa yang dimulai dari
ketokohan Hitler di Jerman mengumandangkan keunggulan ras Jerman sebagai faktor
keunggulan dibanding ras lain di dunia.
g. Antikomunis
Salah satu aspek ideology fasisme
diterima dan didukung masyarakat atau rakyat di suatu negara adalah sikapnya
yang antikomunis. Fasisme tumbuh dan
hidup dengan sikap yang tegas terhadap komunis.
Kaum komunispun menyadari jika ciri fasisme antara lain
antikomunis. Namun sikap fasisme tidak
hanya antikomunisme tetapi juga antirasional, anti intelektual dan antimodern.
Faktanya, sekarang ini status
fasisme diseluruh dunia mengalami pasang surut.
Gerakan yang dipelopori Mussolini dan Hitler pada pasca Perang Dunia I
sulit untuk berkembang. Gerakan ini
hanya dapat tumbuh jika terdapat kondisi dan situasi yang mendukung seperti
ketidaktentraman, ketidakpuasan dan tuntutan terhadap tata tertib atau tatanan
sosial yang ada. Meskipun demikian,
sampai sekarang di dunia terdapat system atau bentuk pemerintahan yang mendapat
inspirasi dari metode-metode fasisme.
Fasisme di Jerman
Dalam PD I Jerman mengalami
kekalahan dan penderitaan yang hebat. Namun, di bawah kepemimpinan Adolf Hittler
Jerman mulai bangkit. Melalui Partai
Nazi, Adolf Hittler membangun Jerman kembali.
Jerman menganut paham Chauvinisme yaitu paham yang menganggap dirinya
lebih unggul dari ras lainnya. Selain itu juga
menganut totaliterisme yaitu paham yang melaksanakan prinsip bahwa semua diatas
oleh negara. Rakyat tidak memiliki
kebebasan.
Beberapa
tindakan yang dilakukan Hittler untuk mewujudkan kejayaan
Jerman antara lain :
1. Menolak isi
Perjanjian Versailes
2. Membangun angkatan perang yang kuat
3. Mengobarkan semangat anti-Yahudi
dengan membunuh dan mengusir orang-orang Yahudi
4. Membangun hubungan kerja sama
politik dan militer dengan Jepang dan Italia (Poros Roberto)
5. Membentuk polisi rahasia yang
disebut Gestapo
Seiring dengan
perkembangan yang dialaminya, Jerman mulai berani melakukan politik ekspansi
kembali. Jerman melaksanakan politik Lebensraum
(ruang untuk hidup) yaitu gagasan perluasan wilayah melalui perang. Misalnya
dengan menduduki Austria dan Cekoslovakia.
Fasisme di Italia
Italia adalah
salah satu negara pemenang dalam Perang Dunia I. Meskipun menang, Italia
merasa kecewa sebab tuntutannya dalam Perjanjian Versailes tidak
terpenuhi. Karena kekecewaannya
tersebut, Italia mulai bangkit di bawah pimpinan Benito Mussolini. Italia berkembang menjadi negara
fasis.
Usaha-usaha
Benito Mussolini untuk mengembangkan fasisme di Italia antara lain :
1.
Mengobarkan semangat Italia
Irredenta untuk mempersatukan seluruh bangsa Italia
2.
Memperkuat
angkatan perang
3.
Menguasai seluruh Laut Tengah sebagai Mare
Nostrum atau Laut Kita
4.
Menduduki Ethiopia dan Albania
Fasisme di Jepang
Munculnya fasisme Jepang tidak dapat
dipisahkan dari Restorasi Meiji. Berkat
Restorasi Meiji, Jepang berkembang menjadi negara industri yang kuat. Majunya industri tersebut membawa Jepang menjadi negara
imperialis. Jepang menjadi negara fasis dan menganut Hakko I Chiu.
Fasisme di
Jepang dipelopori oleh Perdana Menteri Tanaka, masa pemerintahan Kaisar
Hirohito dan dikembangkan oleh Perdana Menteri Hideki Tojo.
Untuk
memperkuat kedudukannya sebagai negara fasis, Kaisar Hirohito melakukan
beberapa hal berikut :
1. Mengagungkan semangat bushido
2. Menyingkirkan tokoh-tokoh politik yang
anti militer
3. Melakukan perluasan wilayah ke
negara-negara terdekat seperti Korea, Manchuria dan Cina
4. Memodernisasi angkatan perang
5. Mengenalkan
ajaran shinto Hakko I Chiu yaitu
dunia sebagai satu keluarga yang dipimpin oleh Jepang
2.3. Perkembangan Fasisme di
Indonesia
Munculnya
politik fasisme di negeri ini di mulai sejak kemenangan Partai Nazi di
Jerman yang memenangkan pemilu 1933. Dr.
Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai
Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933.
Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak di dasarkan
kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali
kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera dan
kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
Gema
fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di
Indonesia. Kelompok PNI Baru, PKI dan
Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme. Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng
terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan
politiik. Sedangkan di luar kedua
kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan kebingungan dalam merespon
fasisme. Kelompok PSII dan Parindra
misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang
sebagai saudara tua yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme
Belanda. Istilah Indonesia Raya dan
Indonesia Mulia yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya mengingatkan
kita pada ide Jerman Raya milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian
jutaan orang Yahudi. Bahkan Agus Salim
melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.
Tren
politik fasis rupanya bukan hanya melanda kaum Bumi Putera. Kalangan Indo di Hindia-Belanda yang sedang
dilanda krisis pertarungan politik dengan kalangan pergerakan bumi putra dan
tekanan fasis Jepang juga merasa ingin cepat keluar dari krisis dengan harapan
kadatangan dewa fasisme. Di Solo
misalnya pada tahun 1933 pernah dibentuk organisasi Anti Inlander Clud untuk melindungi
kepentingan kaum Indo. Sementara kaum
kaum fasisme Jepang di Hindia-Belanda yang tergabung dalam NIFO nampak paling
agresif bergerak melakukan rapat-rapat akbar (vergadering). Aksi agresif NIFO ini mendapat reaksi keras
dari Pemerintah Hindia-Belanda.
Eksistensinya
Fasisme Pada Zaman Sekarang
Fasisme
di zaman sekarang tidak sepopuler di waktu kelahirannya di Indonesia. Benar bahwa fasisme tinggal catatan sejarah
ini terbukti dengan tidak adanya organisasi atau negara yang menganut
fasisme lagi. Namun, sebagaimana
kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus
melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme. Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai
organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan dan gemar melakukan tindak
kekerasan untuk memaksakan kehendaknya. Hal
yang mengkhawatirkan, gerakan itu muncul dalam praktek politik keagamaan simbol
keagamaan digelar. Teriakan jihad
dikumandangkan. Agama yang selama ini
dikenal sebagai piranti kohesifitas budaya berubah menjadi alat propaganda khas
fasisme.
BAB
3 PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Ideologi
Fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang
rendah bangsa lain. Keunggulan ideologi fasisme antara
lain memiliki rasa kesatuan nasional, memiliki tingkat pengawasan dan
kedisiplinan yang tinggi, dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat,
pemerintahan dipegang oleh orang yang ahli.
Sedangkan kelemahan dari ideology
fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga membuat rakyat menjadi gemetar ketakutan.
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme
adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
Istilah fasisme pertama kali muncul
pada masa Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 saat berdirinya gerakan
Fasis Italia dan selanjutnya paham kediktatoran fasisme dirubah lebih
moderat. Sementara itu, gagasan fasisme
yang lebih sempit dan radikal diterapkan oleh Adolf Hitler dengan paham
nasionalis-sosialis atau Nazisme. Munculnya
politik fasisme di Indonesia di mulai sejak kemenangan Partai Nazi di
Jerman yang memenangkan pemilu 1933. Dr.
Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai
Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933.
Ide dasar pendirian PFI ini yaitu cita-cita pembangunan kembali
kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera dan
kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Ramlan Surbakti.1992.
Memahami Ilmu Politik. PT Gramedia. Jakarta
2.
Suhelmi,
Ahmad. 2001. Pemikiran Politik Barat. Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama
3.
Yahya,
Harun. Menyingkap Tabir Fasisme.
5.
http://www.scribd.com/doc/147086335/Fasisme
9.
http://meditski.blogspot.com/2013/11/jejak-fasisme-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar