Rabu, 17 Desember 2014

TUGAS SEJARAH INTELEKTUAL "LIBERALISME"



 



LIBERALISME


Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd


Oleh
Nuzulul Khoirunnisa’ (120210302103)
Kelas B



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014


BAB 1 PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan.  Paham liberalisme muncul karena kekuasaan raja sangat mutlak atau absolut yaitu tidak memberikan kebebasan pada rakyatnya.  Pada masa itu dalam kegiatan ekonomi berkembang paham merkhantilisme, yaitu segala kegiatan ekonomi dan perdagangan harus memberikan keuntungan yang besar pada kerajaan.  Hal ini menimbulkan reaksi yaitu munculnya gerakan liberalisme di bidang ekonomi, gerakan tersebut akhirnya meningkat menjadi gerakan politik yang meletus lewat Revolusi Perancis 1978.  Melalui kekuasaan Napoleon I, faham liberal disebarkan ke negara Eropa melalui semboyan “ Liberty, Egality, Fraternity “ / Kebebasan, Persamaan , Persaudaraan.
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan.  Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern.  Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16.  Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20.  Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.  Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tambahan saja dalam versi yang baru.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan.  Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru.  Ada dua paham yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi).  Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan.  Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan menulis tentang apakah liberalism itu, bagaimanakah konsep dasar liberalism itu, bagaimanakah perkembangan nasionalisme di Eropa dan Indonesia dan setujukah atau tidak setujukah penulis mengenai liberalisme ini.
 
1.2.   Rumusan Masalah
1.2.1.   Bagaimanakah konsep dasar liberalisme itu?
1.2.2.   Bagaimanakah perkembangan liberalisme di Eropa?
1.2.3.   Bagaimanakah perkembangan liberalisme di Indonesia?
1.2.4.   Bagaimanakah pendapat penulis mengenai liberalism? Setujukah atau tidakkah?

1.3.Tujuan
1.3.1.   Untuk mengetahui konsep dasar liberalisme
1.3.2.   Untuk mengetahui perkembangan liberalisme di Eropa
1.3.3.   Untuk mengetahui perkembangan liberalisme di Indonesia
1.3.4.   Untuk mengetahui pendapat penulis mengenai liberalisme

 
BAB 2 PEMBAHASAN

2.1. Konsep Dasar Liberalisme
Secara etimologis liberalisme berasal dari kata atau bahasa latin yang berati free selanjutnya liberal berati nonrestricted, tidak dibatasi atau independent in opinion; bebas dalam berpendapat.  Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.  Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.  Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas dan suatu sistem pemerintahan yang transparan dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Liberalisme berasal dari bahasa Spanyol “liberals” yang artinya nama partai politik.  Liberales sebagai partai politik mulai berkembang di Spayol pada awal abad ke-20 dalam rangka memperjuangkan pemerintah yang berdasarkan konstitusi.  Pengertian liberalisme adalah suatu paham yang mengutamakan kemerdekaan individu yang merupakan pokok utama paham ini.  Liberalisme melahirkan konsep pentingnya kebebasan hidup dalam berpikir, bertindak dan berkarya.  Dalam paham liberalisme, Negara harus tetap menjamin kebebasan individu dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.  Dalam paham ini, kebebasan individu merupakan dasar dari demokrasi.
Perkembangan liberalisme sangat dipengaruhi oleh Revolusi Amerika (1776) yang melahirkan Declaration of Independence (pernyataan kemerdekaan) yang isinya menyebutkan bahwa tidak ada kekuasaan adil tanpa persetujuan rakyat.  Liberalisme di Eropa semakin meluas setelah Revolusi Prancis (1789).  Liberalisme berkembang sangat pesat di kota-kota besar Eropa.  Para pendukung utamanya adalah kaum Borjuis dan kaum terpelajar kota.  Basis pendukungnya tidak hanya berasal dari satu daerah atau satu bangsa tetapi sangat luas di berbagai kota besar Eropa, sehingga aliran liberalisme tidak memiliki ikatan kuat.  Unsur fanatisme kekeluargaan atau adat istiadat daerah melebur dalam kelompok.  Kehidupan kota yang bebas dan keras mendorong mereka untuk memikirkan keperluan sendiri dan bersaing secara ketat satu dengan lainnya.
Secara universal, paham liberalisme berkembang sangat menonjol dalam bidang politik, ekonomi, agama dan pers.  Dalam bidang politik, paham liberal berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme.  Masyarakat yang terdiri dari individu-individu mempunyai hak untuk menentukan segala kepentingan masyarakat.  Hak menentukan ini diwujudkan dalam sistem demokrasi liberal dan akhirnya melahirkan parlemen sebagai lembaga pemerintah rakyat.  Untuk memilih para anggota parlemen diadakan pemilu.  Dalam pemilu setiap orang memberikan satu suara.  Dalam pemilu terjadi persaingan kekuasaan politik.  Dengan menjadi anggota parlemen seorang anggota mempunyai pengaruh dalam menetapkan undang-undang atau jatuh bangunnya sebuah kabinet yang sedang memerintah.
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.  Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.  Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu disebut dengan periode pencerahan.  Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman Renaissance di Italia.  Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas melawan pendukung Paus.  Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme dan gereja roman Katolik.  Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial.  Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman Renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja.  Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik.  Di samping itu, liberalisme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati.  Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja dan barang-barang yang dikontrol lainnya.  Belanda dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia.
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman itu.  Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja dan gilde-gilde.  Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.  Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik) menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya.  Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya.  Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang.  Seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak.  Menurut asumsi liberalisme inilah John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal.  Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa.  Hal ini hanya dapat terjadi manakala mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka.  Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.  Jadi, ciri-ciri ideologi liberal antara lain :
a.    Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
b.   Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers
c.    Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.  Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri
d.   Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.  Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.  Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan dan karena itu sejauh mungkin dibatasi
e.    Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia.  Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal.  Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi individu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya.  Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya termasuk Amerika Serikat.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik.  Di samping itu, liberalisme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga social.
Sistem Politik Liberalisme
Sistem politik liberalisme sangat menekankan kebebasan atau kemerdekaan individu sesuai dengan arti liberalisme itu sendiri yang berasal dari kata libre yang berarti bebas daripada perbudakan, perkosaan dan penganiayaan.  Sistem politik liberalisme saangat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang utama yaitu hak hidup, hak mengejar kebahagiaan dan hak kemerdekaan, dimana di dalamnya terdapat pula hak berbicara, hak untuk mengemukakan pendapat, hak untuk beragama ataupun membawa pemikiran-pemikiran sendiri tentang konsep Tuhan dan agama.
Liberalisme sangat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, maka didalam sistem pemerintahannya selalu mengadakan pembagian kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.  Hal ini sebagai reaksi keras terhadap absolutisme mengingat didalam sistem politik absolutisme, hak-hak asasi manusia selalu diperkosa atau manusia-manusia itu selalu diperbudak.  Itulah sebabnya dalam Revolusi Prancis sebagai reaksi keras terhadap pemerintahan absolut daripada Raja Louis XVI mengumandangkan suara-suara yang cukup menggetarkan seluruh dunia yaitu Liberte, Egalite dan Fraternite.
Sistem politik liberalisme menganggap bahwa sistem politik yang paling tepat untuk suatu negara agar hak-hak asasi manusia itu terlindungi ialah sistem demokrasi.  Itulah sebabnya sebagai contoh Amerika Serikat menentukan garis kebijaksanan didalam memberikan bantuan terhadap negara-negara yang sedang berkembang dikaitkan dengan hak-hak asasi manusia, pemerintah negara-negara di dunia harus menggunakan sistem demokrasi.
Sistem politik liberalisme karena menekankan terhadap perlindungan hak-hak asasi manusia, maka infrastruktur atau struktur masyarakat atau struktur sosial selalu berusaha untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan tumbangnya sistem kediktatoran.
Jhon Lock mengemukan bahwa manusia itu dijamin oleh konstitusi dan dilindungi oleh pemerintah.  Pemerintah harus memakai system perwakilan, jadi harus dalam rangka demokratis.  Dengan dianutnya paham liberal, negara-negara kerajaan yang bersifat feodal dan bertumpu pada kesetiaan terhadap raja dan keluarnya telah berubah.  Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik.  Di samping itu, liberalisme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.  Sedangkan liberalisme ekonomi mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi.  Paham ini bermuara pada kapitalisme melalui pasar bebas.
Ciri-ciri sistem politik liberalism antara lain :
a. Sangat menekankan kebebasan / kemerdekaan individu
b.Sangat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang utama seperti hak hidup, hak kemerdekaan, hak mengejar kebahagiaan dan lain-lain
c. Dalam sistem pemerintahan terbagi atas beberapa kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif
d.   Menganggap sistem demokrasi sebagai sistem politik yang paling tepat untuk suatu negara karena hak-hak asasi manusia itu terlindungi
e. Infra struktur / struktur sosial selalu berusaha untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan tumbangnya sistem kediktatoran
f. Adanya homo seksual dan lesbianisme yang disebabkan penekanan kepada kebebasan individu
g.Melahirkan sekularisme (paham yang memisahkan antara negara dengan agama).  Menurut pemahaman mereka, agama adalah urusan masyarakat sedangkan negara adalah urusan pemerintah.  Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama
h.Menentang ajaran komunisme yang menganut sistem kediktatoran sehingga hak-hak asasi manusia banyak dirampas dan diperkosa
i.  Melahirkan kelas ekonomi yang terdiri dari kelas ekonomi kuat dan lemah.  Saat ini sedang diusahakan dalam sistem politik liberalisme modern untuk menghilangkan jurang pemisah antara golongan kaya dan golongan miskin
j.  Berusaha dengan keras untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap seluruh anggota masyarakat atau seluruh warga negara.  Mengingat penderitaan dan kesengsaraan dapat menyebabkan perbuatan-perbuatan yang bertentang dengan konstitusi Negara
k.Adanya budaya yang tinggi dengan menjunjung tinggi kreatifitas, produktifitas, efektifitas dan inovasitas warga negaranya
l.  Mengusahakan di dalam negaranya suatu pemilihan umum yang berasas luber sehingga pergantian pemerintahan berjalan secara normal
m. Menentang sistem politik kediktatoran karena meniadakan Hak Asasi Manusia
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari ideologi liberalisme yakni kehidupan, kebebasan dan hak milik (life, liberty and property).  Dibawah ini adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar liberalisme antara lain :
a.    Kesempatan yang sama.  (Hold the Basic Equality of All Human Being)
Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.  Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing.  Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
b.   Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan, dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.  (Treat the Others Reason Equally).
c.    Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah.  Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.  (Government by the Consent of The People or The Governed).
d.   Berjalannya hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat.  Terhadap hak asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya.  Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (undang-undang), persamaan dimuka umum dan persamaan sosial.
e.    Pemusatan kepentingan adalah individu.  (The Emphasis of Individual)
f.    Negara hanyalah alat (The State is Instrument).
Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Didalam ajaran liberal klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap dapat memenuhi dirinya sendiri dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
g.   Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).  Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman.  Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

2.2. Perkembangan Liberalisme di Eropa
Paham liberalisme yang berkembang di Eropa pada abad ke-19 mencakup bidang ekonomi dan politik.  Dalam bidang ekonomi menghendaki agar pemerintah tidak campur tangan di bidang usaha dan perdagangan.  Paham ini menentang proteksi maupun monopoli.  Dalam bidang politik, liberalisme memperjuangkan hapusnya hak istimewa suatu golongan.  Paham ini berjuang agar kekuasaan raja dibatasi oleh undang-undang.  Juga menghendaki kebebasan beragama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan pers.
Paham liberalisme di bidang ekonomi bersamaan munculnya dengan revolusi industri di Inggris pada abad ke-18.  Dari Inggris paham liberalisme tersebar meluas ke negara-negara di daratan Eropa sejak abad ke-19, karena pada abad tersebut negara-negara Eropa Barat mulai membangun industrinya seperti Belgia, Perancis, Belanda, Jerman dan Italia.  Politik perdagangan bebas dan liberalisme ekonomi diterima dan dipertahankan oleh pemerintah Inggris sampai tahun 1932.
Pada abad ke-20, masa kejayaan liberalisme di Eropa menurun sejalan mundurnya kedudukan kaum liberal.  Seperti yang terjadi di Inggris kedudukan partai liberal digantikan oleh partai buruh.  Demikian halnya di negara-negara Eropa lainnya, pengaruh partai liberal menurun.  Penyebab lain adalah karena paham liberal mengalami perkembangan sesuai perubahan jaman.  Umumnya negara-negara industri merasa perlu kembali melindungi industri dalam negeri sehingga menimbulkan perdagangan bebas.  Juga karena makin banyak terjadi persaingan di antara negara-negara industri maju.  Liberalisme ekonomi tidak dapat dipertahankan.  Dengan demikian liberalisme ekonomi tidak dapat bertahan dalam abad ke-20, sedang liberalisme dalam bidang politik nampak mengalami perkembangan dengan melahirkan paham demokrasi dan nasionalisme.
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.  Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas dan suatu sistem pemerintahan yang transparan dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.  Di zaman pencerahan, kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka dari kelompok lain.  Sebagai adjektif, kata liberal dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded) dan oleh karena itu hebat (magnanimous).
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan.  Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali.  Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme.  Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing.  Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja.  Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga.  Tokoh-tokoh liberal seperti  Benjamin Constant antara lain menginginkan  agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi.  Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja Katholik  di Roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar.  Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).  Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632–1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman.  Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan " demokrasi sosial").  Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS.  Namun beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS.  Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri.  Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat.  Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal atau sebagai radical centrists yang democratic.
Perkembangan paham-paham di Eropa semakin hari semakin mengalami kemajuan yang pesat.  Liberalisme mempunyai makna positif dan negative tergantung dalam kontek apa menempatkannya.  Perkembangan  Liberalisme di Prancis dan Inggris tidaklah sama, masing-masing dengan konteks historisme sendiri-sendiri.  Dalam bidang sosial (menyangkut individu), liberalisme klasik menciptakan masyrakat yang atomistis yang terdiri dari individu-individu yang tidak mempunyai hubungan satu dengan yang lain.  Dalam bidang ekonomi, Liberalisme klasik menciptakan pengusaha dan perusahaan raksasa.  Keahlian berkembang menjadi semacam ideology, sehingga amat menentukan kehidupan Negara.
Dalam perkembangannya liberalisme klasik menuai badai yang ditaburkannya, prakteknya kontra produktif, kebebasan individu yang ingin dilindungi justru digerogoti sendiri.  Sejarah akhirnya memaksa liberalisme klasik harus dibongkar menjadi liberalisme demokratis yaitu liberalisme yang mampu melindungi individualitas setiap orang dan memanusiakan manusia.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia, Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom.  Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

2.3.   Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia.  Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme.  Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia.  Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini.  Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu.  Masyarakat mulai tidak nyaman dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama dan gereja padahal jika di telaah namanya juga kehidupan dan itu akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang baru.  Munculnya banyak filsuf juga salah satu bukti akan memunculan paham liberalisme ini.  Liberalisme adalah aliran yang lahir dari tekanan dogma agama dan geraja.  “Liberalisme aliran Adam Smith ialah satu-satunya tugas negara yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010: 374).
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme.  Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut.  Banyak kegiatan-kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme.  Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.  Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia.  Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme.  Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme.  Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun-tahun 1870 dan 1900 pada umumnya disebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
Dalam Bidang Ekonomi
Belanda pertama datang ke Indonesia pada tahun 1596 yang diawali dengan ekspedisi yang dilakukan oleh Cornelis de Hotman dengan tujuan mencari rempah-rempah dan melakukan penjelajahan.  Kolonisasi yang dilakukan bangsa Belanda di Indonesia dimulai sejak VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799, wilayah jajahan VOC diambil oleh pemerintah kolonial Belanda.  Sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan di Indonesia, pemerintah Perancis (yang waktu itu menguasai Belanda) mengirimkan Deandles di Indonesia dengan tugas mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris, memperbaiki pemerintahan di Indonesia.  Untuk merealisasi tugas tersebut Deandeles melakukan langkah antara lain untuk pertahanan pulau Jawa dibuat jalan Anyer-Panarukan dengan menggerakkan kerja paksa, dibangun pabrik persenjataan di Gresik (Surabaya) dan Semarang, dibangun pangkalan angkatan laut di Ujungkulon, melanjutkan pelaksanaan contingenten (pajak in natural) dan sistem penyerahan tanah wajib kopi di Periangan, penjualan tanah yang luas kepada partikuler, dikeluarkannya uang kertas.  Daendles pada masa pemerintahannya dikenal sebagai penguasa pemerintahan yang sangat disiplin, keras dan kejam.  Oleh karena itu, ia disebut sebagai gubernur jendral bertangan besi.  Akan tetapi dalam tugas perintahnya Daendles melakukan kesalahan, menjual tanah milik negara kepada pengusaha asing dimana dia tanpa sengaja telah melanggar undang-undang negara.  Oleh karena itu, pemerintah Belanda memanggil kembali Daendles ke negeri Belanda.  Daendles berkuasa di Indonesia pada tahun 1808-1811”(Suwanto, dkk, 1997: 25).
Dalam paham liberalisme merupakan salah satu aliran yang dijadikan suatu acuan dalam mengembangkan sektor ekonomi secara individu tanpa campur tangan atau kaitan dengan pemerintah.  Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama” (Ensiklopedia bebas).  Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.  Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.  Liberalisme terlihat jelas dalam masa pemerintahan Belanda terutama pada sektor ekonomi yang berkembang.
Sesuai dengan tuntutan kaum liberal, maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk sepenuhnya menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha dan kegiatan di Indonesia, terutama di daerah perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa.  “Dengan dikeluarkannya Undang-undang Agraria tahun 1870, Indonesia memasuki zaman penjajahan baru.  Sejak tahun 1870 di Indonesia telah diterapkan opendeur politiek yaitu politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing.  Selama periode tahun 1870 dan 1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat, karena itulah maka masa ini sering disebut zaman liberalisme” (Marwati Djoened. 1993).  Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan, antara lain tempat mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industri di Eropa, tempat mendapatkan tenaga kerja yang murah, menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa, menjadi tempat penanaman modal asing.
Di samping modal swasta Belanda sendiri, modal swasta asing lain juga masuk ke Indonesia, misalnya modal dari Inggris, Amerika, Jepang dan Belgia.  Modal-modal asing tersebut tertanam pada sector-sektor pertanian dan pertambangan antara lain karet, teh, kopi, tembakau, tebu, timah dan minyak.  Akibatnya perkebunan-perkebunan dibangun secara luas dan meningkat pesat.  Misalnya “perkebunan tebu sejak tahun 1870 mengalami perluasan dan kenaikan produksi yang pesat, khususnya di Jawa.  Demikian pula perkebunan teh dan tembakau mengalami perkembangan yang pesat.  Sejak semula tembakau telah ditanam di daerah Yogyakarta dan Surakarta.  Sejak tahun 1870 perkebunan itu diperluas sampai ke daerah Besuki (Jawa Timur) dan daerah Deli (Sumatra Timur).  Hasil-hasil bumi penting yang lainnya adalah kina, kakao, kapas, minyak sawit, gambir, minyak serai, karet, dll, lalu dibuka pula pertambangan mas, timah, dan minyak” (Pane, Sanusi. 1980).
Selama perang Jawa berlangsung pihak Belanda memikirkan berbagai rencana.  Semuanya memiliki sasaran umum yaitu bagaimana Belanda memperoleh keuntungan dari daerah tropis dalam jumlah dan harga yang tepat.  Pemikiran orang Belanda sejak pemikirannya ketika akan melakukan pelayaran.  Dengan sistem azas liberal yang telah di miliki oleh Belanda dengan mudah menempatkan koloninya dengan azas yang sama pula.  “Pada tahun tahun 1829 Johannes van den Bosch (1780-1844) menyampaikan kepada raja Belanda mengenai usulan-usulan yang dikenal dengan sistem culture stelsel (sistem penanaman).  Bulan Januari 1830 Van de Bosch tiba di Jawa sebagai Gubernur Jenderal yang baru.  Rencana Van de Bosch bahwa setiap desa harus menyisihkan sebagian dari tanahnya guna komoditi ekspor untuk dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang pasti dan menguntungkan bagi kolonial” (Ricklefs. 1981).  Dalam teorinya setiap pihak akan memperoleh keuntungan dari sistem ini.  Desa masih memiliki tanah yang cukup luas untuk kegunaannya sendiri dan akan mendapatkan penghasilan dalam bentuk tunai.
Dampak cultuur stelsel terhadap orang-orang Jawa dan Sunda di seluruh Jawa sangat beraneka ragam, sedangkan bagi kaum elit bangsawan di seluruh Jawa zaman ini benar-benar menguntungkan.  Kedudukan mereka menjadi aman dan penggantian secara turun temurun untuk jabatan-jabatan resmi menjadi norma, tetapi mereka tergantung secara langsung kepada kekuasan Belanda untuk kedudukan dan penghasilan mereka.  Upaya menentang Cultuur stelsel kini muncul di negeri Belanda.  Pemerintah mulai menjadi bimbang apakah sisitem ini masih dapat dipertahankan lebih lama lagi.  Pada tahun 1848 untuk pertama kalinya konstitusi liberal memberikan parlemen Belanda (Staten-Generaal) peranan yang berpengaruh dalam urusan-urusan penjajahan.  Mereka mendesak di adakannya suatu pembaharuan liberal seperti pengurangan peranan pemerintah dalam perekonomian kolonial secara drastis, pembebasan terhadap pembatasan-pembatasan perusahaan swasta di Jawa dan Sunda.  Pada tahun 1860 Eduard Douwes Dekker menerbitkan buku berjudul Max Havelaar.  Akan tetapi, kaum Liberal menghadapi suatu dilema, mereka ingin dibebaskan dari cultuur stelsel tetapi bukan dari keuntungan-keuntungan yang di peroleh bangsa Belanda dari Jawa.  Akhirnya diputuskan untuk dihapuskannya cultuur stelsel dari sedikit demi sedikit.  Penghapusan di mulai dari komuditi yang paling sedikit mendatangkan keuntungan yaitu lada, kemudian cengkih, nila, teh dan seterusnya.
Dalam Bidang Politik
Penjajahan merupakan salah satu awal munculnya aliran atau paham baru yang ada di Indonesia.  Hal itu di bawa secara paksa melalui kolonialisme khususnya oleh pemerintah kolonial Belanda.  “Prinsip negara telah muncul dalam UUD (undang-undang dasar) Belanda pada tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak satu atau bahkan mencampuri urusan agama itu sendiri.  Hal ini juga di kenal dengan paham sekular yang menjadi akar kemunculan paham liberalisme” (Noer. 1991).  Bahkan prinsip dari sekular itu dapat dilihat melalui rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial melalui Islam Politik, yakni kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia.  “Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik.  Inti Islam politik” (Pieor. 1924 dalam Suhelmi 2007)  ialah dalam bidang ibadah murni pemerintah hendaknya memberikan kebebasan sepanjang tidak menganggu kekuasaan pemerintah Belanda, dalam bidang kemasyarakatan  pemerintah hendaknya memanfaatkan adat istiadat atau kebiasaan rakyat agar rakyat bisa mendekati Belanda, dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme.
Dengan berjalannya politik etis di Indonesia yang di laksanakan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad XX semakin menekankan liberalisme di Indonesia.  “Salah satu bentuk kebijakan yang di terapkan oleh kolonial Belanda ialah unifikasi, upaya mengikat negeri jajahan atau koloninya dengan penjajahnya, jadi bisa di pastikan negara koloni itu terikat oleh negara jajahan dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia.  Pendidikan, sebagaimana menjadi cara yang tepat agar  rakyat Indonesia dengan pemikiran penjajah memiliki perspektif yang cenderung sama” (Noer. 1991: 183).  Bahkan dengan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mancabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan oleh penjajah.  Namun entah kenapa kemerdekaan ini hanya di jadikan sebagai pergantian rezim yang berkuasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah itu sendiri.  Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular-liberal.
“Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjoe dan M. Yamin telah menangkan kompetensi politik melawan kelompok Islam dengan tokoh Abdul Kahar Muzakhir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim dan Abikoesno Tjokrosoejoso” (Anshari. 1997: 42).  Hal ini yang berdampak terhadap perkembangan bidang-bidang di Indonesia selanjutnya.  Kemenangan yang diciptakan oleh para tokoh merupakan awal dari salah satu perkenalan paham liberal setelah Indonesia selesai di jajah oleh para kolonialisme.  Kejadian itu semakin membuat politik Indonesia lebih bersifat liberal.  “Dalam politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang memisahkan agama dari negara sebagai titik tolak pandangan dan selalu mengagungkan kebebasan individu itu sendiri” (Audi. 2002 dalam Suhelmi 2007).
Pelaksanaan politik liberal membawa akibat sebagai berikut :
a.    Bagi Belanda
Ø  Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada kaum swasta Belanda dan pemerintah kolonial Belanda
Ø  Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke negeri Belanda
Ø  Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan.
b.   Bagi rakyat Indonesia
Ø  Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk.  Pendapatan penduduk Jawa pada awal abad ke-20 setiap keluarga untuk satu tahun sebesar 80 gulden.  Dari jumlah tersebut masih dikurangi untuk membayar pajak kepada pemerintah sebesar 16 gulden.  Penduduk hidup dalam kemiskinan.
Ø  Krisis perkebunan tahun 1885 akibat jatuhnya harga kopi dan gula berakibat buruk bagi penduduk.  Krisis ini juga mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengadakan penghematan, misalnya dengan jalan menekan uang sewa tanah dan upah kerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.
Ø  Sistem perpajakan yang sangat memberatkan penduduk.
Ø  Dalam mengurusi pemerintahan di daerah luar Jawa selama abad ke 19, pemerintah Belanda mengerahkan beban dan keuangannya dari daerah Jawa, sehingga tidak secara langsung Jawa harus menanggung beban kekurangan untuk  pembiayaan pemerintah Belanda terutama dalam perang-perang kolonial untuk menguasai daerah tersebut.
Ø  Adanya pertambahan penduduk yang meningkatnya dalam abad ke 19.  Sementara itu jumlah produksi pertanian menurun.
Ø  Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan banyak barang-barang impor dari Eropa.
Ø  Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya kereta api.
Ø  Rakyat menderita akibat diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman berat (Poenale Sanctie).

2.4. Pendapat Penulis Mengenai Liberalisme (Setuju atau Tidak Setuju)
Saya kurang setuju dengan liberalisme dengan alasan :
1.   Liberalisme sulit melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan persaingan bersifat bebas, pendapatan jatuh kepada pemilik modal atau majikan.  Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagian kecil dari pendapatan
2.   Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin
3.   Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat
4.   Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi
5.   Dikarenakan penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol.  Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media massa sangat efektif menciptakan image dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka
6.   Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup
7.   Banyak terjadinya monopoli masyarakat
8.   Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
9.   Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas tersebut


BAB 3 PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan.  Paham liberalisme muncul karena kekuasaan raja sangat mutlak atau absolut yaitu tidak memberikan kebebasan pada rakyatnya.  Liberalisme sangat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, maka didalam sistem pemerintahannya selalu mengadakan pembagian kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.  Hal ini sebagai reaksi keras terhadap absolutisme mengingat didalam sistem politik absolutisme, hak-hak asasi manusia selalu diperkosa atau manusia-manusia itu selalu diperbudak.  Sistem politik liberalisme menganggap bahwa sistem politik yang paling tepat untuk suatu negara agar hak-hak asasi manusia itu terlindungi ialah sistem demokrasi.

  
DAFTAR PUSTAKA

1.         Drs. Sukarna. Sistem Politik 2 : PT. Citra Aditya Bakti . Bandung. 1990
2.         Adams, Ian. 2004. Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today), Penerjemah Ali Noerzaman. Yogyakarta : Penerbit Qalam
7.         http://ilmu-ngawortepak.blogspot.com/2013/03/perkembangan-liberalisme-di-indonesia.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar