Rabu, 17 Desember 2014

TUGAS SEJARAH INTELEKTUAL "FASISME"






 



 

FASISME


Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd


Oleh
Nuzulul Khoirunnisa’ (120210302103)
Kelas B



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014


BAB 1 PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup dalam wilayah dan kesatuan yang berbeda-beda.  Kesatuan tersebut diciptakan dalam sebuah wadah yaitu Negara.  Dalam pelaksanaanya, sebagian besar Negara memiliki dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah Negara yang maju serta terpandang.
Masyarakat mengartikan tujuan tersebut sebagai sebuah ideologi bagi Negara.  Tetapi dengan berkembangnya pola pemikiran tokoh-tokoh besar dalam suatu Negara, ataupun dengan kemajuan suatu Negara itu sendiri, Ideologi menjadi terbagi atas beberapa macam, diantaranya ialah ideologi Kapitalisme, Sosialisme, Komunisme, Fasisme atau bahkan Pragmatisme (tidak memiliki ideologi / anti ideologi).
Setiap Ideologi memiliki cara tujuan dan cara tersendiri, sehingga dapat menjalankan Negaranya.  Namun dari beberapa ideologi, masih terdapat berbagai pendapat yang pro ataupun kontra terhadap adanya ideologi tersebut salah satu contohnya ialah Ideologi Fasisme.  Oleh karena itu makalah ini akan menjelaskan bagaimanakah konsep dasar ideologi fasisme itu sendiri, apa yang menyebabkan munculnya ideologi fasisme, bagaimanakah perkembangan fasisme di Eropa dan bagaimana pula perkembangan fasisme di Indonesia.

1.2.Rumusan Masalah
1.2.1. Bagaimanakah konsep dasar fasisme itu?
1.2.2. Bagaimanakah perkembangan fasisme di Eropa?
1.2.3. Bagaimanakah perkembangan fasisme di Indonesia?

1.3.Tujuan
1.3.1. Untuk mengetahui bagaimanakah konsep dasar fasisme
1.3.2. Untuk mengetahui bagaimanakah perkembangan fasisme di Eropa
1.3.3. Untuk mengetahui bagaimanakah perkembangan fasisme di Indonesia


 BAB 2 PEMBAHASAN

2.1. Konsep Dasar Fasisme
Fascismo adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin "fases” (ejaan Romawi: fasces).  Fases yang terdiri dari serumpun batang yang diikatkan di kapak adalah simbol otoritas hakim sipil Romawi kuno.  Mereka dibawa oleh para liktor dan dapat digunakan untuk hukuman fisik dan modal berdasarkan perintah-Nya.  Kata fascismo juga terkait dengan organisasi politik di Italia dikenal sebagai fasci, kelompok mirip dengan serikat kerja atau sindikat.
Simbolisme fases menyarankan kekuatan melalui kesatuan: sebuah batang tunggal adalah mudah patah, sedangkan rumpunan akan sulit untuk mengalami perpecahan.  Simbol serupa dikembangkan oleh gerakan fasis yang berbeda.  Misalnya simbol Falange yang berbentuk sekelompok anak panah yang bergabung bersama oleh sebuah kuk.
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik.  Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.  Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik dan termasuk eugenika kebijakan keluarga.  Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat.  Pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara.
Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an.  Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan.
Fasis meninggikan kekerasan, perang dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer.  Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas.
Fasisme adalah anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar dan dalam banyak kasus anti-kapitalis Fasisme yang menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat dan keinginan.  Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini.  Ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional.  Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang terintegrasi.
Sifat Fasisme
Ideologi Fasisme memiliki beberapa sifat yaitu :
a.    Rasisme
Rasisme diartikan sebagai paham  yang menerapkan penggolongan atau pembedaan ciri-ciri fisik (seperti warna kulit) dalam masyarakat.  Rasisme juga bisa diartikan sebagai paham diskriminasi suku, agama, ras, golongan ataupun ciri-ciri fisik umum untuk tujuan tertentu.
b.    Militerisme
Militerisme adalah suatu pemerintahan yang didasarkan pada jaminan keamanannya terletak pada kekuatan militernya dan mengklaim bahwa perkembangan dan pemeliharaan militernya untuk menjamin kemampuan itu adalah tujuan terpenting dari masyarakat.  Sistem ini memberikan kedudukan yang lebih utama kepada pertimbangan-pertimbangan militer dalam kebijakannya daripada kekuatan-kekuatan politik lainnya.  Mereka yang terlibat dalam dinas militer pun mendapatkan perlakuan-perlakuan istimewa.
c.     Ultra Nasionalis
Ultra Nasionalis ialah suatu sikap membanggakan suatu Negara (negaranya sendiri) secara berlebihan sehingga sangat merendahkan Negara yang lainnya.  Sehingga mudah sekali memancing pertengkaran / peperangan.
d.    Imperialisme
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah).  "Menguasai" disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan.
Empat sifat ideologi fasisme tersebut mengakibatkan ideologi fasisme ini dapat manghambat Multikulturalisme yaitu pandangan seseorang terhadap ragam kehidupan seperti kubudayaan, agama, ras.  Evriza (2008:106) mengatakan bahwa fasisme sebenarnya lebih merupakan gaya politik, daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebikan bersama.  Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.
Kelebihan dan Kekurangan suatu Negara yang Berideologi Fasisme
Keunggulan Ideologi Fasisme antara lain :
a.    Memiliki rasa kesatuan nasional
Sisi baik yang menonjol dari Ideologi fasisme ini adalah menguatkan kesatuan dan kesetiakawanan nasional.  Karena dalam Ideologi ini memiliki sifat ultra Nasionalis sehingga rasa serta tingkat persatuannya sangat tinggi.  Kesatuan dalam pemerintahan diktator tidak mengalami gangguan.  Jika terdapat hal yang mengganggu kesatuan tersebut, maka akan dimusnahkan untuk mempertahankan kesatuan tersebut.
b.    Memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi
Dalam pelaksanaannya, Ideologi fasisme ini memiliki sistem pengawasan yang begitu ketat dan mereka  menindas hal yang tidak displin dan ketidak tepat gunaan.  Ideologi Fasisme juga menentukan semua keinginan badan administrasi dan merangkup segala bidang populasi.  Diktator sangat mudah dalam menetapkan satu hukum pemerintahan, dimana sangat dipatuhi tampa mengalami kendala yang berat.  Dalam ekonomi pun Ideologi ini  bisa menghapuskan pemborosan dari segi produksi dan administrasi, serta membasmi korupsi dan menyelenggarakan kedisiplinan pejabat.  Didalam pemerintahan fasisme tidak terdapat celah pemogokan dan aksi-aksi demontrasi yang bisa mempengaruhi sistem pemerintahan maupun ekonomi.
c.     Dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat
Ideologi Fasisme  sangat mudah dan cepat dalam menangani suatu kendala ataupun dalam pengambilan keputusan, terutama  keadaan darurat daripada Ideologi ini  bisa dengan segera mengerahkan seluruh bangsa dalam waktu singkat, bahkan mereka bergerak secara langsung melaksanakan perintah, karena tidak ada yang akan memberontak pada turunnya keputusan pemerintah.
d.    Pemerintahan dipegang oleh Orang yang Ahli
Dikarenakan pemilihan pemerintahan ini berdasarkan kaum elit dan yang terkuat, maka tidak lain yang memerintah dalam Negara berideologi Fasisme adalah orang yang unggul  dan  dengan mudah dan sukses menggunakan perlengkapan dan menciptakan sistem pemerintahan  yang tangkas, berdaya guna,  setia.
Sedangkan kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga  membuat rakyat menjadi  gemetar ketakutan.  Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Beberapa Negara yang Menganut Ideology Fasisme
Fasisme (fascism) merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis rasialis, militeristis dan imperialis.  Italia merupakan negara pertama yang menjadi Fasis (1922) menyusul Jerman tahun 1933 dan kemudian Spanyol melalui perang saudara yang pecah tahun 1936.  Di Asia Jepang berubah menjadi fasis dalam tahun 1930-an melalui perubahan secara perlahan ke arah lembaga-lembaga yang totaliter setelah menyimpang dari budaya aslinya.
Fasis muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju.  Fasis merupakan produk dari masyarakat-masyarakat pra demokrasi dan pasca industri.  Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali.  Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh masyarakat bahkan mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan oligopoli dibidang ekonomi, besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas bawah seperti buruh, petani atau kelas menengah atas seperti kaum cendekiawan, kaum industialis, maupun pemilik modal ini adalah lahan yang subur bagi gerakan fasis untuk melancarkan propagandanya.
Semakin keras dan teoritis gerakan-gerakan fasis, semakin besar pula dukungan rakyat yang diperolehnya.  Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling berutal, tetapi sekaligus paling populer.  Kondisi penting lainnya untuk pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam perkembangan industri.  Dalam setiap perkembangan industri akan muncul ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi.  Negara fasis mengingkari adanya kepentingan yang berbeda dalam masyarakat.  Jikapun mereka dengan setengah hati mengakui adanya keragaman kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan mengatasi atau menghilangkan perbedaan itu dengan kekerasan.
Dalam masyarakat, industri fasis menarik minat pada dua kelompok masyarakat secara khusus, pertama sistem itu menarik sekelompok kecil Industriawan dan tuan tunah yang bersedia membiayai gerakan fasis dengan harapan sistem itu dapat melenyapkan serikat-serikat buruh bebas, kedua menarik kelas menengah bawah terutama dikalangan pegawai negeri.  Golongan ini lebih merasa aman dibanding bekerjasama dengan kaum proletar.
Kelompok sosial lain yang sangat rentan terhadap propaganda fasis adalah kelompok militer.  Baik yang terjadi di Jerman, Jepang, peranan militer dalam pergerakan fasisme sangat dominan, demikian pun halnya dengan Italia.  Di Argentina pemerintah yang semi konstitusional di singkirkan melalui suatu pemberontakan yang dilakukan oleh Perwira muda dibawah pimpinan Peron yang memulai fasisme dengan gayanya sendiri dan dari namanya sendiri yaitu Peronismo.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini.  Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler.  Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat.  Sangking kuatnya nasionalisme, sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20.  Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.  Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan.  Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.  Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya.  Pada akhirnya, Perang Dunia II yang dimulai oleh kaum fasis merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia yang merenggut nyawa 55 juta orang.
Ebenstein (2006:154) mengatakan fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi yang terkemuka.  Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk mengambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada.  Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika Serikat yang anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas.  Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi yang juga anti komunis.  Alternatif praktis bukanlah diantara 100% baik dan 100% jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda.  Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.

2.2. Perkembangan Fasisme di Eropa
Fasisme merupakan paham politik ideologi yang diambil dari bahasa Italia, “fascio” atau dari bahasa Latin yaitu “fascis” yang artinya seikat tangkai kayu.  Ikatan kayu tersebut ditengahnya terdapat kapak.  Pada masa Kerajaan Romawi, fascis merupakan symbol dari kekuasaan pejabat pemerintah.  Dalam pengertian modern, fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengagungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi.  Dalam paham fasisme, nasionalisme sebagai ideology pendorong utama namun bersifat ultra-nasionalisme atau semangat nasionalisme yang berlebihan.
Sebenarnya, fasisme merupakan gaya politik dan pemerintahan daripada ideology sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama.  Paham ini merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala symbol dan kemegahan upacara untuk mencapai kebesaran bangsa dan negara (Ramlan Surbakti,1992:38).  Untuk mencapai tujuan dari fasisme, harus ada sosok kharismatik dalam memimpin bangsa dan negara.  Tokoh kharismatik tersebut sebagai symbol kebesaran negara dan didukung masa atau rakyat yang fanatik terhadap pemimpin tersebut.
Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dengan pemimpinnya Mussolini, sementara di Jerman sebuah paham yang dihubungkan dengan fasisme yaitu nazisme pimpinan Adolf Hitler.  Nazisme tidak menekankan pada ultra-nasionalisme saja, namun juga rasialisme dan rasisme yang sangat kuat.  Pada masa Perang Dunia II, fasisme dan nazisme memberi gambaran yang sangat mengerikan tentang  keganasan dan ketidakmanusiaan.
Istilah fasisme pertama kali muncul pada masa Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 saat berdirinya gerakan Fasis Italia dan selanjutnya paham kediktatoran fasisme dirubah lebih moderat.  Sementara itu, gagasan fasisme yang lebih sempit dan radikal diterapkan oleh Adolf Hitler dengan paham nasionalis-sosialis atau Nazisme.  Nazisme menganut ideologi campuran antara fanatisme ras dan pragmatisme (Roger Eatwell,2004:248).
Secara umum yang dianggap dan mewakili fasisme adalah Fasisme di Italia pada jaman Mussolini dan Nazisme Jerman, dimana ideology tersebut sebagai penyebab utama meletusnya Perang Dunia II tahun 1939-1945.  Fasisme digunakan untuk mengacu pada fasisme di Italia, sedangkan Nazisme digunakan untuk menyebut fasisme di Jerman pada masa Adolf Hitler.  Namun pada perkembangannya kekuasaan sebuah rezim di belahan dunia dianggap sebagai fasisme juga seperti Pemerintahan Jepang pada Perang Dunia II, kediktatoran Spanyol pada masa Jenderal Franco (1939-1975), Pemerintahan Peron di Argentina (1943-1955), Pemerintahan Jenderal Augusto Pinochet di Chike (1973-1988) dan yang mutakhir rezim Sadam Husein di Irak yang akhirnya pemerintahan Sadam Husein ditumbangkan oleh Amerika Serikat.
Meski fasisme dianggap sebagai gaya politik, namun sebenarnya juga sebagai sebuah ideology.  Fasisme dan Nazisme pada umumnya terdapat 7 gagasan dasar yang terdiri dari (Lymant Tower Sargent,1986:182) :
a.     Irrasionalisme
Fasisme menolak penerapan dan teori ilmu pengetahuan dalam mengatasi masalah-masalah sosial  dan cenderung pada penggunaan mitos.  Anggapan dasarnya bahwa manusia bukanlah mahluk rasional.  Mereka tidak perlu bermusyawarah namun hanya dapat dipimpin dan dimanipulasi.  Untuk memanipulasi sebuah informasi perlu dengan kebencian terhadap etnis, suku bangsa ataupun budaya bangsa lain.  Tekanan pada nazisme terpusat pada mitos tentang darah (rasisme) dan tanah (nasionalisme) serta penggunaan kekerasan sebagai bagian dari kehidupan dalam penyelesaian masalah.  Hal ini dapat dicontohkan ketika Hitler memerintahkan membunuh bangsa Yahudi dalam Perang Dunia II sebagai cara untuk menjaga pemurnian ras bangsa Arya (Jerman).
b.    Darwinisme Sosial
Darwinisme Sosial merupakan sebutan yang secara umum diberikan kepada teori-teori sosial yang memandang kehidupan sebagai perjuangan hidup lebih lama dalam spesies atau antar spesies.
c.     Nasionalisme
Dalam fasisme dan nazisme, nasionalisme mengandung arti yang berbeda dalam arti tertentu.  Bangsa merupakan unit penting terhadap siapa kaum fasis berhubungan, sedangkan bagi kaum nazisme, ras merupakan masalah utama, sedangkan masalah bangsa sebagai hal kedua.
d.    Negara
Negara merupakan sarana atau wadah yang digunakan untuk mempersatukan bangsa dan kebangsaan serta ras.  Bangsa atau penduduk sebagai “organisasi hidup” untuk menggantikan negara.  Konsep negara ini menekankan kelangsungan hidup seluruh masyarakat dari generasi ke generasi.
e.     Prinsip Kepemimpinan
Negara adalah mekanisme untuk menjalankan kepercayaan-kepercayaan fasis dan berproses di atas prinsip kepemimpinan.  Dalam prinsip kepemimpinan menyatakan bahwa bawahan secara mutlak tunduk pada atasan.  Hierarki kepemimpinan bersifat tunggal dan mutlak.  Dalam prakteknya nanti dijumpai pemimpin kharismatik, yaitu pemimpin yang dapat menarik masyarakat dengan menggunakan kekuatan kepribadiannya.
f.     Rasisme
Bagian penting Sosialisme-Nasionalisme atau Nazisme adalah masalah rasisme.  Perang Dunia II di Eropa yang dimulai dari ketokohan Hitler di Jerman mengumandangkan keunggulan ras Jerman sebagai faktor keunggulan dibanding ras lain di dunia.
g.    Antikomunis
Salah satu aspek ideology fasisme diterima dan didukung masyarakat atau rakyat di suatu negara adalah sikapnya yang antikomunis.  Fasisme tumbuh dan hidup dengan sikap yang tegas terhadap komunis.  Kaum komunispun menyadari jika ciri fasisme antara lain antikomunis.  Namun sikap fasisme tidak hanya antikomunisme tetapi juga antirasional, anti intelektual dan antimodern.
Faktanya, sekarang ini status fasisme diseluruh dunia mengalami pasang surut.  Gerakan yang dipelopori Mussolini dan Hitler pada pasca Perang Dunia I sulit untuk berkembang.  Gerakan ini hanya dapat tumbuh jika terdapat kondisi dan situasi yang mendukung seperti ketidaktentraman, ketidakpuasan dan tuntutan terhadap tata tertib atau tatanan sosial yang ada.  Meskipun demikian, sampai sekarang di dunia terdapat system atau bentuk pemerintahan yang mendapat inspirasi dari metode-metode fasisme.
Fasisme di Jerman
Dalam PD I Jerman mengalami kekalahan dan penderitaan yang hebat.  Namun, di bawah kepemimpinan Adolf Hittler Jerman mulai bangkit.  Melalui Partai Nazi, Adolf Hittler membangun Jerman kembali.  Jerman menganut paham Chauvinisme yaitu paham yang menganggap dirinya lebih unggul dari ras lainnya.  Selain itu juga menganut totaliterisme yaitu paham yang melaksanakan prinsip bahwa semua diatas oleh negara.  Rakyat tidak memiliki kebebasan.
Beberapa tindakan yang dilakukan Hittler untuk mewujudkan kejayaan Jerman antara lain :
1.    Menolak isi Perjanjian Versailes
2.    Membangun angkatan perang yang kuat
3.    Mengobarkan semangat anti-Yahudi dengan membunuh dan mengusir orang-orang Yahudi
4.    Membangun hubungan kerja sama politik dan militer dengan Jepang dan Italia (Poros Roberto)
5.    Membentuk polisi rahasia yang disebut Gestapo
Seiring dengan perkembangan yang dialaminya, Jerman mulai berani melakukan politik ekspansi kembali.  Jerman melaksanakan politik Lebensraum (ruang untuk hidup) yaitu gagasan perluasan wilayah melalui perang.  Misalnya dengan menduduki Austria dan Cekoslovakia.
Fasisme di Italia
Italia adalah salah satu negara pemenang dalam Perang Dunia I.  Meskipun menang, Italia merasa kecewa sebab tuntutannya dalam Perjanjian Versailes tidak terpenuhi.  Karena kekecewaannya tersebut, Italia mulai bangkit di bawah pimpinan Benito Mussolini.  Italia berkembang menjadi negara fasis.
Usaha-usaha Benito Mussolini untuk mengembangkan fasisme di Italia antara lain :
1.    Mengobarkan semangat Italia Irredenta untuk mempersatukan seluruh bangsa Italia
2.    Memperkuat angkatan perang
3.    Menguasai seluruh Laut Tengah sebagai Mare Nostrum atau Laut Kita
4.    Menduduki Ethiopia dan Albania
Fasisme di Jepang
Munculnya fasisme Jepang tidak dapat dipisahkan dari Restorasi Meiji.  Berkat Restorasi Meiji, Jepang berkembang menjadi negara industri yang kuat.  Majunya industri tersebut membawa Jepang menjadi negara imperialis.  Jepang menjadi negara fasis dan menganut Hakko I Chiu.
Fasisme di Jepang dipelopori oleh Perdana Menteri Tanaka, masa pemerintahan Kaisar Hirohito dan dikembangkan oleh Perdana Menteri Hideki Tojo.
Untuk memperkuat kedudukannya sebagai negara fasis, Kaisar Hirohito melakukan beberapa hal berikut :
1.    Mengagungkan semangat bushido
2.    Menyingkirkan tokoh-tokoh politik yang anti militer
3.    Melakukan perluasan wilayah ke negara-negara terdekat seperti Korea, Manchuria dan Cina
4.    Memodernisasi angkatan perang
5.    Mengenalkan ajaran shinto Hakko I Chiu yaitu dunia sebagai satu keluarga yang dipimpin oleh Jepang

2.3. Perkembangan Fasisme di Indonesia
Munculnya politik fasisme di negeri ini  di mulai sejak kemenangan Partai Nazi di Jerman yang memenangkan pemilu 1933.  Dr. Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933.  Ide dasar pendirian PFI ini memang agak unik karena tidak di dasarkan kepentingan ideologi, melainkan oleh cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
Gema fasisme yang melanda dunia menuai respon beragam dari kalangan pergerakan di Indonesia.  Kelompok PNI Baru, PKI dan Partindo adalah kelompok yang menentang gigih fasisme.  Alasan dasarnya karena fasisme adalah benteng terakhir dari kapitalisme untuk mempertahankan diri dari krisis ekonomi dan politiik.  Sedangkan di luar kedua kelompok ini, Wilson menilai kaum pergerakan kebingungan dalam merespon fasisme.  Kelompok PSII dan Parindra misalnya, karena percaya ramalan politik Jayabaya menganggap fasisme Jepang sebagai saudara tua yang akan membebaskan bumiputera dari belenggu kolonialisme Belanda.  Istilah Indonesia Raya dan Indonesia Mulia yang getol dikampanyekan oleh Parindra misalnya mengingatkan kita pada ide Jerman Raya milik kaum Nazi Jerman yang mengakibatkan pembantaian jutaan orang Yahudi.  Bahkan Agus Salim melihat potensi fasisme sebagai solusi mengusir kolonial.
Tren politik fasis rupanya bukan hanya melanda kaum Bumi Putera.  Kalangan Indo di Hindia-Belanda yang sedang dilanda krisis pertarungan politik dengan kalangan pergerakan bumi putra dan tekanan fasis Jepang juga merasa ingin cepat keluar dari krisis dengan harapan kadatangan dewa fasisme.  Di Solo misalnya pada tahun 1933 pernah dibentuk organisasi Anti Inlander Clud untuk melindungi kepentingan kaum Indo.  Sementara kaum kaum fasisme Jepang di Hindia-Belanda yang tergabung dalam NIFO nampak paling agresif bergerak melakukan rapat-rapat akbar (vergadering).  Aksi agresif NIFO ini mendapat reaksi keras dari Pemerintah Hindia-Belanda.
Eksistensinya Fasisme Pada Zaman Sekarang
Fasisme di zaman sekarang tidak sepopuler di waktu kelahirannya di Indonesia.  Benar bahwa fasisme tinggal catatan sejarah ini terbukti  dengan tidak adanya organisasi atau negara yang menganut fasisme lagi.  Namun, sebagaimana kekhawatiran Mansour Fakih (Alm) delapan tahun silam, krisis gawat yang terus melanda negeri ini tidak mustahil menjadi bibit-bibit persemaian fasisme.  Hal ini bisa dibuktikan oleh fakta berbagai organisasi yang gemar mobilisasi massa, arak-arakan dan gemar melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.  Hal yang mengkhawatirkan, gerakan itu muncul dalam praktek politik keagamaan simbol keagamaan digelar.  Teriakan jihad dikumandangkan.  Agama yang selama ini dikenal sebagai piranti kohesifitas budaya berubah menjadi alat propaganda khas fasisme.
 

BAB 3 PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Ideologi Fasisme adalah suatu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain.  Keunggulan ideologi fasisme antara lain memiliki rasa kesatuan nasional, memiliki tingkat pengawasan dan kedisiplinan yang tinggi, dapat mengambil keputusan pemerintahan yang cepat, pemerintahan dipegang oleh orang yang ahli.  Sedangkan kelemahan dari ideology fasisme ini adalah berhadapan dengan tekanan dan kekerasan, sehingga  membuat rakyat menjadi  gemetar ketakutan.  Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.
Istilah fasisme pertama kali muncul pada masa Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 saat berdirinya gerakan Fasis Italia dan selanjutnya paham kediktatoran fasisme dirubah lebih moderat.  Sementara itu, gagasan fasisme yang lebih sempit dan radikal diterapkan oleh Adolf Hitler dengan paham nasionalis-sosialis atau Nazisme.  Munculnya politik fasisme di Indonesia  di mulai sejak kemenangan Partai Nazi di Jerman yang memenangkan pemilu 1933.  Dr. Notonind, bekas anggota PNI (lama) asal Pekalongan adalah tokoh teras Partai Fasis Indonesia (PFI) yang berdiri tahun 1933.  Ide dasar pendirian PFI ini yaitu cita-cita pembangunan kembali kerajaan-kerajaan Jawa seperti Majapahit dan Mataram, Sriwijaya di Sumatera dan kerajaan-kerajaan di Kalimantan.
 

DAFTAR PUSTAKA

1.        Ramlan Surbakti.1992. Memahami Ilmu Politik. PT Gramedia. Jakarta
2.        Suhelmi, Ahmad. 2001. Pemikiran Politik Barat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
3.        Yahya, Harun. Menyingkap Tabir Fasisme.
5.        http://www.scribd.com/doc/147086335/Fasisme
9.        http://meditski.blogspot.com/2013/11/jejak-fasisme-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar